JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah menyiapkan investasi pembangunan pabrik etanol sebagai bagian dari agenda memperkuat ketahanan energi nasional. Rencana ini diarahkan untuk menambah kapasitas produksi bahan bakar nabati sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap sumber energi fosil. Investasi tersebut ditargetkan dapat rampung dalam tiga tahun ke depan, sehingga manfaat ekonominya diharapkan mulai mendukung kebutuhan energi domestik dalam periode tersebut.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, menyampaikan rencana itu setelah menghadiri Executive Breakfast Meeting (EBM) seri ke-6 bertajuk “Dua Tahun Danantara” di Jakarta Selatan pada Jumat (2/10). Menurut Dony, pengembangan pabrik etanol menjadi salah satu langkah yang sedang dipersiapkan untuk memperkuat fondasi industri energi nasional. Proyek tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan bahan bakar alternatif, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi sektor pertanian dan industri pengolahan dalam negeri.
Penggunaan etanol sebagai bahan bakar dapat mendukung diversifikasi sumber energi sekaligus membuka peluang pemanfaatan komoditas lokal sebagai bahan baku. Dengan investasi yang terencana, Indonesia berpotensi meningkatkan ketersediaan energi domestik, menekan kebutuhan impor, serta membangun rantai pasok yang lebih mandiri. Langkah Danantara ini sejalan dengan kebutuhan mempercepat transisi menuju energi yang lebih beragam dan berkelanjutan. Target penyelesaian tiga tahun menjadi penanda bahwa proyek tersebut diposisikan sebagai agenda strategis yang perlu disiapkan secara matang, baik dari sisi pembiayaan, teknologi, ketersediaan bahan baku, maupun kepastian pasar.
Danantara menempatkan investasi pabrik etanol sebagai bagian dari upaya memperkuat peran Indonesia di sektor energi. Langkah ini tidak semata-mata diarahkan untuk membangun kegiatan usaha baru, tetapi juga untuk mendukung kepentingan energi nasional dalam jangka panjang. Pengembangan etanol dipandang memiliki relevansi dengan kebutuhan Indonesia untuk memperluas sumber energi dan mengurangi ketergantungan pada pasokan bahan bakar dari luar negeri.
Menurut Dony, pengembangan tersebut diarahkan untuk mendukung ketahanan energi nasional. Ketahanan energi menjadi penting karena ketersediaan bahan bakar berpengaruh langsung terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian. Dengan mendorong pemanfaatan sumber energi yang dapat dikembangkan di dalam negeri, Indonesia diharapkan memiliki pilihan yang lebih beragam dalam memenuhi kebutuhan energinya. Diversifikasi ini juga dapat memperkuat kemampuan negara dalam menghadapi perubahan kondisi pasokan energi global.
Investasi etanol karena itu diposisikan sebagai salah satu langkah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM. Ketika kebutuhan bahan bakar terlalu bergantung pada produk impor, kondisi energi nasional dapat lebih mudah dipengaruhi oleh perubahan pasokan dan situasi eksternal. Pengembangan produksi etanol di dalam negeri diarahkan untuk membantu mengurangi ketergantungan tersebut secara bertahap. Peran Danantara dalam bidang ini mencerminkan dorongan agar investasi strategis tidak hanya berorientasi pada aspek komersial, tetapi juga memberikan manfaat bagi kemandirian energi. Melalui arah pengembangan tersebut, etanol diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi Indonesia dan mendukung pengelolaan sumber daya secara lebih mandiri.
Penerapan B50 dinilai menjadi salah satu pengalaman penting Indonesia dalam memperkuat kemandirian energi. Melalui pemanfaatan campuran biodiesel yang lebih tinggi dalam bahan bakar solar, Indonesia disebut telah mengalami kemajuan dalam memenuhi kebutuhan domestik. Capaian tersebut juga dikaitkan dengan berkurangnya ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri, bahkan Indonesia disebut tidak lagi melakukan impor solar. Perkembangan ini menunjukkan bahwa kebijakan pencampuran bahan bakar berbasis sumber daya domestik dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan ketahanan energi, selama didukung oleh ketersediaan bahan baku dan kesiapan industri.
Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam membahas pemenuhan kebutuhan bensin. Pemerintah bersama Danantara diharapkan mampu mendorong langkah serupa melalui pengembangan bahan bakar campuran berbasis etanol. Dorongan itu berkaitan dengan rencana investasi pabrik etanol yang dapat memperkuat kapasitas produksi dalam negeri. Namun, penerapan pada sektor bensin tetap perlu mempertimbangkan kesiapan pasokan, teknologi, infrastruktur distribusi, serta kemampuan industri untuk menyediakan campuran yang sesuai dengan kebutuhan nasional.
Dony menyampaikan bahwa sejumlah negara telah menerapkan campuran bensin dengan kadar etanol hingga E50. Menurutnya, Indonesia belum langsung diarahkan pada tingkat campuran tersebut, melainkan akan mulai memikirkan penerapan E20 terlebih dahulu. Gagasan itu menempatkan E20 sebagai tahap awal dalam upaya menuju kemandirian energi, bukan sebagai penetapan kebijakan yang sudah berlaku. Dengan demikian, pembahasan mengenai etanol perlu dilakukan secara bertahap dan berdasarkan kesiapan nasional. Jika dikembangkan secara terukur, pengalaman B50 dapat memberikan pelajaran mengenai pentingnya konsistensi kebijakan, penguatan produksi domestik, dan koordinasi pemerintah, pelaku usaha, serta lembaga pengelola investasi.
Pengembangan industri etanol akan berjalan seiring dengan peningkatan produksi bahan bakunya, terutama tebu. Ketersediaan bahan baku menjadi bagian penting dalam menyiapkan industri etanol agar kegiatan produksi dapat didukung oleh pasokan yang memadai. Karena itu, penguatan sektor hulu akan ditempatkan bersama dengan rencana investasi pada fasilitas pengolahan etanol.
Menurut Dony, pemerintah akan mendorong penanaman tebu untuk memenuhi kebutuhan bahan baku etanol. Dorongan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan etanol tidak hanya berkaitan dengan pembangunan pabrik, tetapi juga dengan kesiapan lahan dan produksi komoditas pendukungnya. Penanaman tebu diharapkan menjadi bagian dari upaya menyiapkan pasokan yang diperlukan ketika industri etanol dikembangkan.
Langkah tersebut juga berkaitan dengan agenda transisi energi yang disebutkan dalam sumber. Etanol diposisikan dalam pembahasan mengenai pengembangan sumber energi dan bahan bakar, sementara peningkatan produksi tebu menjadi pendukung dari sisi bahan baku. Dengan demikian, kebijakan pemerintah mencakup perhatian terhadap pengembangan industri sekaligus penguatan produksi pertanian yang terkait, tanpa memisahkan rencana investasi dari kebutuhan pasokannya.
Investasi pabrik etanol yang disiapkan Danantara menjadi bagian dari rencana tersebut. Pemerintah menargetkan investasi pabrik etanol dapat selesai dalam tiga tahun ke depan. Target waktu ini menegaskan bahwa pengembangan fasilitas etanol dan persiapan produksi bahan bakunya diarahkan untuk berjalan dalam kerangka yang sama, sejalan dengan pembahasan mengenai penguatan kemandirian energi dan agenda transisi energi.



