Sibernkri.com // Pasuruan -Anggota Polsek Grati Polres Pasuruan Kota, AIPDA Eko Aristya Handiyantono, S.H, bersama Penjabat (Pj) Kades Kedawung Wetan, Suro Joyo Mulyo, dan perangkat melaksanakan kegiatan Kamtibmas.
Kegiatan kamtibmas ini untuk menindak lanjuti video viral yang menjadi sorotan publik di jejaring media sosial Facebook hingga ditonton lebih dari 1000 pengguna dan ratusan kolom komentar.
Yang mana diketahui pada tayangan video tersebut tampak seorang siswa berpakaian putih dan celana biru tengah mengamuk dan melontarkan kata-kata yang tak pantas, dengan nada kasar menantang seorang guru saat diberikan teguran atau nasihat.
Kegiatan kamtibmas klarifikasi beredarnya video viral ini dilaksanakan langsung di kediaman MR, di Dusun Kajar Kuning, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Kamis (18/10/2024) malam.
Kedatangan AIPDA Eko Aristya Handiyantono, S.H, bersama PJ. Kepala Desa, setempat diterima langsung oleh Mulyono selaku Ketua Rt dan Marsudi Rw serta orang tua MR selaku siswa SMPN 1 Grati yang viral.
Dalam klarifikasi tersebut, AIPDA Eko Aristya mengatakan video viral yang menampilkan MR itu terjadi pada setahun yang lalu pihaknya sudah melakukan permohonan maaf pada pihak sekolah baik secara lisan maupun tertulis.
“Ya mas, setelah kami lakukan klarifikasi ke yang bersangkutan, kejadian ini terjadi pada tahun 2023 lalu. Dan MR sudah di mediasi melalui guru BK di Sekolah tersebut. MR juga telah melakukan permohonan maaf kepada pihak sekolah baik secara lisan maupun secara tertulis dengan pernyataan,” terang Eko.
“Rul/*
- MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPAC ASEMROWO GELAR SANTUNAN ANAK YATIM DAN BAGI SEMBAKO, WUJUD KEPEDULIAN SOSIAL DAN KEBERSAMAAN
- Tambang Ilegal Desa Boto Terus Beroperasi, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Kompak Lindungi Pelanggar Hukum
- Lewat Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 1714/Puncak Jaya Perkuat Silaturahmi dengan Warga



