KABUPATEN MALANG, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Permintaan bantuan air bersih akibat kekeringan di Jawa Timur meluas. Sebanyak 25 kabupaten telah mengajukan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama musim kemarau. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan laporan sebelumnya yang mencatat 24 daerah mengajukan permintaan serupa. Penambahan satu daerah menunjukkan bahwa dampak kemarau terus dirasakan di sejumlah wilayah dan kebutuhan terhadap pasokan air bersih semakin mendesak.
Pengajuan bantuan itu disampaikan oleh wilayah yang menghadapi kesulitan memperoleh air untuk kebutuhan sehari-hari. Daerah-daerah yang membutuhkan bantuan telah menerbitkan surat darurat sebagai dasar penyampaian permintaan kepada pemerintah provinsi. Dengan adanya surat tersebut, kebutuhan masyarakat terdampak dapat ditangani melalui pendistribusian air bersih sesuai permintaan dari masing-masing daerah.
Perkembangan situasi tersebut menjadi perhatian dalam peninjauan pendistribusian bantuan air bersih oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Peninjauan berlangsung di Desa Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, pada Sabtu (3/10/2026). Kegiatan itu menjadi bagian dari pemantauan terhadap penyaluran air bersih di tengah meluasnya wilayah yang menghadapi dampak kekeringan selama musim kemarau.
Pemerintah provinsi terus mencermati pengajuan dari kabupaten yang membutuhkan dukungan. Bertambahnya jumlah daerah pemohon memperlihatkan bahwa distribusi air bersih harus dilakukan secara terarah agar dapat menjangkau masyarakat di wilayah terdampak. Kondisi ini juga menegaskan pentingnya koordinasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam merespons kebutuhan air bersih yang muncul sepanjang musim kemarau.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaitkan meluasnya kekeringan di sejumlah daerah dengan kemunculan fenomena El Nino. Fenomena iklim tersebut dapat membuat musim kemarau berlangsung lebih kering dan memiliki durasi yang cukup panjang dibandingkan kondisi normal. Dampaknya, ketersediaan air di sejumlah wilayah menurun, sementara kebutuhan masyarakat untuk konsumsi sehari-hari, sanitasi, dan kegiatan pertanian tetap tinggi. Situasi ini mendorong pemerintah daerah mengajukan bantuan air bersih sebagai langkah tanggap untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak.
Namun, penanganan kekeringan tidak hanya mengandalkan pengiriman air bersih menggunakan tangki. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan operasi modifikasi cuaca (OMC) sebagai salah satu upaya untuk memicu turunnya hujan di wilayah yang membutuhkan. Pelaksanaan OMC akan mempertimbangkan perkiraan pertumbuhan awan, termasuk lokasi dan waktu yang dinilai memiliki peluang terbentuknya awan hujan. Melalui pendekatan tersebut, penyemaian awan dapat dilakukan secara lebih terarah, dengan tetap memperhatikan hasil pemantauan kondisi atmosfer.
Rencana tersebut tetap dikoordinasikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Koordinasi diperlukan untuk memastikan keputusan pelaksanaan OMC didasarkan pada informasi cuaca dan iklim yang terukur, sekaligus menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan. BMKG dapat memberikan analisis mengenai potensi pertumbuhan awan, arah angin, serta peluang hujan yang menjadi pertimbangan teknis dalam operasi.
Di beberapa lokasi, hujan ringan hingga sedang telah dilaporkan turun. Peristiwa tersebut menunjukkan adanya perubahan cuaca di wilayah tertentu, tetapi belum dapat menjadi gambaran mengenai kondisi seluruh Jawa Timur. Pemerintah tetap perlu memantau curah hujan dan ketersediaan air secara berkala, sambil melanjutkan distribusi bantuan ke kawasan yang mengalami kekeringan. Dengan kombinasi langkah darurat dan upaya modifikasi cuaca yang terkoordinasi, respons terhadap dampak El Nino dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah.
