Sibernkri.com // Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan internasional asal Ukraina, Roman Nazarenko, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan ini merupakan salah satu bukti konkret keseriusan Indonesia dalam memberantas narkoba sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam.
“Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Menkopolhukam telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba melalui Kepmenkopolkam Nomor 153 Tahun 2024 pada 4 November 2024,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, dalam konferensi pers.
Desk Pemberantasan Narkoba ini melibatkan sinergi antar-kementerian dan lembaga, memperkuat komitmen nasional dalam perang melawan narkoba. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya upaya pemberantasan narkoba secara total, mencakup seluruh lini peredaran narkotika.
Buronan Jaringan Internasional
Roman Nazarenko, yang merupakan bagian dari jaringan narkotika Clandestine Lab Hydra, telah menjadi buronan sejak Mei 2024. Ia ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, saat berusaha melarikan diri ke Dubai. Berkat koordinasi intensif antara Atase Polri di KBRI Bangkok dan pihak Thailand, Nazarenko berhasil dipulangkan ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum.
Nazarenko diketahui terlibat dalam produksi narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik di Bali. Tindakannya ini melibatkan jaringan internasional dengan anggota dari Ukraina dan Rusia. Dua rekan Nazarenko sebelumnya telah diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti terkait.
“Ancaman hukuman bagi Nazarenko sangat berat, mulai dari hukuman mati hingga penjara seumur hidup, sesuai pasal-pasal berat dalam undang-undang tindak pidana narkotika,” jelas Brigjen Mukti.
Komitmen Tegas dalam Pemberantasan Narkoba
Polri menegaskan bahwa langkah-langkah preventif dan represif terus dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Kapolri telah memberikan arahan tegas untuk memproses siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik melalui jalur pidana maupun sanksi kode etik tanpa pandang bulu,” tambah Mukti.
Brigjen Mukti juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen untuk memproses setiap tindak pidana narkotika secara tegas dan tuntas demi melindungi masa depan bangsa,” tutupnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia serius dalam perang melawan narkoba, menjaga generasi penerus dari ancaman yang merusak masa depan bangsa.
“Red/**