Partai Buruh Minta Bupati Probolinggo Segera Rekomendasikan UMSK 10%

Partai Buruh Minta Bupati Probolinggo Segera Rekomendasikan UMSK 10%
oplus_34

Sibernkri.Com // Probolinggo- Ketua Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Probolinggo, Alex Putra Wicaksana, mendesak Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, agar segera merekomendasikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk Probolinggo dengan kenaikan sebesar 10%.

Alex Putra Wicaksana menekankan bahwa kebijakan ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor-sektor tertentu tanpa membebani seluruh perusahaan di kabupaten.

Dalam pernyataannya, Alex Putra Wicaksana meminta Bupati Gus Haris untuk tidak hanya mendengarkan masukan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) saja, tetapi juga memberikan porsi yang setara bagi aspirasi kaum buruh atau pekerja.

“Kami meminta Bapak Bupati untuk segera merekomendasikan UMSK sebesar 10% ini. Suara kaum buruh atau pekerja juga harus didengarkan, jangan hanya APINDO saja yang didukung,” tegas Alex.

Alex menjelaskan bahwa permintaan UMSK ini bersifat selektif, tidak ditujukan untuk seluruh perusahaan. “Kami tidak meminta semua perusahaan menerapkan UMSK 10% ini, hanya perusahaan tertentu yang mendapatkan UMSK, yaitu yang secara sektor dinilai mampu,” tambahnya.

Menanggapi kekhawatiran bahwa tuntutan upah akan menghambat investasi, Alex Putra Wicaksana menegaskan komitmen Partai Buruh untuk mendukung investasi yang masuk ke Probolinggo.

“Kami tegaskan, kami bukan anti investasi. Kami tetap mendukung jika investor masuk ke Probolinggo,” ujar Alex.

“UMSK ini adalah upaya untuk menciptakan iklim kerja yang adil dan produktif, yang pada akhirnya akan mendukung stabilitas dan keberlanjutan investasi jangka panjang di daerah ini.”

Partai Buruh berharap Bupati Probolinggo segera mengambil langkah konkret untuk merekomendasikan besaran UMSK 10% tersebut, demi mewujudkan kesejahteraan bagi para pekerja di Kabupaten Probolinggo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *