DPD RI dan Kopassus Siapkan Program KBSB untuk Bengkulu

Kolaborasi Strategis untuk Pembangunan di Bengkulu

BENGKULU, BENGKULU — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin bersama Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Letjen Djon Afriyandi membahas kerja sama untuk merealisasikan program pengabdian Angkatan Darat Karya Bakti Skala Besar (KBSB) di Provinsi Bengkulu. Pembahasan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026.

Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya menyiapkan pelaksanaan program KBSB di Bengkulu melalui kolaborasi DPD RI dan Kopassus. Dalam pertemuan tersebut, Sultan dan Letjen Djon membicarakan rencana kerja sama yang diarahkan untuk mendukung realisasi program pengabdian Angkatan Darat tersebut di daerah.

Sultan Baktiar Najamudin dan Letjen Djon Afriyandi memiliki latar belakang daerah yang sama, yakni Bengkulu. Keduanya merupakan putra Bengkulu yang kini membahas rencana program bagi provinsi tersebut dari posisi masing-masing. Pertemuan di Senayan itu menjadi ruang untuk menyamakan pembahasan mengenai langkah merealisasikan KBSB di Bengkulu.

Program KBSB disebut sebagai bentuk pengabdian Angkatan Darat yang akan disiapkan untuk Provinsi Bengkulu. Kerja sama Ketua DPD RI dan Kopassus menjadi pokok pembicaraan dalam pertemuan tersebut, dengan fokus pada upaya mewujudkan program itu di daerah. Pembahasan ini menandai adanya perhatian bersama terhadap rencana pelaksanaan KBSB di Bengkulu.

Melalui pertemuan tersebut, Sultan dan Letjen Djon membahas kebutuhan untuk membangun kerja sama dalam merealisasikan program KBSB. Sebagai putra Bengkulu, keduanya terlibat dalam pembicaraan mengenai program pengabdian yang ditujukan bagi provinsi tersebut. Rencana ini selanjutnya menjadi bagian dari agenda kerja sama yang dibahas DPD RI dan Kopassus.

Sultan menjelaskan bahwa kedatangan Panglima Kopassus berkaitan dengan upaya membangun koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program KBSB di Bengkulu. Pertemuan tersebut diarahkan untuk menyamakan langkah, membahas bentuk kerja sama, serta memastikan agenda yang disiapkan dapat dijalankan secara terkoordinasi. Menurutnya, komunikasi DPD RI dan Kopassus menjadi bagian penting agar pelaksanaan KBSB memiliki arah yang jelas dan dapat mendukung kebutuhan pembangunan di daerah.

Ia menyampaikan bahwa Kopassus memperoleh tugas untuk terlibat aktif dalam agenda percepatan pengentasan kemiskinan. Keterlibatan itu terutama ditujukan bagi wilayah daerah tertinggal, terluar, dan terdepan atau 3T. Sultan menekankan, penugasan tersebut menempatkan Kopassus sebagai salah satu unsur yang dapat mendukung percepatan pembangunan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait.

Dalam keterangannya, Sultan menyebut kedatangan Panglima Kopassus bukan sekadar kunjungan, melainkan bagian dari pembicaraan untuk menyiapkan pelaksanaan KBSB. Ia menjelaskan bahwa agenda tersebut perlu dikoordinasikan bersama agar keterlibatan Kopassus dapat berjalan sesuai tugas yang diberikan, khususnya dalam membantu upaya pengentasan kemiskinan di wilayah 3T.

Sultan juga menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan program yang telah disiapkan. Ia mengatakan, Kopassus didorong untuk mengambil peran aktif dalam agenda percepatan pembangunan, sementara koordinasi dengan DPD RI dilakukan untuk mendukung pelaksanaan KBSB di Bengkulu. Dengan demikian, kedatangan Panglima Kopassus menjadi momentum untuk membahas langkah bersama dalam menjalankan program tersebut dan mengarahkan dukungan pada daerah yang membutuhkan percepatan pengentasan kemiskinan.

DPD RI berencana mengambil peran aktif dalam mendukung pelaksanaan program KBSB di Bengkulu melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Langkah tersebut mencakup komunikasi dan penyelarasan program bersama kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya. Koordinasi diperlukan agar program tidak berjalan secara terpisah, melainkan terhubung dengan kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat dapat dipetakan secara lebih akurat, sementara dukungan sumber daya, keahlian, dan pembiayaan dapat diarahkan pada sasaran yang paling membutuhkan.

Kerja sama lintas sektor menjadi penting karena masih terdapat kebutuhan dasar masyarakat yang belum sepenuhnya disiapkan negara. Kebutuhan tersebut dapat mencakup akses terhadap fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi lokal. Di sisi lain, pemerintah daerah sering menghadapi keterbatasan anggaran untuk memenuhi seluruh kebutuhan secara bersamaan. Ruang fiskal yang terbatas membuat daerah perlu mencari pola kolaborasi baru agar pelayanan dan pembangunan tetap berjalan tanpa mengurangi ketepatan sasaran.

Dalam kondisi tersebut, DPD RI dapat berfungsi sebagai penghubung aspirasi daerah dan dukungan pemerintah pusat. Melalui koordinasi yang terarah, berbagai kementerian dan lembaga diharapkan dapat mengidentifikasi bentuk kontribusi yang sesuai dengan kebutuhan Bengkulu. Peran ini juga dapat memperkuat pengawasan, memastikan kesinambungan program, serta mendorong agar hasil pelaksanaan benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya berhenti pada perencanaan atau seremonial.

Upaya tersebut sejalan dengan terobosan pengabdian yang dikembangkan TNI Angkatan Darat melalui Kopassus. Keterlibatan Kopassus menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat dapat diarahkan pada peningkatan kesejahteraan daerah, bukan semata-mata bantuan jangka pendek. Dengan kemampuan organisasi, kedisiplinan, dan pengalaman bekerja di berbagai wilayah, Kopassus dapat mendukung pelaksanaan kegiatan yang bersifat nyata dan terukur. Sinergi DPD RI, pemerintah, pemerintah daerah, dan Kopassus diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan dasar sekaligus membangun kemandirian masyarakat Bengkulu secara berkelanjutan.

Letjen Djon Afriyandi menjelaskan bahwa program KBSB disusun untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat melalui sejumlah kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Cakupannya meliputi pembangunan jembatan, jaringan irigasi, sumur bor, operasi katarak, serta berbagai kegiatan lain yang diperlukan sesuai kondisi dan aspirasi warga. Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa program tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup dukungan terhadap kebutuhan kesehatan masyarakat.

Jenis kegiatan dalam KBSB berasal dari penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan melalui jajaran komando kewilayahan. Proses tersebut melibatkan struktur kewilayahan secara berjenjang, mulai dari komandan distrik militer atau dandim, komando resor militer atau korem, hingga komando daerah militer atau kodam. Melalui jalur ini, kebutuhan yang disampaikan warga dapat dihimpun dan menjadi dasar dalam menentukan bentuk kegiatan yang relevan dengan persoalan di lapangan.

Penyerapan aspirasi melalui jajaran komando kewilayahan juga membantu memastikan agar pelaksanaan program berangkat dari kebutuhan nyata, bukan semata-mata dari perencanaan yang bersifat umum. Pembangunan jembatan dan jaringan irigasi, misalnya, berkaitan dengan akses serta aktivitas masyarakat, sementara sumur bor dan operasi katarak menyentuh kebutuhan penting di bidang layanan dasar. Setiap kegiatan diarahkan untuk memberikan manfaat yang sesuai dengan persoalan yang telah disampaikan oleh warga.

Kopassus dilibatkan dalam pembangunan daerah tertinggal dan wilayah terdampak bencana karena masyarakat di daerah 3T serta kawasan yang mengalami bencana membutuhkan penanganan yang cepat dan efektif. Kondisi tersebut menuntut kemampuan untuk bergerak secara tanggap dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Keterlibatan Kopassus menjadi bagian dari upaya mempercepat respons terhadap persoalan di wilayah yang menghadapi keterbatasan akses atau dampak bencana, sehingga dukungan pembangunan dapat diberikan secara lebih tepat sesuai aspirasi warga.