Box Redaksi Sibernkri.com
PENERBIT : PT MEDIADUAPUTRI GROUP
MENKUMHAM : AHU-065428.AH.01.30.Tahun 2023
NIB:1909230109454
NPWP:50.436.811.9-648.000
KBLI:63121, 18111, 18202, 62013, 63112, 73100
Pembina : PJS (Pro Jurnalismedia Siber)
Konsultan Hukum: Khoirun Nasihin. SH., MH
Penasehat Hukum:
– Satriyo Hajar Miguno. S. Sos.SH
– Muhammad Untung. SH
Ketua Pimpinan Redaksi: M. Sodik
Wakil Pimpinan Redaksi: Edi Darminto
Tim Redaksi: Muhshoni, Maat SAb
Iklan dan Pengembangan: Edi Darminto
Redaktur Pelaksana: Muhshoni
Tim Investigasi: Roby A. Naser
Korda Jatim: Ali Sodikin
Kaperwil / Korwil Jatim: Muhshoni
Kabiro Tuban: Ratno
Jurnalis Tuban: Eko Wahyudi
Kabiro Lamongan: Ulfawati
Kabiro Kab/Kota Kediri : Agung Priswanto
Kabiro kab/kota Tulungagung : Krisna
Jurnalis Tulungagung : Angga
Kabiro Kab/Kota Probolinggo: MF Rizki, Ma’at S,a,b
Kabiro Kota/Kab Pasuruan : Furna wirawan
Kabiro / Lumajang: MH Ramadani S,a,p
Kabiro Kab/Kota Malang: Sudirlam
Kabiro Kab/Kota Banyuwangi: Mahalik
Korda/Korwil Jateng: Wimphy Haksono
Korda/Korwil Sumatra Utara: M. Yunus
Kaperwil Sumsel: Hendra Sucipto
Kaperwil Sul-Teng: Roby A. Naser
Kabiro Banggai: Hajar Olii
Kabiro Kab/Kota Tabagsel: Pandamatondang
Alamat Kantor Redaksi: Jln. Raya Kuripan, Desa Kedawung, RT/RW/002/001. Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur
Hotline: 0852-0494-6993
Email:
Sibernkri@gmail.com
Nomor Rekening Redaksi : Bank BCA
” 0391 685907 ” ( MOHAMAD SODIK )
Warning Semua Media Online yang mengatasnamakan dalam naungan PT. Medeia Patroli Group Patut di pertanyakan surat kuasa yang bertandatangan basah dan segera menghubungi email resminya PT. Medeia Patroli Group (Hotline: 0852-0494-6993) terkait keabsahan surat kuasa yang di gunakan.
Berdasarkan UUD 45 Pasal 28F: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.Materi atau isi pemberitaan menjadi tanggungjawab sepenuhnya Wartawan/Reporter/Koresponden yang bersangkutan.
Apabila Team atau Wartawan kami melakukan sesuatu hal diluar tugas jurnalistiknya melakukan perbuatan melawan hukum, melakukan tindak pidana dan atau merugikan pihak lain, dalam hal ini yang bersangkutan bukan tanggung jawab kami.
Wartawan media”Sibernkri.com tercantum dalam Box “Redaksi” dan dibekali kartu pers, jika tidak ada daftar/tertulis nama sese’orang pada Box “Redaksi”Sibernkri.com, berarti bukan wartawan media” Sibernkri.com !! & jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh oknum yang mengaku-ngaku dirinya seorang jurnalis/Wartawan media “Sibernkri.com sedangkan namanya tidak tercantum pada Box “Redaksi”, itu di luar tanggung jawab kami, silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib “POLISI” !!.