JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat tujuh perusahaan masih berada dalam pipeline pencatatan saham hingga 2 Oktober 2026. Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, melalui keterangan resmi di Jakarta. Data itu menunjukkan bahwa sejumlah perusahaan tengah menjalani tahapan yang diperlukan sebelum dapat mencatatkan sahamnya di pasar modal Indonesia.
Keberadaan tujuh perusahaan dalam pipeline mencerminkan adanya calon emiten yang sedang bergerak menuju pelaksanaan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Dalam proses tersebut, perusahaan perlu memenuhi berbagai persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebelum sahamnya dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Karena itu, status pipeline belum berarti seluruh perusahaan tersebut telah resmi melaksanakan IPO.
Pipeline pencatatan saham menjadi salah satu indikator minat perusahaan untuk memperoleh pendanaan melalui pasar modal. Melalui penawaran umum, perusahaan berkesempatan menghimpun dana dari investor publik sekaligus memperluas basis kepemilikan saham. Namun, setiap calon emiten tetap harus menyelesaikan proses administratif, penelaahan, serta tahapan lain sesuai peraturan yang ditetapkan oleh otoritas dan penyelenggara bursa.
Keterangan BEI tersebut memberikan gambaran mengenai aktivitas persiapan pencatatan saham di pasar modal nasional hingga awal Oktober 2026. Meski jumlah perusahaan dalam antrean telah disebutkan, informasi yang disampaikan dalam bahan sumber tidak memuat identitas masing-masing perusahaan maupun jadwal pelaksanaan penawaran umum. Dengan demikian, tujuh perusahaan itu masih dipahami sebagai entitas yang berada dalam proses menuju IPO, sementara kepastian mengenai pencatatan sahamnya tetap bergantung pada penyelesaian seluruh tahapan dan pemenuhan persyaratan yang berlaku.
Berdasarkan klasifikasi aset yang mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2017, tujuh perusahaan yang masih menunggu giliran mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia memiliki komposisi skala usaha yang beragam. Pengelompokan ini penting karena ukuran aset dapat memberikan gambaran mengenai kapasitas operasional, tingkat kematangan bisnis, serta karakteristik perusahaan ketika memasuki pasar modal. Dari keseluruhan calon emiten tersebut, dua perusahaan memiliki aset dalam skala besar, yakni di atas Rp250 miliar. Kelompok ini mencerminkan perusahaan dengan basis aset dan kemampuan usaha yang relatif lebih kuat dibandingkan kelompok lainnya.
Sementara itu, tiga perusahaan berada dalam kategori aset menengah, dengan nilai aset mulai dari Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Jumlah tersebut menjadi bagian terbesar dalam komposisi berdasarkan ukuran aset. Perusahaan dalam kelompok menengah umumnya memiliki kapasitas bisnis yang telah berkembang, tetapi masih mempunyai ruang ekspansi dan penguatan struktur permodalan setelah memperoleh dana dari penawaran umum perdana. Adapun dua perusahaan lainnya tergolong memiliki aset kecil, yaitu di bawah Rp50 miliar. Kategori ini menunjukkan adanya calon emiten dengan skala usaha yang lebih terbatas, namun tetap berpeluang memanfaatkan IPO untuk mendukung pertumbuhan dan meningkatkan akses terhadap pembiayaan.
Jika dilihat berdasarkan sektor usaha, sebarannya juga menunjukkan konsentrasi yang cukup jelas. Empat dari tujuh perusahaan berasal dari sektor kesehatan, sehingga sektor ini menjadi kelompok dominan dalam daftar calon emiten tersebut. Tingginya keterwakilan perusahaan kesehatan dapat mencerminkan kebutuhan pendanaan untuk pengembangan layanan, fasilitas, teknologi, maupun kapasitas produksi. Selain itu, terdapat dua perusahaan dari sektor energi yang berpotensi membutuhkan modal besar untuk pengembangan proyek dan kegiatan operasional. Satu perusahaan lainnya bergerak di sektor industri. Komposisi ini memperlihatkan bahwa rencana IPO tidak hanya datang dari satu bidang usaha, melainkan mencakup sektor-sektor dengan kebutuhan investasi dan prospek pertumbuhan yang berbeda.
