Jakarta | Penelitian berjudul “Effective Restoration Can Avoid Peatland Fires: Large Scale Counterfactual Assessment in Kalimantan, Indonesia” mengkaji pilihan untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di kawasan gambut. Kajian ini berangkat dari pentingnya memahami apakah restorasi dapat membantu menekan kemungkinan kebakaran, sekaligus menilai seberapa besar manfaat yang mungkin diperoleh pada bentang alam yang luas. Dengan demikian, penelitian tidak hanya membahas pemulihan ekosistem sebagai tujuan lingkungan, tetapi juga kaitannya dengan pencegahan bencana.
Untuk menilai dampak upaya tersebut, tim mengevaluasi 3.840 blok kanal di Kalimantan. Pendekatan penilaian berskala besar ini memungkinkan kondisi blok-blok yang direstorasi dibandingkan dengan keadaan pembanding, atau kondisi yang diperkirakan terjadi tanpa intervensi. Perbandingan kontrafaktual membantu peneliti menguji pengaruh restorasi terhadap risiko kebakaran, alih-alih hanya mencatat bahwa kebakaran terjadi di suatu lokasi. Cakupan yang luas juga memberi gambaran mengenai variasi hasil antarwilayah dan blok kanal.
Salah satu tindakan yang menjadi perhatian adalah pembasahan kembali gambut. Upaya ini bertujuan memulihkan kelembapan alami lahan gambut yang dapat berkurang ketika air dialirkan keluar melalui kanal. Pengelolaan kanal dapat membantu mempertahankan air di dalam lanskap, sehingga gambut tidak terlalu kering dan mudah terbakar. Pembasahan bukan berarti seluruh risiko kebakaran hilang, tetapi merupakan langkah untuk memperbaiki kondisi yang berkontribusi terhadap kerentanan lahan, terutama pada periode kering.
Kajian tersebut juga relevan dengan langkah restorasi yang telah dijalankan pemerintah bersama sejumlah mitra setelah kebakaran besar pada 2015. Peristiwa itu memperkuat perhatian terhadap pemulihan gambut dan pencegahan kejadian serupa. Berbagai program kemudian diarahkan untuk membasahi kembali lahan, termasuk melalui intervensi pada jaringan kanal. Dengan menilai ribuan blok, penelitian ini menyediakan dasar untuk memahami efektivitas tindakan tersebut secara lebih sistematis. Hasil penilaian dapat membantu menunjukkan bagian mana yang berpotensi memperoleh manfaat, serta mendukung perencanaan restorasi berbasis bukti. Informasi seperti ini penting bagi pengelola lahan dan pemangku kebijakan ketika menentukan prioritas, menyusun strategi pencegahan, dan menilai kebutuhan pemantauan jangka panjang di Kalimantan.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pembasahan kembali gambut berpotensi membantu menekan risiko kebakaran, termasuk dengan menghindari kejadian berulang hingga 6,4%. Temuan ini memberi indikasi bahwa upaya menjaga kondisi gambut tetap basah dapat berperan dalam pengendalian karhutla. Namun, angka tersebut menggambarkan potensi yang tercatat dalam evaluasi, bukan kepastian bahwa kebakaran akan selalu dapat dicegah. Karena itu, hasilnya perlu dipahami sesuai konteks dan batasan kajian, serta tidak dapat langsung dianggap berlaku sama untuk seluruh kawasan gambut di Kalimantan.
Dampak pembasahan kembali tidak seragam di setiap lokasi. Perbedaan kondisi setempat membuat tingkat efektivitasnya bervariasi, sehingga keberhasilan pada satu area tidak serta-merta mencerminkan hasil yang sama di area lain. Dalam evaluasi tersebut, tim peneliti menemukan bahwa blok kanal dengan area pembasahan kembali yang saling tumpang tindih menunjukkan efektivitas tertinggi dalam menghindari kebakaran. Pola ini mengisyaratkan bahwa hubungan spasial area intervensi dapat menjadi faktor penting ketika menilai hasil pembasahan gambut. Meski demikian, temuan itu tidak menetapkan bahwa tumpang tindih tersebut akan menghasilkan tingkat keberhasilan yang identik di semua kondisi.
Temuan ini dapat menjadi pertimbangan dalam merancang dan mengevaluasi kegiatan pemulihan gambut. Penentuan lokasi pembasahan, cakupan area, serta keterkaitan antarblok kanal perlu diperhatikan, sambil tetap mempertimbangkan variasi kondisi di lapangan. Angka potensi hingga 6,4% sebaiknya dibaca sebagai hasil evaluasi dengan ruang lingkup tertentu, bukan sebagai jaminan penurunan kebakaran di seluruh wilayah. Pembasahan kembali dapat mendukung pencegahan, tetapi hasilnya perlu dinilai secara lokal dan tidak menggantikan pemantauan maupun upaya pengendalian kebakaran lainnya. Dengan pendekatan tersebut, manfaat intervensi dapat dipahami secara lebih proporsional dan tidak dilebihkan melampaui bukti yang tersedia.
