Sibernkri.Com // Probolinggo – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aktivis Probolinggo (JAKPRO) mencium indikasi adanya dugaan komitmen fee yang fantastis terkait pelaksanaan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di wilayah Kecamatan Sumber dan Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jatim. Dugaan ini mencuat setelah adanya indikasi penyelewengan alokasi program yang dianggap tidak sesuai dengan peruntukan wilayah.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa (15/10/24), perwakilan LSM JAKPRO menegaskan bahwa mereka telah mengantongi sebagian data terkait dugaan pelanggaran tersebut. “Kami tegaskan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, jangan berani melawan hukum. Kami sudah memiliki sebagian data yang kuat dan saat ini sedang melengkapi bukti-bukti yang diperlukan,” ujar salah satu anggota JAKPRO.
Lebih lanjut, JAKPRO menyoroti adanya ketidakpatutan dalam penentuan lokasi penerima program P3-TGAI. Menurut mereka, wilayah Kecamatan Sumber dan Sukapura tidak layak mendapatkan program tersebut, karena kondisi geografis dan karakteristik lahan yang dinilai kurang tepat untuk diimplementasikan program irigasi tersebut. “Dalam penempatan program saja kami menduga sudah terjadi kesalahan, karena wilayah tersebut seharusnya tidak menjadi prioritas untuk menerima program P3-TGAI,” tambahnya.
JAKPRO memperingatkan bahwa jika indikasi ini terus berlanjut, mereka tidak akan ragu untuk melaporkan temuan ini ke pihak berwenang. “Kami ingatkan, kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan dugaan penyimpangan ini ke aparat penegak hukum apabila pelanggaran terus dilakukan,” tegas perwakilan tersebut.
Program P3-TGAI sendiri merupakan salah satu program dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan tata guna air irigasi di berbagai daerah, terutama untuk mendukung produktivitas pertanian di pedesaan. Namun, dalam pelaksanaannya, LSM JAKPRO menilai bahwa program ini telah disalahgunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi, yang pada akhirnya merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
LSM JAKPRO juga menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah lainnya di wilayah Probolinggo, agar tidak terjadi lagi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Mereka berharap pihak-pihak yang terlibat segera memperbaiki kesalahan dan menjalankan program sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Tim/Red/*