Kunjungan Komisi III DPR ke Kediaman Kapolri Suyudi Bahas Tradisi, Komitmen, dan Evaluasi Polri

Kunjungan Komisi III DPR ke Kediaman Kapolri Suyudi Bahas Tradisi, Komitmen, dan Evaluasi Polri

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Sejumlah anggota Komisi III DPR RI berkunjung ke kediaman Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober. Informasi mengenai kunjungan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada wartawan. Pertemuan itu menjadi perhatian karena berlangsung di kediaman Kapolri setelah Suyudi Ario Seto menjalankan tugasnya sebagai pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Habiburokhman menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari tradisi Komisi III DPR RI setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Dengan demikian, kedatangan sejumlah anggota komisi ke rumah Kapolri Suyudi bukan merupakan kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan mengikuti kebiasaan yang telah dilakukan dalam momentum serupa. Keterangan itu menjadi dasar informasi mengenai latar belakang kunjungan yang berlangsung di Jakarta tersebut.

Penyampaian informasi oleh Ketua Komisi III DPR RI kepada wartawan menegaskan bahwa kegiatan itu berkaitan dengan tradisi kelembagaan setelah adanya pergantian pucuk pimpinan Polri. Dalam keterangannya, Habiburokhman menyebut waktu dan tempat kunjungan, yakni Sabtu, 3 Oktober, di kediaman Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Jakarta. Sejumlah anggota Komisi III DPR RI hadir dalam kunjungan tersebut sebagai bagian dari tradisi komisi setiap kali jabatan Kapolri berganti. Pernyataan itu sekaligus memberikan konteks langsung mengenai peristiwa yang menjadi perhatian publik pada hari tersebut, tanpa menyertakan keterangan lain di luar penjelasan tentang tradisi kunjungan Komisi III DPR RI.

Dalam kunjungan Komisi III DPR ke kediaman Kapolri Suyudi, suasana pertemuan berlangsung dalam nuansa kekeluargaan. Berdasarkan keterangan Habiburokhman, Suyudi memperkenalkan seluruh anggota keluarganya kepada anggota Komisi III DPR yang hadir. Momen tersebut menjadi bagian dari rangkaian pertemuan di kediaman Kapolri, sebelum para peserta berdialog mengenai sejumlah hal yang berkaitan dengan kepolisian.

Perkenalan keluarga itu menunjukkan adanya suasana yang lebih dekat dan terbuka Suyudi dengan para anggota Komisi III DPR. Namun, keterangan mengenai kunjungan tersebut tetap berfokus pada pertemuan dan dialog yang berlangsung, tanpa menjelaskan secara terperinci percakapan lain di luar pokok pembahasan yang disampaikan narasumber.

Dalam dialog tersebut, Suyudi kembali menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan konsep “polisi sahabat masyarakat”. Gagasan itu sebelumnya telah ia sampaikan dan kembali ditekankan saat menerima kunjungan Komisi III DPR. Pernyataan tersebut menempatkan hubungan kepolisian dan masyarakat sebagai salah satu perhatian utama dalam arah penguatan institusi Polri.

Penegasan mengenai polisi sahabat masyarakat menjadi bagian penting dari pesan Suyudi dalam pertemuan itu. Konsep tersebut menggambarkan komitmen untuk membangun kehadiran polisi yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas kepolisian. Habiburokhman menyampaikan suasana dan pokok pertemuan tersebut sebagai bagian dari kunjungan Komisi III DPR ke kediaman Suyudi.

Dengan demikian, kunjungan itu memuat dua sisi utama, yakni suasana kekeluargaan melalui perkenalan anggota keluarga Suyudi dan penegasan kembali gagasan polisi sahabat masyarakat. Keduanya menjadi bagian dari pertemuan yang mempertemukan pimpinan Polri dengan anggota Komisi III DPR dalam suasana dialog di kediaman Kapolri.

Anggota Komisi III DPR yang hadir dalam kunjungan ke kediaman Kapolri Suyudi menyampaikan dukungan terhadap upaya pembenahan institusi kepolisian. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian parlemen terhadap penguatan kinerja dan perbaikan internal Polri. Habiburokhman menjelaskan bahwa para anggota Komisi III yang mengikuti pertemuan berharap Suyudi dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan komitmen untuk memperbaiki berbagai hal yang masih menjadi perhatian publik.

Menurut Habiburokhman, dukungan itu tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga mencakup harapan agar institusi tersebut terus membangun profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjaga kepercayaan masyarakat. Komisi III DPR, sebagai mitra kerja Polri, dinilai memiliki peran untuk menyampaikan masukan sekaligus mendorong evaluasi yang diperlukan. Karena itu, komunikasi parlemen dan kepolisian dipandang penting agar agenda pembenahan dapat berlangsung secara terbuka dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, Habiburokhman juga menyampaikan bahwa sebagian anggota DPR mengutarakan keluhan mengenai adanya oknum pejabat Polri yang dinilai menunjukkan sikap arogan. Keluhan itu menjadi salah satu catatan yang perlu diperhatikan dalam proses perbaikan institusi. Habiburokhman meminta agar persoalan tersebut dibenahi sehingga perilaku setiap pejabat dan anggota kepolisian tetap mencerminkan sikap profesional, bertanggung jawab, serta menghormati masyarakat maupun lembaga negara lain. Ia tidak menyebut identitas pejabat ataupun kasus tertentu dalam penyampaian tersebut.

Habiburokhman membagikan informasi mengenai kunjungan itu melalui akun Instagram miliknya. Unggahan tersebut turut memperlihatkan bahwa pertemuan berlangsung sebagai bagian dari komunikasi anggota Komisi III DPR dan Kapolri Suyudi. Selain menyampaikan dukungan, para anggota DPR memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyuarakan evaluasi dan masukan mengenai kebutuhan pembenahan di lingkungan kepolisian. Dengan demikian, kunjungan itu menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi, menyampaikan aspirasi, dan mendorong perbaikan institusi secara terukur.

Rangkaian pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dimulai ketika Presiden RI Prabowo Subianto mengajukannya sebagai calon tunggal melalui surat presiden. Surat tersebut bertanggal Rabu, 30 September, dan dikirimkan kepada DPR untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Pengajuan ini menjadi tahap awal sebelum Suyudi menjalani uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Komisi III DPR.

Pada Kamis, 1 Oktober, Suyudi mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan yang dijadwalkan berlangsung sejak pagi. Dalam agenda tersebut, Komisi III DPR menilai rekam jejak, visi, komitmen, serta kesiapan Suyudi dalam memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia. Proses ini juga menjadi ruang bagi anggota dewan untuk menyampaikan pertanyaan dan meminta penjelasan mengenai agenda pembenahan institusi Polri.

Setelah rangkaian pembahasan dan pendalaman selesai, Komisi III DPR menyetujui Suyudi untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Persetujuan tersebut menandai terpenuhinya salah satu tahapan penting dalam proses pengangkatan kepala kepolisian, sebelum keputusan itu ditindaklanjuti melalui agenda kenegaraan di Istana Negara.

Masih pada Kamis, 1 Oktober, persetujuan terhadap Suyudi kemudian ditetapkan untuk dilanjutkan ke tahap pelantikan. Pada Kamis siang, proses persetujuan pelantikan diselesaikan, sehingga Suyudi memperoleh dasar resmi untuk mengemban jabatan Kapolri. Beberapa jam kemudian, pada Kamis sore, Presiden Prabowo melantik Suyudi di Istana Negara. Pelantikan tersebut secara resmi menandai dimulainya masa tugas Suyudi sebagai pimpinan tertinggi Polri.

Dalam rangkaian perubahan jabatan yang sama, Listyo Sigit Prabowo juga menerima amanah baru setelah tidak lagi menjabat Kapolri. Ia dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Kepala Staf Presiden. Dengan demikian, pergantian kepemimpinan Polri berlangsung melalui tahapan berurutan, mulai dari pengajuan calon, uji kepatutan dan kelayakan di DPR, persetujuan parlemen, hingga pelantikan di Istana Negara.