PROBOLINGGO – Dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan seorang oknum anggota polisi di wilayah Probolinggo mendapat perhatian serius dari Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana. Kasus tersebut melibatkan dua warga yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Kapolres Probolinggo segera mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Unit Propam untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional. “Saya sudah perintahkan kepada Propam untuk melakukan penyelidikan perkara ini, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar AKBP Wisnu Wardana pada Rabu (18/12).
Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa jika nantinya oknum tersebut terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Apabila terbukti anggota kami bersalah, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polres Probolinggo untuk senantiasa menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan kode etik kepolisian. Menurutnya, menjaga kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama bagi institusi Polri.
“Kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling penting, dan kami tidak akan membiarkan oknum-oknum yang merusak kepercayaan tersebut,” pungkas AKBP Wisnu Wardana.
(Sodik A/*)