Perkembangan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia sepanjang 2026 hingga 2 Oktober menunjukkan bahwa tujuh perusahaan telah merealisasikan pencatatan sahamnya. Ketujuh emiten tersebut menghimpun dana dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2,16 triliun melalui aksi korporasi tersebut. Dana hasil IPO dapat digunakan perusahaan untuk mendukung kebutuhan ekspansi, memperkuat struktur permodalan, serta membiayai berbagai rencana usaha setelah memperoleh status sebagai perusahaan terbuka.
Realisasi tujuh IPO itu berlangsung di tengah jumlah perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia yang telah mencapai 963 perusahaan. Angka tersebut mencakup berbagai sektor usaha dengan karakteristik dan skala bisnis yang beragam. Kehadiran emiten baru menambah pilihan instrumen bagi investor sekaligus memperluas representasi kegiatan ekonomi di pasar modal. Bagi perusahaan, pencatatan saham menyediakan akses terhadap sumber pendanaan publik dan meningkatkan keterbukaan dalam menjalankan kegiatan usaha.
Bursa Efek Indonesia juga menetapkan arah pengembangan jumlah perusahaan tercatat dalam beberapa tahun mendatang. BEI menargetkan jumlah perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia meningkat menjadi 1.100 perusahaan pada 2030. Sasaran tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas basis emiten dan mendorong semakin banyak perusahaan memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Proses menuju pencatatan melibatkan sejumlah tahapan, lain persiapan internal, pemenuhan persyaratan, penyampaian dokumen, serta pelaksanaan penawaran umum kepada investor. Dengan demikian, data hingga 2 Oktober 2026 mencatat tujuh perusahaan yang telah menyelesaikan IPO, dana terhimpun Rp2,16 triliun, dan total perusahaan tercatat sebanyak 963 emiten, sementara target jangka panjang BEI ditetapkan pada level 1.100 perusahaan pada 2030.
Selain menanti tambahan perusahaan yang akan mencatatkan saham perdana, pasar modal Indonesia juga menunjukkan aktivitas yang cukup kuat melalui penerbitan efek bersifat utang dan sukuk. Berdasarkan catatan Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga 2 Oktober 2026, telah terdapat 135 emisi yang diterbitkan oleh 62 penerbit. Dari aksi tersebut, dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp132,98 triliun. Angka ini mencerminkan masih terbukanya akses pendanaan melalui pasar modal bagi perusahaan maupun lembaga yang membutuhkan sumber dana jangka menengah dan panjang.
Aktivitas penerbitan surat utang dan sukuk tersebut diperkirakan tetap berlanjut. BEI mencatat masih ada 24 emisi dari 17 penerbit efek bersifat utang dan sukuk yang berada dalam pipeline. Para calon penerbit itu berasal dari berbagai sektor usaha, sehingga rencana emisinya berpotensi menambah pilihan instrumen investasi bagi pemodal sekaligus memperluas sumber pembiayaan bagi dunia usaha. Realisasi setiap rencana penerbitan tetap akan bergantung pada kesiapan dokumen, kondisi pasar, serta pemenuhan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, aksi korporasi berupa rights issue atau hak memesan efek terlebih dahulu juga terus berjalan. Sebanyak 15 perusahaan telah melaksanakan aksi tersebut dengan total nilai mencapai Rp16,23 triliun. Dana hasil rights issue dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk memperkuat struktur permodalan, mendukung ekspansi bisnis, serta membiayai pengembangan proyek. Hingga periode pencatatan tersebut, masih terdapat satu perusahaan dari sektor properti yang berada dalam antrean untuk melaksanakan rights issue. Perkembangan ini menunjukkan bahwa selain IPO, perusahaan tercatat tetap memanfaatkan beragam instrumen pasar modal untuk memperoleh pendanaan dan menjaga fleksibilitas keuangan. Dengan demikian, pipeline emisi obligasi, sukuk, maupun rights issue menjadi bagian penting dari dinamika pasar modal nasional sepanjang 2026.

