Kabut Asap Memburuk, Sejumlah Wilayah Sumatra dan Kalimantan Masuk Level Berbahaya

Kabut Asap Memburuk, Sejumlah Wilayah Sumatra dan Kalimantan Masuk Level Berbahaya

Palembang | Kebakaran hutan dan lahan yang belum sepenuhnya padam terus memicu kabut asap di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Asap dari kebakaran yang masih berlangsung membuat udara di daerah terdampak berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Pemantauan kualitas udara menunjukkan bahwa sebagian wilayah telah mencapai kategori sangat tidak sehat, sementara beberapa daerah lainnya masuk level berbahaya bagi kesehatan.

Data tersebut merujuk pada pengukuran yang dibagikan IQAir melalui indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) US pada Rabu, 14 Oktober 2026. Indeks ini digunakan untuk menggambarkan tingkat pencemaran udara berdasarkan konsentrasi polutan yang terukur. Dalam pemantauan tersebut, kabut asap menjadi persoalan utama karena kualitas udara menurun seiring kebakaran hutan dan lahan yang belum berhasil dipadamkan.

Kategori sangat tidak sehat menandakan bahwa risiko dampak kesehatan meningkat, terutama bagi kelompok sensitif. Sementara itu, level berbahaya menunjukkan bahwa udara tercemar telah mencapai tingkat yang dapat mengancam kesehatan masyarakat secara lebih luas. Perbedaan tingkat AQI antardaerah mencerminkan kondisi pencemaran yang tidak seragam, tetapi seluruh wilayah yang masuk pemantauan tetap menghadapi tekanan akibat kabut asap.

Situasi di Sumatra dan Kalimantan ini memperlihatkan bahwa dampak kebakaran tidak hanya terlihat dari titik api, tetapi juga dari memburuknya kualitas udara di kawasan sekitarnya. Selama kebakaran masih berlangsung, kabut asap berpotensi tetap menyelimuti wilayah terdampak dan mempertahankan tingkat pencemaran pada kategori yang mengkhawatirkan. Karena itu, data AQI US yang dibagikan IQAir menjadi gambaran penting mengenai kondisi udara pada Rabu tersebut, khususnya ketika sejumlah daerah telah berada pada level sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Kondisi kualitas udara di Sumatra menunjukkan tingkat pencemaran yang mengkhawatirkan. Palembang, Sumatra Selatan, menjadi salah satu wilayah dengan pencemaran paling parah. Data indeks kualitas udara atau AQI menempatkan Palembang pada angka 877, yang termasuk kategori berbahaya. Situasi ini menunjukkan bahwa paparan udara luar ruang dapat menimbulkan risiko serius, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Di Palembang, konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 514,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³). PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil sehingga tidak mudah disaring oleh saluran pernapasan bagian atas. Partikel tersebut dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan berpotensi mencapai aliran darah. Paparan pada tingkat tinggi dapat memperburuk gangguan pernapasan, memicu iritasi, serta meningkatkan beban terhadap sistem kardiovaskular. Masyarakat perlu membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi memburuk.

Wilayah lain di Sumatra juga menghadapi kualitas udara yang berada di luar tingkat aman. Lampung mencatat angka 158 dan termasuk kategori tidak sehat, sedangkan Jambi mencapai 198 dengan kategori yang sama. Di Pekanbaru, Riau, kondisi lebih berat karena angka AQI tercatat 401 dan masuk kategori berbahaya. Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa intensitas pencemaran tidak merata, tetapi seluruh wilayah tetap memerlukan perhatian dan pemantauan berkelanjutan.

Di Sumatra Barat, Padang berada pada angka 227 dan tergolong tidak sehat. Sementara itu, Medan, Sumatra Utara, mencatat angka 205 yang juga masuk kategori tidak sehat. Dalam keadaan seperti ini, penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus, pengurangan kegiatan fisik di luar ruangan, dan pemantauan informasi kualitas udara menjadi langkah penting. Pemerintah daerah serta masyarakat perlu memperhatikan perkembangan angka AQI untuk menyesuaikan aktivitas dan mengurangi risiko paparan.

Kondisi kabut asap di Kalimantan turut memburuk seiring masih adanya api yang membara di sejumlah kawasan. Kepulan asap pekat menyelimuti beberapa daerah dan membuat kualitas udara berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Situasi tersebut terlihat di Kalimantan Barat, terutama di wilayah Kubu Raya, Sintang, hingga Pangkalanbun. Ketiga wilayah itu tercatat berada dalam kategori berbahaya, dengan angka indeks mencapai 1144.

Pontianak, yang juga berada di Kalimantan Barat, masuk dalam kategori sangat tidak sehat dengan indeks 223. Kondisi ini menunjukkan bahwa kepungan asap telah mencakup sejumlah wilayah perkotaan dan daerah sekitarnya. Di Kalimantan Selatan, Banjarmasin juga tercatat berada dalam kategori berbahaya. Sementara itu, Balikpapan, Kalimantan Timur, termasuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Kebakaran masih terjadi di beberapa provinsi di Pulau Kalimantan. Titik kejadian tercatat berada di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Barat. Tingkat kejadian kebakaran di wilayah-wilayah tersebut beragam, mulai dari rendah, sedang, hingga tinggi. Keberadaan api yang masih membara menjadi bagian dari kondisi yang menyertai pekatnya kabut asap di sejumlah daerah Kalimantan. Perbedaan tingkat kejadian itu menunjukkan bahwa situasi kebakaran tidak seragam di setiap wilayah, sementara beberapa lokasi tetap berada dalam kategori kualitas udara berbahaya, sangat tidak sehat, atau tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Risiko kesehatan akibat kabut asap tidak hanya ditentukan oleh terlihat atau tidaknya asap di udara. Tingkat bahayanya perlu dinilai berdasarkan kategori indeks kualitas udara atau AQI, konsentrasi polutan, serta durasi paparan. Semakin buruk kategori AQI, semakin tinggi konsentrasi pencemar yang terhirup dan semakin lama seseorang berada di lingkungan tersebut, semakin besar pula kemungkinan munculnya gangguan kesehatan.

Salah satu polutan yang perlu diwaspadai adalah PM2.5, yaitu partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan PM2.5 dalam konsentrasi tinggi dapat meningkatkan risiko iritasi pada mata dan tenggorokan, gangguan pernapasan, serta memperburuk penyakit yang sudah diderita. Dampaknya dapat berbeda pada setiap orang, bergantung pada tingkat pencemaran, lamanya paparan, dan kondisi kesehatan masing-masing.

Perhatian khusus diperlukan bagi kelompok sensitif, termasuk anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau jantung. Kelompok tersebut perlu lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat. Aktivitas di luar ruangan pada kondisi pencemaran tinggi dapat meningkatkan jumlah polutan yang masuk ke tubuh, khususnya apabila dilakukan dalam waktu lama atau melibatkan kegiatan fisik.

Masyarakat perlu memantau kualitas udara secara berkala melalui informasi AQI atau pemantauan resmi yang tersedia. Kegiatan sebaiknya disesuaikan ketika pencemaran meningkat, dengan mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan saat udara berada dalam kategori tidak sehat. Jendela perlu ditutup ketika udara luar tercemar untuk mengurangi masuknya asap, sementara penyaring udara dapat digunakan di dalam ruangan guna membantu menjaga kualitas udara selama kondisi kabut asap berlangsung.

Baca juga: TNI Kerahkan Sejumlah Alutsista Dukung Operasi SAR KM Virgo Transport 8 | Pengurangan Hotspot Karhutla di Indonesia: Kalimantan Tengah Terus Memimpin | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah