Sebenarnya penjelasan UGM dan mantan KPU tentang keaslian ijazah teleh diterima publik meskipun tetap ada pro kontra, dan apalagi Bambang Tri dan Nur Sugik dipenjara karena fitnah ijazah.
Justru Pak De (Jokowi) sendiri yang membimbing publik untuk menguliti ijazahnya sendiri, yaitu dimulai
disebuah acara di UGM, Pak De Jokowi dengan sangat percaya diri menyatakan skripsi dibimbing oleh Pak Kasmojo. Inilah yang menjadi petunjuk awal publik menilai bahwa ijazah ini terindikasi palsu bermasalah.
Mengapa? Karena umur Pak Kasmojo dan Pak Jokowi tidak jauh berbeda, dan
maka dicarilah itu sekripsi untuk membuktikan dugaan awal, maka terbuka lebar kepalsuannya itu hingga diyakini ijazahnya pasti palsu.
Mengapa ?
karena secara tertulis lembar pengesahan pembimbingnya Pak Soemitro bukan Pak Kasmojo dan semakin riuh jagad Netizen ketika sang putri merevisi nama yang benar Sumitro bukan Soemitro berikut tanda tangan.
Ini menarik Netizen semakin massif ikut nimbrung memverifikasi itu ijazah, maka ditemukan foto yang mencurigakan dan hasil teknologi diyakini palsu, tahun yang salah, font yang salah dan baru ada setelah tahun dikeluarkannya ijazah, juga menjadi haqul yakin palsu, logo, stamp atau materei, nomer dan sebagainya yang mengarah pada keyakinan kuat bahwa ijazah itu palsu.
Ditambah inkonsistensi pihak UGM mengatakan ijazahnya hilang, sementara pengacara yang ditunjuk akan menunjukkan di pengadilan.
penjelasan ini menambah keyakinan masyarakat luas, bahwa ijazah Jokowi itu palsu.
Jadi diyakini kuat sekripsi palsu, maka ijazah juga diketahui palsu lengkap sudah kepalsuannya, yang sebenarnya dirinya sendiri yang menuntun publik untuk mengetahui kepalsuannya. Bukankah demikian yang terjadi sebenarnya saudara-saudara, soal palsunya ijazah Jokowi ini?
Dan untuk lebih meyakinkan soal kepalsuan ijazah Jokowi ini yang kompeten itu ya ahli forensik digital seperti Roy Suryo, bukan preman-preman yang dikerahkan oleh Jokowi untuk menghadapi para pengkritiknya, atau publik yang ingin tau kebenarannya.
Ini negara hukum bukan negara kekuasaan ! Sejuta preman dikerahkanpun tak akan pernah membuat kami gentar ! Kekuatan manusia itu ada pada pikiran dan hati, jika keduanya menyatu sejuta pedang maupun senjata tak akan bisa melumpuhkannya !.
Rakyat secara hukum berhak untuk mengetahui keaslian ijazah Jokowi, mengapa? Ya karena Jokowi itu mantan Walikota, Gubernur dan Presiden, yang harusnya memiliki etika untuk tidak berbohong ke publik atau rakyatnya sendiri.
Orang biasa saja kalau membuat ijazah palsu dapat dipidana, masak mantan Presiden berijazah palsu mau dibiarkan saja? Dia kan harus bertanggung jawab terhadap semua implikasi hukumnya?. Dan jangan paksa rakyat atau lawyer seperti saya yang harus melaporkannya sendiri, namun aparat penegak hukumlah yang harus lebih pro aktif memproses hukumnya dan sebisa mungkin menunjukkan pembuktiannya.
Jika presiden berijazah palsu, maka harusnya dia batal demi hukum. Dan jika dia sudah mantan presiden, maka dia tidak berhak untuk disebut sebagai mantan presiden, melainkan pelaku kriminal yang memalsukan ijazahnya, untuk menipu rakyat yang telah memilihnya.
Kalau sudah demikian, harusnya seluruh hutang-hutang negara selama pemerintahan dipimpinnya ditanggungnya sendiri, tidak ditanggung oleh rakyat yang hidupnya sudah banyak yang susah ! Gaji-gaji dan tunjangannya selama menjabat sebagai Walikota, Gubernur dan Presiden harus disita oleh negara !.