Pembangunan jaringan pipa menjadi salah satu strategi penting untuk mengatasi kekeringan di sejumlah wilayah Jawa Timur. Infrastruktur ini berfungsi mengalirkan air dari sumber yang masih tersedia menuju permukiman yang mengalami keterbatasan pasokan. Dengan jaringan yang terencana, bantuan air tidak hanya diberikan melalui distribusi tangki secara berkala, tetapi juga dapat disalurkan secara lebih berkelanjutan kepada masyarakat.
Di Kabupaten Malang, salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pipanisasi di Kecamatan Singosari. Jaringan pipa yang dibangun memiliki panjang sekitar 17 kilometer dan terhubung langsung dengan sumber air di kawasan Gunung Arjuno. Koneksi ini diharapkan dapat memperkuat akses air bagi warga, terutama ketika curah hujan menurun dan sumber air permukaan mulai berkurang. Pengaliran dari sumber alam ke kawasan permukiman juga menjadi langkah untuk mengurangi ketergantungan pada pengiriman air bersih menggunakan kendaraan tangki.
Jaringan pipa serupa turut dibangun di kawasan permukiman sekitar Gunung Bromo. Panjangnya berkisar 11 hingga 16 kilometer, menyesuaikan jarak permukiman dengan sumber air serta kondisi medan yang harus dilalui. Karakter wilayah pegunungan membuat pembangunan infrastruktur memerlukan pemetaan jalur dan penyesuaian teknis agar air dapat mengalir secara efektif.
Saat meninjau kondisi di Desa Pagak, Khofifah juga melihat potensi pembangunan sumur bor sebagai pilihan untuk mengatasi kekeringan setempat. Opsi tersebut dapat dipertimbangkan apabila kajian menunjukkan adanya cadangan air tanah yang memadai dan aman untuk dimanfaatkan. Dengan demikian, respons pemerintah memadukan distribusi air, pipanisasi, dan kemungkinan pembangunan sumur bor sesuai potensi sumber air di masing-masing wilayah. Pendekatan ini memungkinkan penanganan segera sekaligus penguatan infrastruktur untuk menghadapi kekeringan yang berulang.
Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur Gatot Soebroto menjelaskan bahwa 25 wilayah yang mengajukan bantuan air bersih seluruhnya berstatus kabupaten, bukan kota. Daerah tersebut meliputi Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Probolinggo, Pasuruan, Jember, Lumajang, Pamekasan, Bangkalan, Malang, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Mojokerto, Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Pacitan, Tuban, Sampang, Kediri, Nganjuk, dan Sumenep.
Daftar itu mencakup wilayah yang telah mengeluarkan status darurat akibat kekeringan dan mengalami keterbatasan sumber air untuk memenuhi kebutuhan warga. Pengajuan bantuan dilakukan berdasarkan kondisi lapangan, terutama ketika sumber air yang tersedia tidak lagi mampu memasok kebutuhan rumah tangga secara memadai. Pemerintah provinsi kemudian memetakan lokasi yang memerlukan distribusi air bersih agar penyaluran dapat diprioritaskan sesuai tingkat urgensinya.
Daerah penerima suplai umumnya berjarak sekitar tiga kilometer dari sumber mata air. Jarak tersebut menjadi salah satu indikator bahwa wilayah bersangkutan berada dalam kategori kering kritis, sehingga pengiriman air dari pemerintah diperlukan secara berkala. Sementara itu, wilayah yang berjarak kurang dari tiga kilometer dari sumber mata air masih dinilai dapat ditangani oleh pemerintah daerah masing-masing melalui pengaturan distribusi dan pemanfaatan sarana yang tersedia. Kriteria ini membantu membedakan kebutuhan bantuan provinsi dengan penanganan yang masih mampu dilakukan secara lokal.
Salah satu contoh dukungan diberikan di Desa Pagak. Di lokasi tersebut, bantuan yang disalurkan terdiri atas 100 jeriken, tiga tandon air berbentuk bundar, dan dua tandon lipat. Peralatan itu digunakan untuk menampung serta membagikan air kepada warga, sekaligus menjaga ketersediaan cadangan di tingkat desa. Penyaluran bantuan disesuaikan dengan jumlah penduduk terdampak, kondisi akses menuju lokasi, dan kemampuan sumber air setempat dalam memenuhi kebutuhan harian.

