Opini  

Sabung Ayam Ilegal Merebak di Mojoroto, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Sabung Ayam Ilegal Merebak di Mojoroto, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Kota Kediri – Praktik perjudian sabung ayam semakin marak terjadi di wilayah Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut berlangsung secara terang-terangan tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan serius soal komitmen penegakan hukum di tingkat lokal.

Warga mengaku telah lama menyaksikan kegiatan sabung ayam yang kerap digelar di lokasi yang sama. Setiap kali berlangsung, puluhan orang berkumpul, tak hanya untuk menyaksikan pertarungan ayam, tetapi juga untuk memasang taruhan uang dalam jumlah besar.

“Ini bukan rahasia lagi. Semua orang tahu, tapi tidak ada yang bergerak. Seolah-olah dilindungi,” ujar salah satu warga, Selasa (20/8/2025).

Selain melanggar ketentuan hukum dalam Pasal 303 KUHP tentang perjudian, warga khawatir keberadaan arena sabung ayam ini bisa memicu kerawanan sosial, termasuk tindak kekerasan, perkelahian, atau kejahatan lainnya.

Kekecewaan warga semakin mendalam karena hingga saat ini tidak terlihat adanya langkah konkret dari pihak kepolisian. Beberapa warga bahkan mulai mempertanyakan apakah ada unsur pembiaran yang disengaja atau adanya oknum yang terlibat.

“Kalau hukum tidak ditegakkan untuk kasus seperti ini, bagaimana nasib keadilan di tempat lain? Kami butuh bukti nyata bahwa hukum masih berlaku di negara ini,” ungkap warga lainnya dengan nada geram.

Desakan agar aparat bertindak tegas terus digaungkan warga. Mereka berharap kepolisian segera menutup arena sabung ayam dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait praktik sabung ayam yang terus berlangsung di Kelurahan Mojoroto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *