Viral! Toilet Umum Alun-Alun Kota Probolinggo Seharusnya Gratis, Tapi Berbayar, Tanggapan DLH Mengejutkan 

Kota Probolinggo — Miris dan prihatin, fasilitas toilet umum di Alun-Alun Kota Probolinggo yang terletak di Jl. Ahmad Yani yang seharusnya gratis justru berbayar. Tidak hanya itu, kebersihannya pun jauh dari kata layak. Bau menyengat dan kondisi yang tidak terawat menjadi keluhan utama pengunjung. Padahal, toilet umum seharusnya disediakan secara gratis untuk masyarakat.

Hasil investigasi tim gabungan media online menemukan dua toilet di kawasan alun-alun, masing-masing berada di ujung barat dan timur. Toilet di bagian barat diketahui terkunci dan tanpa penjaga, sehingga tidak dapat digunakan. Saat tim keluar dari toilet tersebut, mereka didatangi seorang sumber berinisial AT, yang menyebutkan bahwa penjaga toilet barat telah pulang dan menyarankan untuk menggunakan toilet di masjid umum atau toilet di sisi timur.

Toilet Timur Berbayar Rp 2.000
Ketika tim mencoba menggunakan toilet di bagian timur, mereka diharuskan membayar Rp 2.000. Saat ditanya mengenai alokasi uang tersebut, penjaga toilet, seorang perempuan, tidak mampu memberikan penjelasan pasti. Ia hanya menyebutkan bahwa uang tersebut diambil oleh seorang laki-laki yang namanya tidak diketahui.

Penjaga itu juga menyebutkan bahwa dirinya bukanlah penjaga tetap, melainkan suaminya, berinisial Rj, yang bertanggung jawab atas toilet tersebut. Selain itu, area depan toilet bahkan dimanfaatkan untuk berjualan minuman.

Keluhan Pengunjung dan PKL
Seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi toilet. “Toilet umum yang seharusnya gratis tapi berbayar, kotor dan bau. Kebersihannya tidak terjaga sama sekali,” ungkapnya. Keluhan serupa juga disampaikan oleh seorang pedagang kaki lima (PKL) yang menganggap keberadaan toilet tersebut tidak sesuai fungsinya sebagai fasilitas umum.

Satpol PP: Tidak Tahu Toilet Berbayar
Saat dikonfirmasi, petugas Satpol PP yang berjaga di alun-alun, Hendra, mengaku tidak mengetahui bahwa toilet tersebut berbayar. “Setahu saya, toilet umum itu gratis. Kami hanya bertugas mengawasi keamanan dan PKL di sekitar alun-alun,” jelasnya. Ia menyarankan untuk menanyakan lebih lanjut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo. Senin (23/12/24)

DLH Akui Ada Oknum
Tim media kemudian menemui DLH Kota Probolinggo untuk meminta klarifikasi. Kepala DLH, Retno Wandasari, yang didampingi Stafnya R Aprilia, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan instruksi untuk memungut biaya penggunaan toilet umum. Ia menduga adanya oknum yang memanfaatkan fasilitas tersebut untuk keuntungan pribadi. Pihak kami belum menerima serah terima kunci toilet tersebut.

“Kami akan berkoordinasi untuk menelusuri siapa yang bertanggung jawab dan memastikan fasilitas tersebut kembali difungsikan sebagaimana mestinya,” ujar Retno. Ia juga mengungkapkan bahwa keberadaan kunci toilet tersebut belum ada serah terima ke pihak kami. Kami juga kekurangan petugas untuk menjaga fasilitas umum tersebut. Disinggung tim media kenapa tidak berkoordinasi dengan pemerintah kota Probolinggo, Retno menjawab, “Kami akan mencoba berkoordinasi nanti.” Pengelolaan toilet di kawasan alun-alun membutuhkan perhatian lebih, mengingat banyaknya pengunjung setiap hari.

R Aprilia disinggung oleh tim media terkait adanya fasilitas umum di alun-alun Kraksaan Probolinggo dan kabupaten Pasuruan yang fasilitas umumnya sangat terjaga kebersihannya serta gratis. R Aprilia menjawab, “Kami juga menginginkan seperti di Kraksaan Probolinggo dan kabupaten Pasuruan yang bisa memberikan fasilitas umum yang layak.”

Retno juga disinggung terkait adanya PKL yang membayar upeti ke DLH. Retno menanggapi hal tersebut dengan menyangkal, “Kami tidak pernah menerima uang dari PKL dan uang dari toilet umum tersebut.”

Tindakan Pemerintah Ditunggu
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat. Mereka berharap pemerintah Kota Probolinggo segera mengambil langkah tegas untuk mengembalikan fungsi toilet umum sesuai dengan peruntukannya. Penanganan kebersihan dan pengawasan terhadap oknum-oknum yang merugikan masyarakat juga menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan.

Bersambung…
(Tim Gabungan Media Online)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *