Ketua LSM JAKPRO Soroti Dugaan Penyalahgunaan Program P3-TGAI di Probolinggo

SIBERNKRI.COM // PROBOLINGGO – Ketua LSM JAKPRO, Badrus Seman, S.Pd., mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan penyalahgunaan Program Peningkatan Penataan dan Pengelolaan Sumber Daya Air (P3-TGAI) di Kabupaten Probolinggo. Menurut Badrus, terdapat indikasi bahwa beberapa oknum telah memanfaatkan kelompok penerima manfaat untuk meraup keuntungan pribadi dengan meminta persentase dari proyek tersebut.

Dalam pernyataannya,Kamis 03/10/2024 Badrus menyampaikan bahwa pada tahun 2023 terdapat dugaan praktik yang merugikan kelompok penerima manfaat. “Kami menduga ada oknum yang bermain dalam pengelolaan program P3-TGAI. Jika ada kelompok yang merasa dirugikan, segera laporkan kepada kami. Kami siap membawa kasus ini ke ranah hukum,” ujarnya.

LSM JAKPRO berkomitmen untuk menyoroti program ini dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas. Saat ini, mereka tengah mendalami dugaan-dugaan yang ada, serta mengumpulkan bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tahun 2023.

Program P3-TGAI sendiri seharusnya dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat tanpa melibatkan pihak ketiga. Namun, Badrus mengingatkan bahwa masyarakat harus waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aspirator proyek dan meminta fee hingga 35%. “Ini adalah praktik yang tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi menimbulkan kekhawatiran di kalangan kepala desa. Mereka melaporkan adanya permintaan fee sebesar 30-35% dari anggaran proyek yang mencapai Rp 195.000.000,- untuk tahun 2024. Proyek ini seharusnya dilakukan oleh masyarakat secara mandiri, tanpa campur tangan kontraktor pihak ketiga.

Badrus menegaskan agar masyarakat dan kepala desa lebih berhati-hati dalam mengelola proyek P3-TGAI di tahun 2024. LSM JAKPRO akan terus mengawal program ini dan memastikan setiap penyimpangan ditindaklanjuti secara serius demi menjaga integritas program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan infrastruktur irigasi di Kabupaten Probolinggo.

Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan program P3-TGAI dapat berjalan sesuai dengan tujuannya dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tim/Red*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *