**Surabaya, 18 Desember 2024** – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur, yang dipimpin oleh Direktur LBH LIRA Jawa Timur, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., bersama jajaran pengurus harian, Ketua Divisi, anggota, dan relawan, hari ini melakukan audiensi dengan pihak Oditurat Militer Tinggi III Surabaya. Audiensi ini bertujuan untuk membahas potensi sinergisitas antara kedua pihak dalam penegakan hukum di wilayah Jawa Timur.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Oditurat Militer Tinggi III Surabaya ini dihadiri oleh Kepala Oditurat Militer Tinggi III Surabaya, Laksamana Pertama TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.H., M.Tr.Opsla., Wakil Kepala Oditurat Militer, Kolonel Chk (K) Esy Wahyu Widayati, S.H., M.H., serta pembina dan perwira dari berbagai seksi yang ada di Oditurat Militer. Pertemuan ini berlangsung dengan penuh antusiasme dan diskusi yang konstruktif tentang bagaimana LBH LIRA Jawa Timur dan Oditurat Militer dapat berkolaborasi dalam berbagai aspek penegakan hukum.
**Agenda Utama Audiensi**
Beberapa poin penting yang dibahas dalam audiensi ini antara lain:
1. **Perkenalan LBH LIRA Jawa Timur**: Dalam kesempatan tersebut, LBH LIRA Jawa Timur memperkenalkan profil organisasi, visi, misi, serta fokus kerja mereka, yang meliputi advokasi hukum, pemberantasan korupsi, dan pemberdayaan masyarakat. Organisasi ini menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum yang adil dan profesional di wilayah Jawa Timur.
2. **Peran dan Kontribusi Oditurat Militer**: LBH LIRA mengapresiasi peran Oditurat Militer Tinggi III Surabaya dalam menegakkan hukum, baik di ranah militer maupun hukum pidana dan perdata. Diskusi juga meliputi potensi kolaborasi dalam mendukung tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam menjaga ketertiban.
3. **Sinergitas dalam Penegakan Hukum**: Ditekankan pentingnya sinergi antara lembaga sipil dan militer dalam menyelesaikan masalah hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan hukum militer dan masyarakat sipil. Koordinasi yang baik dapat mencegah konflik dan menciptakan pendekatan hukum yang dinamis.
4. **Pendidikan dan Pelatihan Hukum**: Diskusi juga mengusulkan penyelenggaraan program pelatihan hukum bersama, seperti pelatihan advokasi dan mediasi konflik, serta edukasi tentang peraturan hukum militer bagi masyarakat dan prajurit.
5. **Penanganan Konflik dan Mediasi**: Dibahas pula tentang pentingnya mekanisme bersama dalam menangani konflik sipil-militer secara damai, dengan mengedepankan semangat restorative justice. Kolaborasi dalam penyelesaian sengketa dengan pendekatan konstruktif menjadi salah satu agenda utama.
6. **Pemberantasan Korupsi**: Salah satu fokus utama dari pertemuan ini adalah potensi kerjasama dalam pemberantasan korupsi, terutama yang melibatkan institusi militer. Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
7. **Dukungan Hukum untuk Prajurit dan Masyarakat**: Diskusi juga meliputi pemberian bantuan hukum bagi prajurit TNI yang terlibat dalam kasus hukum sipil dan mendampingi masyarakat yang terdampak konflik militer.
8. **Kolaborasi pada Kegiatan Sosial**: Usulan untuk mengadakan kegiatan sosial bersama, seperti penyuluhan hukum kepada masyarakat dan program kemanusiaan yang melibatkan prajurit militer dan pengacara LBH, menjadi topik penting dalam pertemuan ini.
9. **Mekanisme Pertemuan Rutin**: Kedua pihak sepakat untuk membentuk forum komunikasi rutin guna mengevaluasi hasil kerjasama serta membahas isu-isu hukum yang mendesak.
**Harapan dan Tindak Lanjut**
Menutup audiensi, LBH LIRA Jawa Timur menyampaikan komitmennya untuk mendukung tugas-tugas Oditurat Militer Tinggi III Surabaya. Langkah-langkah konkret seperti penyusunan nota kesepahaman (MoU) dan jadwal pertemuan berikutnya disepakati sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini.
Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, S.H., turut mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, serta berharap sinergi antara LSM LIRA Jawa Timur dan institusi militer dapat lebih ditingkatkan di masa depan.
(Tim/Red/**)