Indonesia Menata Hilirisasi Nasional dan Mengakhiri Ketergantungan pada Ekspor Bahan Baku

Indonesia Menata Hilirisasi Nasional dan Mengakhiri Ketergantungan pada Ekspor Bahan Baku

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Indonesia ke depan tidak lagi diarahkan menjadi negara yang hanya mengekspor bahan baku. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Trade Expo Indonesia 2026 pada Rabu, 14 Oktober 2026. Pemerintah menempatkan penguatan industri pengolahan sebagai bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi, sehingga sumber daya alam yang dimiliki Indonesia dapat menghasilkan nilai tambah lebih besar di dalam negeri.

Penegasan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang sejak 2020 menghentikan ekspor bijih mineral mentah untuk sejumlah komoditas strategis. Melalui kebijakan tersebut, perusahaan diwajibkan mengolah bahan tambang di dalam negeri sebelum hasilnya dipasarkan ke luar negeri. Langkah ini dimaksudkan untuk membangun kapasitas industri nasional, memperluas rantai pasok domestik, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan penerimaan negara yang lebih tinggi.

Bahlil menjelaskan bahwa hilirisasi bukan semata-mata kebijakan pembatasan perdagangan, melainkan instrumen untuk mengubah struktur ekonomi nasional. Selama bertahun-tahun, Indonesia banyak mengandalkan penjualan komoditas dalam bentuk mentah dengan nilai tambah terbatas. Dengan pemrosesan di dalam negeri, hasil produksi dapat dikembangkan menjadi bahan maupun produk jadi yang memiliki daya saing lebih kuat di pasar global.

Kebijakan tersebut, menurut Bahlil, ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih berkelanjutan. Perubahan arah ini juga memunculkan respons dari sejumlah negara yang sebelumnya mengandalkan pasokan bahan baku dari Indonesia. Meskipun menghadapi berbagai tantangan dan perbedaan pandangan, pemerintah menilai penguatan industri domestik tetap diperlukan agar Indonesia memiliki posisi yang lebih kuat dalam perdagangan internasional serta tidak terus bergantung pada ekspor sumber daya mentah.

Pemerintah menyiapkan rencana jangka panjang hilirisasi nasional hingga 2040 sebagai bagian dari strategi untuk mengubah struktur ekonomi Indonesia. Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan baku dan memperbesar porsi pengolahan di dalam negeri. Melalui pengembangan industri lanjutan, komoditas yang sebelumnya dijual dalam bentuk mentah diharapkan dapat menghasilkan nilai ekonomi, penerimaan negara, serta peluang kerja yang lebih besar.

Dalam perencanaan tersebut, target nilai capaian hilirisasi nasional diperkirakan mencapai US$618 miliar hingga 2040. Dengan asumsi nilai tukar Rp17.900 per US$, angka itu setara dengan sekitar Rp11.062 triliun. Target tersebut mencerminkan skala ambisi pemerintah dalam membangun rantai pasok industri yang lebih lengkap, mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan, manufaktur, hingga produksi barang bernilai tambah. Pencapaiannya membutuhkan kebijakan yang konsisten, investasi jangka panjang, infrastruktur memadai, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Agenda ini tidak hanya bertumpu pada satu komoditas atau subsektor tertentu. Cakupannya meliputi mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, kehutanan, perikanan, serta pertanian. Pada sektor mineral, pengembangan diarahkan pada produk olahan dan komponen industri, sedangkan minyak dan gas bumi dapat diperkuat melalui pengembangan petrokimia serta produk turunannya. Sektor kehutanan, perikanan, dan pertanian juga memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui pengolahan pangan, bahan baku industri, produk bioteknologi, dan komoditas berkelanjutan.

Cakupan lintas sektor tersebut menunjukkan upaya pemerintah untuk memperluas penciptaan nilai tambah di dalam negeri. Pendekatan yang lebih menyeluruh dapat membantu mendorong pemerataan investasi, memperkuat keterkaitan antarindustri, dan mengurangi risiko ketergantungan pada perubahan harga satu jenis komoditas. Dengan demikian, hilirisasi diposisikan bukan semata sebagai kebijakan perdagangan, melainkan sebagai kerangka transformasi ekonomi nasional yang menghubungkan potensi sumber daya dengan kapasitas produksi dan kebutuhan pasar.