Selain dinilai dapat menekan risiko kebakaran hutan dan lahan, pembasahan gambut juga berpotensi memberikan manfaat bagi iklim. Penelitian yang dirujuk memperkirakan bahwa upaya ini dapat mengurangi emisi hingga 0,4 MtCO2e. Angka tersebut menunjukkan bahwa pemulihan kondisi basah pada lahan gambut berpeluang mendukung pengurangan emisi, sekaligus menjadi pertimbangan dalam kebijakan pengelolaan lanskap di Kalimantan. Temuan ini menempatkan pembasahan gambut sebagai salah satu pilihan yang manfaatnya dapat mencakup pencegahan kebakaran dan aspek iklim.
Manfaat yang diperkirakan tidak terbatas pada pengurangan emisi. Penelitian tersebut juga menyebut adanya potensi imbal hasil ekonomi dalam jangka sepuluh tahun. Dengan demikian, pembasahan gambut dipandang berpeluang menghadirkan nilai ekonomi dalam periode tersebut, selain kontribusinya terhadap upaya mengurangi emisi. Hasil ini memberi gambaran bahwa tindakan pemulihan gambut dapat dinilai melalui lebih dari satu jenis manfaat. Namun, angka dan jangka waktu tersebut perlu dipahami sebagai temuan penelitian, bukan jaminan bahwa hasil yang sama akan tercapai di setiap lokasi.
Rincian hasil ekonomi yang dilaporkan berbeda menurut provinsi. Di Kalimantan Barat, imbal hasil ekonomi yang disebutkan mencapai 5,4%, sedangkan di Kalimantan Tengah angkanya mencapai 225%. Perbedaan tersebut merupakan bagian dari hasil penelitian yang tersedia. Angka-angka itu dapat menjadi bahan pertimbangan ketika pemerintah dan pihak terkait menilai potensi pembasahan gambut di masing-masing wilayah. Penyajian hasil per provinsi juga menegaskan bahwa temuan ekonomi dalam penelitian tidak seragam untuk seluruh Kalimantan.
Secara keseluruhan, penelitian mengaitkan pembasahan gambut dengan dua potensi manfaat utama: pengurangan emisi sebesar 0,4 MtCO2e dan imbal hasil ekonomi dalam jangka sepuluh tahun. Rincian 5,4% di Kalimantan Barat dan 225% di Kalimantan Tengah memberikan gambaran hasil ekonomi yang dilaporkan untuk kedua wilayah tersebut. Temuan ini dapat mendukung pembahasan mengenai pilihan pengelolaan gambut, dengan tetap memperhatikan konteks setiap daerah dan batas informasi yang tersedia. Penilaian lanjutan dapat menggunakan angka tersebut sebagai rujukan tanpa menganggapnya sebagai hasil yang pasti berlaku di semua kondisi.
Peneliti menegaskan bahwa restorasi gambut tidak dapat berdiri sendiri sebagai strategi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Pembasahan kembali, misalnya melalui pemulihan fungsi hidrologis dan penjagaan tinggi muka air, perlu berjalan bersama perlindungan kawasan serta pengelolaan lahan yang konsisten. Gambut yang kembali basah cenderung lebih sulit terbakar, tetapi manfaat itu dapat berkurang apabila kanal terus mengeringkan area, pembukaan lahan berlangsung tanpa kendali, atau aktivitas manusia meningkatkan sumber api. Karena itu, keberhasilan restorasi bergantung pada upaya menjaga kondisi lahan setelah pemulihan, bukan hanya pada pelaksanaan kegiatan teknis dalam satu periode proyek.
Perlindungan perlu mencakup pencegahan degradasi dan fragmentasi, termasuk pengendalian drainase, pembatasan pembukaan baru, serta pengawasan terhadap perubahan tutupan lahan. Ketika bentang gambut terpecah oleh jalan, kanal, atau kegiatan produksi yang tidak tertata, kawasan menjadi lebih rentan mengering dan akses manusia yang membawa risiko api meningkat. Pengelolaan yang lebih baik berarti menetapkan aturan pemanfaatan yang jelas, memantau kondisi lapangan secara berkala, dan memastikan praktik usaha maupun kegiatan masyarakat selaras dengan daya dukung ekosistem. Pemantauan titik panas dan kesiapan penanganan dini juga penting, terutama pada musim kemarau, ketika api dapat menyebar cepat melintasi lahan kering.
Langkah-langkah tersebut membutuhkan koordinasi pemerintah, peneliti, perusahaan, masyarakat lokal, dan kelompok adat. Setiap pihak memiliki peran dalam menjaga tata air, melaporkan indikasi kebakaran, mengurangi penggunaan api, serta merawat area yang telah direstorasi.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Pengurangan Hotspot Karhutla di Indonesia: Kalimantan Tengah Terus Memimpin | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah



