**Tolbar** – Pada hari Senin, 08 Juli 2024, awak media melakukan kunjungan mendalam ke Polsek Toili, Polres Banggai, terkait perkara sengketa lahan yang melibatkan pembeli tanah di Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai.
Pertemuan tersebut juga mencakup upaya untuk mengkonfirmasi status perijinan sebuah kafe serta dugaan pelanggaran hukum oleh CV. MPA. Namun, respons langsung dari Kapolsek Toili tidak diperoleh, mengarahkan pertanyaan kepada Kasubsektor Toili Barat atas alasan wilayah hukumnya.
Tanggapan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan beberapa sumber yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mereka merasa adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus CV. MPA oleh pihak kepolisian, dengan dugaan adanya intervensi dari pihak lain. Hal ini terlihat dari kurangnya tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan tersebut sejak tahun 2023.
Kritik ini menyoroti perlunya Polri untuk menunjukkan integritasnya sebagai penegak hukum yang adil dan tidak memihak, tidak hanya terhadap kasus-kasus kecil namun juga terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan besar.
Hingga berita ini disusun, beberapa pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan.
**Laporan dari Redaksi/Tim**