Opini  

Rahmad Sukendar Desak Jaksa Agung Mundur: Eksekusi Silvester Mangkrak, Wibawa Kejaksaan Runtuh

Rahmad Sukendar Desak Jaksa Agung Mundur: Eksekusi Silvester Mangkrak, Wibawa Kejaksaan Runtuh

Jakarta – Kritik tajam kembali dilayangkan Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, terhadap institusi kejaksaan. Ia menilai Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah gagal total dalam menuntaskan eksekusi terpidana Silvester yang hingga kini masih dibiarkan mangkrak.

“Kalau Kejari Jakarta Selatan tidak berani melaksanakan perintah Jaksa Agung, ya sudah, copot saja! Jangan sampai masyarakat yang turun tangan mencari Silvester dan melakukan tindakan di luar kendali,” tegas Rahmad, Sabtu (13/9/2025).

Rahmad menuding ada kejanggalan serius karena Kejaksaan Agung dan Kejari Jakarta Selatan justru sibuk saling lempar tanggung jawab ketimbang menegakkan hukum.

“Ada apa ini? Kenapa sekian lama Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri justru saling buang badan? Apakah ada kekuatan besar yang membuat kejaksaan impoten dalam menuntaskan kasus Silvester?” sindirnya pedas.

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak bisa terus bersembunyi di balik alasan klasik. Jika gagal menunjukkan ketegasan, maka langkah paling terhormat adalah mengundurkan diri.

“Seorang Rahayu Saraswati saja berani mundur dari jabatannya karena merasa gagal. Mengapa Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak berani mundur jika memang dianggap tidak mampu mengendalikan institusi kejaksaan?” ujarnya.

Menurut Rahmad, inkonsistensi aparat penegak hukum ini telah melemahkan wibawa kejaksaan sekaligus memicu curiga publik adanya permainan gelap di balik layar.

“Kalau penegakan hukum sudah dilemahkan oleh kekuatan tertentu, maka jangan salahkan masyarakat jika kepercayaan terhadap kejaksaan runtuh. Ini bahaya besar bagi tegaknya hukum di negeri ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *