Cikupa, Kabupaten Tangerang – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Desa Sukadamai berlangsung sukses pada Jumat (06/09/2024). Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan diselenggarakan di Aula Kantor Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Rapat dipimpin oleh Nurhasan, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukadamai. Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting termasuk Yulyan Efendi, Sekretaris Desa Sukadamai, Ating Nurhali, Panwas Desa Sukadamai, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban, turut hadir Aiptu Mukhsodin, Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai, dan Sertu Sulistyo, Babinsa Desa Sukadamai.
Hasil rapat menunjukkan bahwa jumlah pemilih sementara yang tercatat dalam daftar hasil perbaikan mencapai 11.153 orang, terdiri dari 5.733 pemilih laki-laki dan 5.419 pemilih perempuan. Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Sukadamai untuk Pilkada 2024 berjumlah 24 TPS.
Rapat pleno berakhir pada pukul 14.30 WIB dengan situasi yang aman dan tertib. Pengamanan acara dipastikan oleh personel Polri dan TNI, dengan Aiptu Mukhsodin dan Sertu Sulistyo menjaga situasi tetap kondusif selama acara berlangsung.
Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. Dalam pernyataannya kepada media, Kapolsek menyebutkan, “Kami mengapresiasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan tingkat Desa Sukadamai yang berlangsung dengan tertib dan lancar. Kehadiran berbagai pihak, baik dari penyelenggara, pengawas, hingga aparat keamanan, menunjukkan sinergi yang baik dalam memastikan tahapan Pilkada 2024 berlangsung sesuai aturan.”
Kapolsek menambahkan, “Polri bersama TNI akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada ini. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan dan mendukung kelancaran proses pemilihan demi tercapainya pemilu yang aman dan damai.”
Dengan kerjasama yang solid antara penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai jadwal yang ditetapkan.
(ARDI)