Redaksi Sibernkri.com

Box Redaksi Sibernkri.com

PENERBIT : PT MEDIADUAPUTRI GROUP

MENKUMHAM : AHU-065428.AH.01.30.Tahun 2023

NIB:1909230109454

NPWP:50.436.811.9-648.000

KBLI:63121, 18111, 18202, 62013, 63112, 73100

Pembina : PJS (Pro Jurnalismedia Siber)

Konsultan Hukum: Khoirun Nasihin. SH., MH
Penasehat Hukum:

– Satriyo Hajar Miguno. S. Sos.SH

– Muhammad Untung. SH

 

Ketua Pimpinan Redaksi: M. Sodik
Wakil Pimpinan Redaksi: Edi Darminto

 

 

Tim Redaksi: Muhshoni, Maat SAb
Iklan dan Pengembangan: Edi Darminto
Redaktur Pelaksana: Muhshoni

 

Tim Investigasi: Roby A. Naser

 

Korda Jatim:  Ali Sodikin
Kaperwil / Korwil Jatim: Muhshoni
Kabiro Tuban: Ratno
Jurnalis Tuban: Eko Wahyudi

 

Kabiro Lamongan: Ulfawati

Kabiro Kab/Kota Kediri : Agung Priswanto

Kabiro kab/kota Tulungagung : Krisna

Jurnalis Tulungagung : Angga

Kabiro Kab/Kota Probolinggo: MF Rizki, Ma’at S,a,b

Kabiro Kota/Kab Pasuruan : Furna wirawan

Kabiro / Lumajang: MH Ramadani S,a,p

Kabiro Kab/Kota Malang: Sudirlam

Kabiro Kab/Kota Banyuwangi: Mahalik

Korda/Korwil Jateng: Wimphy Haksono

Korda/Korwil Sumatra Utara: M. Yunus

Kaperwil Sumsel: Hendra Sucipto
Kaperwil Sul-Teng: Roby A. Naser

Kabiro Banggai: Hajar Olii
Kabiro Kab/Kota Tabagsel: Pandamatondang

 

 

Alamat Kantor Redaksi: Jln. Raya Kuripan, Desa Kedawung, RT/RW/002/001. Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur

 

Hotline: 0852-0494-6993

 

Email:

Sibernkri@gmail.com

 

Nomor Rekening Redaksi : Bank BCA

” 0391 685907 ” ( MOHAMAD SODIK )

 

Warning Semua Media Online yang mengatasnamakan dalam naungan PT. Medeia Patroli Group Patut di pertanyakan surat kuasa yang bertandatangan basah dan segera  menghubungi email resminya PT. Medeia Patroli Group (Hotline: 0852-0494-6993) terkait keabsahan surat kuasa yang di gunakan.

 

Berdasarkan UUD 45 Pasal 28F: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.Materi atau isi pemberitaan menjadi tanggungjawab sepenuhnya Wartawan/Reporter/Koresponden yang bersangkutan.

Apabila Team atau Wartawan kami melakukan sesuatu hal diluar tugas jurnalistiknya melakukan perbuatan melawan hukum, melakukan tindak pidana dan atau merugikan pihak lain, dalam hal ini yang bersangkutan bukan tanggung jawab kami.

Wartawan media”Sibernkri.com  tercantum dalam Box “Redaksi” dan dibekali kartu pers, jika tidak ada daftar/tertulis nama sese’orang pada Box “Redaksi”Sibernkri.com, berarti bukan wartawan media” Sibernkri.com !! & jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh oknum yang mengaku-ngaku dirinya seorang jurnalis/Wartawan media “Sibernkri.com  sedangkan namanya tidak tercantum pada Box “Redaksi”, itu di luar tanggung jawab kami, silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib “POLISI” !!.