Dua Anggota KKB Yahukimo Ditangkap, Polisi Ungkap Keterlibatan dalam Sejumlah Pembunuhan

Dua Anggota KKB Yahukimo Ditangkap, Polisi Ungkap Keterlibatan dalam Sejumlah Pembunuhan

Kabupaten Yahukimo | Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap dua orang yang disebut sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Batalyon Yamue, kelompok yang dipimpin Kopitua Heluka. Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 05.31 WIT.

Dua orang yang diamankan dalam operasi itu masing-masing berinisial AD alias YH dan EH. Keduanya disebut berkaitan dengan KKB Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka. Informasi mengenai penangkapan ini disampaikan sebagai bagian dari pengungkapan tindakan aparat terhadap keberadaan kelompok tersebut di wilayah Yahukimo.

Peristiwa itu menjadi inti laporan mengenai penangkapan anggota KKB di Papua Pegunungan. Lokasi penangkapan berada di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, sedangkan waktu pelaksanaannya tercatat pada Selasa pagi, tepat pukul 05.31 WIT. Penyebutan identitas AD alias YH dan EH memberikan keterangan awal mengenai dua orang yang diamankan oleh tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026.

Dengan penangkapan tersebut, aparat mengamankan dua anggota yang dikaitkan dengan struktur KKB Kodap XVI Batalyon Yamue. Kelompok itu berada di bawah kepemimpinan Kopitua Heluka. Penindakan yang dilakukan tim gabungan berlangsung di wilayah Kabupaten Yahukimo, salah satu wilayah di Papua Pegunungan yang menjadi lokasi peristiwa tersebut. Berita ini berfokus pada penangkapan AD alias YH dan EH serta keterkaitan keduanya dengan kelompok yang dipimpin Kopitua Heluka.

Berdasarkan data kepolisian, EH tercatat sebagai salah satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Status tersebut menunjukkan bahwa aparat masih memburu yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum terkait perkara yang sedang ditangani. Keterangan mengenai posisi EH dalam kasus ini disampaikan sebagai bagian dari informasi penyidikan dan belum dapat dipahami sebagai vonis pengadilan.

Polisi menyebut EH diduga terlibat dalam pembunuhan dua warga sipil, yaitu Yonathan Arruan dan Asri Obet. Peristiwa itu terjadi pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Kedua korban merupakan warga sipil yang menjadi korban dalam kejadian kekerasan tersebut. Rincian mengenai peran masing-masing pihak tetap merujuk pada hasil penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.

Dalam keterangan kepolisian, nama EH dikaitkan dengan perkara tersebut berdasarkan informasi dan temuan yang menjadi dasar penetapan statusnya sebagai DPO. Karena EH belum menjalani pemeriksaan secara langsung dalam proses hukum, seluruh uraian tentang keterlibatannya perlu ditempatkan sebagai dugaan atau keterangan berdasarkan data kepolisian. Penetapan sebagai buronan tidak dengan sendirinya menggantikan proses pembuktian di pengadilan.

Aparat masih berkepentingan menemukan EH untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya, menggali rangkaian peristiwa pada 30 April 2023, serta melengkapi proses penegakan hukum atas kematian Yonathan Arruan dan Asri Obet. Dengan demikian, informasi mengenai kasus tersebut perlu disampaikan secara hati-hati, termasuk dengan mempertahankan identitas korban, lokasi kejadian di Jalan Statistik, Distrik Dekai, dan status EH sebagai DPO. Keterangan akhir mengenai tanggung jawab pidana EH tetap menjadi kewenangan pengadilan setelah seluruh bukti dan keterangan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AD alias YH disebut oleh kepolisian memiliki keterkaitan dengan kasus pembunuhan seorang pendulang emas bernama Saharuddin. Keterkaitan tersebut disampaikan dalam rangkaian pengungkapan perkara yang melibatkan dua anggota KKB di Yahukimo. Dalam informasi yang tersedia, nama AD alias YH dikaitkan secara langsung dengan kematian Saharuddin, yang berprofesi sebagai pendulang emas.

Peristiwa yang menewaskan Saharuddin disebut berlangsung di area Kali Momo pada 5 April 2025. Penyebutan lokasi dan waktu tersebut menjadi bagian dari keterangan mengenai perkara yang dikaitkan dengan AD alias YH. Polisi menempatkan identitas AD alias YH dalam uraian kasus itu, sementara Saharuddin disebut sebagai korban dalam peristiwa yang ditangani aparat.

Kasus tersebut tercantum dalam nomor laporan polisi LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo. Nomor laporan itu disebut dalam sumber yang memuat hubungan AD alias YH dan perkara kematian Saharuddin. Informasi mengenai laporan tersebut disampaikan tanpa mengubah atau menafsirkan keterkaitan nomor laporan, waktu peristiwa, dan identitas tersangka yang disebutkan kepolisian.

Dengan demikian, uraian kepolisian menghubungkan AD alias YH dengan kasus pembunuhan pendulang emas bernama Saharuddin di area Kali Momo pada 5 April 2025. Hubungan tersebut menjadi salah satu perkara yang disebut dalam pengungkapan keterlibatan tersangka. Keterangan yang tersedia berfokus pada identitas AD alias YH, nama korban, lokasi, tanggal kejadian, serta nomor laporan polisi yang menyertai perkara tersebut.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap dua orang tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan seorang warga sipil berinisial A, 46 tahun. Pengembangan itu dilakukan setelah petugas menelusuri keterkaitan para pelaku dengan peristiwa kekerasan yang terjadi di wilayah Yahukimo.

Peristiwa awal yang menjadi dasar pengembangan kasus berlangsung di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai, pada Minggu, 11 Oktober 2026. Saat itu, korban disebut hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk. Namun, korban kemudian ditusuk pada bagian punggung hingga meninggal dunia. Keterangan mengenai peristiwa tersebut menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan aparat untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa tindakan tegas dan terukur dilakukan oleh petugas ketika proses penangkapan berlangsung. Kedua orang yang hendak diamankan disebut melakukan perlawanan, sehingga anggota di lapangan mengambil tindakan sesuai prosedur. “Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus pembunuhan warga sipil berinisial A, yang ditusuk pada bagian punggung hingga meninggal saat hendak membantu menurunkan muatan sembako dari truk di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur karena kedua pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” ujar Yusuf Sutejo.

Baca juga: Tiga Menko dan Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Terbaru Bamsoet ke-38 dan Buku Perjalanan Panjang Bamsoet Karya Wartawan Senior J.Osdar | Pemukulan dan Pengeroyokan Anggota DPRD Bekasi Didukung Kesaksian Sekuriti | Sorotan Anggota DPR Terhadap Kebijakan Bagasi Garuda yang Kontroversial