Penghentian ekspor bijih nikel pada periode 2017–2018 menjadi salah satu contoh penerapan kebijakan hilirisasi nasional. Kebijakan tersebut mengarahkan pengolahan komoditas nikel agar dilakukan di dalam negeri sebelum hasilnya dipasarkan ke luar negeri. Dengan demikian, aktivitas ekonomi tidak hanya bertumpu pada penjualan bahan mentah, tetapi juga mencakup proses pengolahan dan pemanfaatan produk turunannya.

Perkembangan nilai ekspor menunjukkan perubahan yang signifikan setelah kebijakan tersebut diterapkan. Nilai ekspor yang sebelumnya tercatat sebesar US$3,3 miliar meningkat menjadi US$34 miliar pada 2023. Angka itu mencerminkan perkembangan kegiatan pengolahan nikel dan produk turunannya dalam rantai industri nasional. Nilai ekspor tersebut kemudian telah melampaui US$40 miliar pada 2025. Pemerintah menargetkan nilainya mencapai sedikitnya US$45 miliar pada 2026.

Perkembangan nilai ekspor itu juga dihubungkan dengan pembangunan ekosistem baterai kendaraan listrik di Indonesia. Ekosistem tersebut dibangun secara menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga menghasilkan battery pack. Rangkaian ini mencakup penyediaan bahan baku, pengolahan komponen yang diperlukan, serta penyatuan hasil pengolahan menjadi bagian dari sistem baterai kendaraan listrik.

Bahlil menyampaikan bahwa pembangunan ekosistem dari hulu hingga battery pack merupakan bagian dari arah hilirisasi yang sedang dikembangkan. Dengan adanya rangkaian kegiatan tersebut, nikel ditempatkan dalam alur produksi yang mencakup berbagai tahapan, bukan hanya sebagai bijih untuk diekspor. Data peningkatan nilai ekspor dari US$3,3 miliar, menjadi US$34 miliar pada 2023, melampaui US$40 miliar pada 2025, dan ditargetkan sedikitnya US$45 miliar pada 2026 menjadi gambaran perkembangan nilai perdagangan yang terkait dengan kebijakan hilirisasi nikel.

Hilirisasi diarahkan untuk mengubah kekayaan alam menjadi produk bernilai tambah di dalam negeri, bukan sekadar mengirim bahan mentah ke pasar global. Melalui pengolahan dan pengembangan industri lanjutan, Indonesia dapat memperluas kesempatan kerja, meningkatkan penerimaan negara, serta membangun kemampuan produksi yang lebih kuat. Tujuan tersebut juga berkaitan dengan upaya memperkuat kemandirian nasional, sehingga perekonomian tidak terlalu bergantung pada harga komoditas dan permintaan terhadap bahan baku. Nilai ekonomi yang sebelumnya terbentuk di luar negeri diharapkan dapat tumbuh di berbagai wilayah Indonesia melalui pembangunan fasilitas produksi, penguatan rantai pasok, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Dalam kerangka itu, pemerintah mendorong investor asing untuk menanamkan modal secara langsung di Indonesia. Penanaman modal tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan perdagangan atau pengambilan bahan mentah, melainkan ikut membangun industri pengolahan dan ekosistem pendukungnya. Ketersediaan energi baru dan terbarukan menjadi salah satu dukungan penting untuk menciptakan iklim investasi yang sesuai dengan tuntutan industri masa kini. Pemerintah perlu menawarkan kepastian kebijakan, infrastruktur yang memadai, serta akses energi yang kompetitif agar investor dapat mengembangkan usaha secara berkelanjutan dan memberi manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional.

Bahlil menyampaikan bahwa produk global semakin cenderung mencari barang yang dihasilkan melalui green energy dan green industry. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa daya saing produk tidak hanya ditentukan oleh harga dan kualitas, tetapi juga oleh proses produksinya serta dampaknya terhadap lingkungan. Karena itu, pengembangan energi bersih perlu berjalan seiring dengan pembangunan industri hasil hilirisasi. Investasi pada energi baru dan terbarukan dapat menyediakan sumber daya yang lebih rendah emisi bagi fasilitas pengolahan, membantu memenuhi tuntutan pasar internasional, dan memperkuat posisi produk Indonesia dalam rantai pasok global. Dengan dukungan energi bersih, industri hasil hilirisasi memiliki dasar yang lebih sesuai untuk berkembang di tengah perubahan standar produksi dunia.

Baca juga: Tantangan Kepala Badan Gizi Nasional dalam Penanganan Keracunan | Inovasi BGN untuk Pengadaan Bahan Baku Makanan Bergizi | Inisiatif Bank Syariah Nasional untuk Meningkatkan Kolaborasi Usaha di Bandung