KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Sebanyak 50.000 buruh yang tergabung dalam konfederasi serikat pekerja akan menggelar demonstrasi besar-besaran di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 September 2026. Aksi tersebut menjadi salah satu agenda penyampaian aspirasi pekerja dengan skala massa yang besar, sekaligus menempatkan kawasan pusat ibu kota sebagai titik utama konsolidasi para buruh.
Dalam demonstrasi itu, para peserta membawa 11 tuntutan utama yang berkaitan dengan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Pokok aspirasi tersebut mencakup kepastian kerja, kelayakan upah, perlindungan bagi pekerja platform, serta perlindungan terhadap buruh perempuan. Beragam isu itu mencerminkan perhatian serikat pekerja terhadap kondisi kerja, kesejahteraan, dan jaminan perlindungan bagi kelompok pekerja dalam menghadapi perubahan dunia kerja.
Pemusatan aksi di Bundaran HI diperkirakan membuat kawasan tersebut menjadi lokasi penting bagi penyampaian tuntutan buruh pada hari pelaksanaan. Dengan jumlah peserta yang mencapai puluhan ribu orang, kegiatan ini membawa pesan kolektif dari konfederasi serikat pekerja mengenai kebutuhan akan kebijakan ketenagakerjaan yang memberikan kepastian dan perlindungan secara lebih baik.
Rangkaian tuntutan yang disampaikan tidak hanya menyoroti persoalan upah, tetapi juga mencakup keberlanjutan hubungan kerja dan perlindungan bagi pekerja dengan pola kerja yang berkembang melalui platform digital. Di sisi lain, perhatian terhadap buruh perempuan menunjukkan adanya dorongan agar aspek perlindungan pekerja turut mempertimbangkan kebutuhan dan kerentanan yang dihadapi perempuan di lingkungan kerja.
Aksi pada Kamis tersebut karena itu menjadi momentum bagi puluhan ribu buruh untuk menyampaikan sikap secara terbuka di ruang publik. Seluruh tuntutan akan dibawa dalam satu agenda demonstrasi terpusat, dengan Bundaran HI sebagai lokasi utama berlangsungnya penyampaian aspirasi para pekerja.
Kepolisian menyiagakan personel di sejumlah titik perbatasan untuk mengantisipasi kemungkinan pergerakan massa buruh menuju Jakarta. Langkah tersebut dilakukan menjelang rencana aksi yang diperkirakan melibatkan sekitar 50 ribu buruh. Pengamanan melibatkan jajaran Polres Metro Depok hingga kepolisian sektor di wilayah perbatasan, termasuk Polsek Tajurhalang. Petugas ditempatkan pada jalur-jalur yang dinilai berpotensi digunakan massa dari arah Bogor dan daerah sekitarnya.
Penempatan personel dilakukan untuk memantau arus kendaraan, mengatur lalu lintas, serta mencegah terjadinya penumpukan massa pada titik tertentu. Polisi juga menyiapkan langkah penyekatan apabila diperlukan, dengan mempertimbangkan situasi lapangan dan perkembangan pergerakan rombongan. Upaya ini ditujukan untuk menjaga keamanan serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berlangsung secara tertib. Koordinasi antarjajaran menjadi bagian penting dalam pengawasan jalur perbatasan yang menghubungkan wilayah Bogor, Depok, dan Jakarta.
Salah satu lokasi yang mendapat penjagaan berada di Jalan Bogor-Kemang, atau yang dikenal sebagai jalur Bomang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Ruas tersebut disebut sebagai salah satu jalur yang berpotensi dilalui massa dari Bogor menuju Jakarta. Personel kepolisian disiagakan di sekitar lokasi untuk melakukan pemantauan dan mengantisipasi perubahan situasi. Penyekatan tidak semata-mata diarahkan untuk menghambat aktivitas warga, melainkan sebagai langkah pengendalian apabila arus massa berpotensi mengganggu keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Selain menjaga jalur Bomang, aparat memantau sejumlah akses lain yang terhubung dengan wilayah perbatasan. Masyarakat pengguna jalan diimbau mengikuti arahan petugas dan mengantisipasi kemungkinan rekayasa lalu lintas selama pengamanan berlangsung. Kepolisian menyatakan kesiapsiagaan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi yang kondusif sebelum, selama, dan setelah kegiatan aksi.
Penyekatan di Jalan Bomang telah dilakukan sejak pagi sebagai langkah pengamanan menjelang aksi yang melibatkan sekitar 50 ribu buruh. Kapolsek Tajurhalang, Iptu Raden Suwito, menyampaikan bahwa personel kepolisian mulai berada di titik penyekatan sejak pukul 07.00 WIB. Penempatan anggota tersebut dilakukan untuk memantau jalur yang menjadi salah satu akses menuju arah Bogor-Jakarta.
Berdasarkan keterangan Raden, hingga pukul 09.50 WIB belum terlihat pergerakan massa buruh melintasi jalur tersebut. Situasi di titik penyekatan masih dipantau oleh petugas yang telah disiagakan sejak pagi. Dengan demikian, sampai waktu tersebut, belum ada massa buruh yang terpantau melewati Jalan Bomang berdasarkan pengamatan kepolisian di lokasi.
Raden mengatakan bahwa penjagaan akan terus dilakukan selama situasi masih perlu dipantau. “Kami melakukan penyekatan sejak pukul 07.00 WIB. Sampai pukul 09.50 WIB, belum terlihat pergerakan massa buruh melintasi jalur ini. Anggota akan tetap berjaga sampai situasi benar-benar kondusif,” ujar Raden. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kepolisian masih mempertahankan kesiagaan di titik penyekatan dan akan melanjutkan penjagaan hingga kondisi dinilai benar-benar kondusif.
Kepolisian mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan pendapat secara tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara, namun pelaksanaannya harus tetap menghormati pengguna jalan, pejalan kaki, serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi demonstrasi. Massa juga diminta mengikuti arahan petugas agar pergerakan peserta tidak menghambat arus kendaraan, terutama di ruas jalan yang menjadi jalur utama dari Bogor menuju Jakarta dan sebaliknya.
Petugas mengingatkan peserta agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, merusak fasilitas, atau menimbulkan keresahan. Koordinator lapangan diharapkan membantu menjaga disiplin massa, mengatur pergerakan peserta, dan memastikan penyampaian aspirasi berlangsung secara damai. Setiap orang yang mengikuti aksi juga diminta menghindari provokasi serta tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan peserta lain maupun masyarakat sekitar.
Polisi menyatakan akan melakukan pengamanan terhadap barang-barang yang berpotensi membahayakan. Senjata tajam, petasan, bahan berbahaya, atau benda lain yang dapat digunakan untuk melukai orang dan merusak fasilitas akan diamankan serta disita sesuai prosedur. Pemeriksaan dan pengawasan dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan selama massa bergerak maupun ketika berkumpul di kawasan Bundaran HI.
Aparat menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tidak dilarang dan merupakan bagian dari kehidupan demokratis. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan memperhatikan hak pengguna jalan, pejalan kaki, dan warga lain. Demonstrasi di Bundaran HI membawa tuntutan mengenai kesejahteraan, keselamatan, serta kepastian hukum bagi pekerja. Karena itu, peserta diminta menjaga ketertiban, menaati arahan petugas, dan menyampaikan tuntutan tanpa kekerasan atau tindakan yang mengganggu kepentingan umum.


