Prabowo Bahas Penguatan Komunikasi Pemerintah Bersama Pimpinan Bakom

Prabowo Bahas Penguatan Komunikasi Pemerintah Bersama Pimpinan Bakom

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono untuk membahas penguatan komunikasi pemerintah. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Presiden di Hambalang, Jawa Barat, pada sore hari. Agenda ini menyoroti pentingnya peran Bakom Republik Indonesia dalam mendukung penyampaian informasi pemerintah kepada publik secara lebih terarah dan efektif.

Pertemuan dengan pimpinan Bakom menjadi bagian dari perhatian Presiden terhadap kebutuhan membangun komunikasi pemerintahan yang dekat dengan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, Bakom diharapkan mampu memperkuat hubungan pemerintah dan warga melalui penyampaian pesan yang jelas, mudah dipahami, serta sesuai dengan kebutuhan publik. Komunikasi yang baik diperlukan agar kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami secara lebih luas oleh masyarakat.

Penguatan peran Bakom juga berkaitan dengan upaya menghadirkan komunikasi pemerintah yang terbuka dan responsif. Kedekatan dengan masyarakat memungkinkan pemerintah memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai perhatian publik, sekaligus menyampaikan informasi secara tepat melalui saluran komunikasi yang sesuai. Karena itu, pembahasan Presiden Prabowo dan pimpinan Bakom di Hambalang menempatkan fungsi komunikasi sebagai unsur penting dalam pelaksanaan pemerintahan. Pertemuan tersebut secara khusus menegaskan perhatian terhadap pengembangan peran Bakom Republik Indonesia serta kebutuhan membangun komunikasi yang semakin terhubung dengan masyarakat.

Dalam pembahasan mengenai penguatan komunikasi pemerintah, Bakom memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan berbagai program, hasil yang telah dicapai, serta manfaatnya kepada masyarakat. Penyampaian informasi tersebut perlu dilakukan secara utuh, akurat, dan mudah dipahami agar publik memperoleh gambaran yang jelas mengenai kerja pemerintah. Informasi yang disampaikan tidak hanya berfungsi sebagai laporan kegiatan, tetapi juga sebagai sarana untuk menjelaskan dampak dan tujuan yang ingin dicapai bagi masyarakat.

Presiden memberikan arahan agar komunikasi pemerintah menggunakan bahasa yang sederhana. Pilihan bahasa yang mudah dipahami menjadi bagian penting dari standar komunikasi publik karena setiap lapisan masyarakat memiliki latar belakang dan tingkat pemahaman yang beragam. Dengan bahasa yang lugas, informasi mengenai program dan hasil kerja pemerintah diharapkan dapat diterima secara lebih baik, tanpa menimbulkan penafsiran yang keliru atau jarak pemerintah dan masyarakat. Kesederhanaan bahasa tetap perlu disertai ketepatan isi, sehingga penyampaian informasi tidak mengurangi makna dari program maupun kebijakan yang dijelaskan.

Fungsi Bakom juga tidak berhenti pada penyampaian kegiatan pemerintah. Komunikasi perlu menerangkan arah serta pemikiran yang melandasi setiap kebijakan, sehingga masyarakat dapat memahami alasan, tujuan, dan pertimbangan di balik keputusan pemerintah. Penjelasan tersebut membantu publik melihat keterkaitan langkah yang diambil dan kepentingan yang hendak diwujudkan. Karena itu, komunikasi pemerintah diharapkan mampu menghubungkan kebijakan dengan kebutuhan masyarakat melalui penjelasan yang terbuka, terstruktur, dan mudah diterima. Arahan Presiden menempatkan Bakom sebagai bagian penting dalam membangun pemahaman publik, dengan mengutamakan kejelasan pesan, konsistensi informasi, serta penyampaian yang berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.

Presiden mengingatkan pimpinan Bakom bahwa komunikasi pemerintah tidak boleh berhenti pada penyampaian informasi kepada masyarakat. Komunikasi perlu berlangsung dalam dua arah, sehingga pemerintah juga memiliki ruang untuk mendengar berbagai masukan, keluhan, pertanyaan, dan kritik yang disampaikan publik. Dengan pendekatan tersebut, Bakom diharapkan tidak hanya berperan sebagai penyampai pesan resmi, tetapi juga menjadi penghubung yang mampu menangkap dinamika sosial secara lebih dekat dan menyeluruh.

Setiap aspirasi yang diterima perlu dihimpun, dikaji, dan diteruskan kepada kementerian atau lembaga terkait. Masukan tersebut juga perlu disampaikan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam memahami kondisi serta kebutuhan masyarakat. Mekanisme ini penting agar persoalan yang berkembang di tengah publik tidak terhenti pada percakapan informal, melainkan dapat masuk ke dalam saluran komunikasi pemerintahan dan memperoleh tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing institusi.

Penguatan komunikasi dua arah diharapkan dapat membangun hubungan yang lebih terbuka pemerintah dan masyarakat. Melalui dialog yang berlangsung secara rutin, pemerintah berkesempatan menjelaskan kebijakan, latar belakang keputusan, serta arah pemikiran Presiden dengan lebih utuh. Pada saat yang sama, masyarakat memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pandangan secara langsung melalui saluran yang jelas, termasuk ketika terdapat kebijakan yang belum dipahami atau menimbulkan pertanyaan.

Komunikasi yang dialogis dan berkesinambungan juga dapat membantu mencegah kesenjangan informasi. Pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai aspirasi publik, sementara masyarakat dapat memahami proses serta pertimbangan yang mendasari kebijakan. Karena itu, Bakom perlu mengembangkan mekanisme penerimaan dan penyampaian masukan yang responsif, transparan, dan terkoordinasi. Hubungan yang dibangun melalui proses tersebut diharapkan memperkuat kepercayaan publik serta mendukung pemerintahan yang lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat.

Pengangkatan Syahganda Nainggolan dan Fadli Tri Hartono menjadi bagian dari penataan kepemimpinan di Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI). Keduanya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Syahganda dilantik sebagai Kepala Bakom RI, sedangkan Fadli dipercaya menduduki posisi Wakil Kepala Bakom RI. Penempatan tersebut menegaskan peran Bakom RI dalam mendukung koordinasi komunikasi pemerintah, khususnya dalam menyampaikan kebijakan negara secara terarah, akurat, dan konsisten kepada masyarakat.

Pelantikan itu didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026 dan menjadi landasan hukum bagi pengangkatan kedua pejabat tersebut. Dengan adanya susunan kepemimpinan baru, Bakom RI diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan informasi publik. Koordinasi yang lebih baik diperlukan agar pesan pemerintah mengenai program, kebijakan, serta respons terhadap berbagai perkembangan nasional dapat disampaikan melalui komunikasi yang terpadu dan mudah dipahami.

Syahganda Nainggolan menggantikan Muhammad Qodari yang sebelumnya memimpin Bakom RI. Pada kesempatan pelantikan yang sama, Muhammad Qodari dilantik Presiden Prabowo sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden merangkap anggota. Perubahan tersebut menandai perpindahan tanggung jawab Qodari ke lingkungan Dewan Pertimbangan Presiden, sekaligus membuka fase kepemimpinan baru bagi Bakom RI. Dalam kapasitas barunya, Syahganda bersama Fadli akan menjalankan tugas sesuai mandat jabatan serta mendukung penguatan komunikasi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.