Sosial  

Rencana Ponsel dan Rekening Digital Gratis bagi Warga Berusia 17 Tahun

Rencana Ponsel dan Rekening Digital Gratis bagi Warga Berusia 17 Tahun

Jakarta | Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membagikan ponsel gratis kepada masyarakat. Informasi tersebut disampaikan Hashim dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang berlangsung di Jakarta Selatan, Selasa, 13 Oktober 2026. Pernyataan itu menjadi perhatian karena mengaitkan bantuan perangkat komunikasi dengan upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan digital.

Hashim menjelaskan bahwa rencana tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemberian perangkat telepon seluler. Ponsel yang nantinya dibagikan disebut akan dilengkapi rekening digital bagi setiap warga negara. Dalam penjelasannya, ia menyampaikan bahwa setiap warga negara akan mendapatkan ponsel yang terhubung dengan rekening digital. Skema ini, apabila direalisasikan, dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat inklusi keuangan serta memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan secara daring.

Meski demikian, informasi yang disampaikan Hashim masih berupa rencana pemerintah dan belum dapat dipandang sebagai program yang telah berjalan. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan, mekanisme pendataan penerima, jenis ponsel, sumber pembiayaan, maupun cara pengelolaan rekening digital tersebut. Karena itu, masyarakat perlu menunggu keterangan resmi dari pemerintah mengenai rancangan dan tahapan kebijakan ini. Penyampaian Hashim dalam forum tersebut untuk saat ini menunjukkan arah atau gagasan program, bukan bukti bahwa pembagian ponsel gratis telah dimulai atau seluruh warga sudah menerima perangkat dan rekening digital.

Rencana pembagian ponsel dan pembukaan rekening digital gratis merupakan dua bagian yang saling berkaitan dalam satu skema bantuan. Ponsel yang dibagikan tidak hanya dipandang sebagai perangkat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana untuk mengakses rekening digital tersebut. Dengan demikian, penerima diharapkan dapat menggunakan perangkat yang diterimanya untuk mengenal, membuka, dan memanfaatkan layanan keuangan secara lebih mudah sejak awal.

Program ini menyasar warga yang baru berusia 17 tahun dan belum mempunyai rekening bank. Sasaran tersebut menempatkan kelompok pemuda yang mulai memasuki usia dewasa sebagai penerima utama fasilitas. Informasi mengenai program tidak memperluas kriteria penerima di luar dua kondisi tersebut, sehingga penentuan sasaran tetap berfokus pada usia dan kepemilikan rekening bank. Ponsel serta rekening digital diberikan dalam konteks membantu kelompok ini memperoleh akses awal terhadap layanan perbankan.

Rekening digital gratis itu disebut akan memiliki saldo awal sebesar Rp50 ribu. Saldo tersebut menjadi nilai awal yang tersedia dalam rekening ketika fasilitas diberikan kepada penerima. Kehadiran saldo awal dapat memperkenalkan penerima pada penggunaan rekening, termasuk memahami bahwa perangkat digital dapat terhubung dengan layanan keuangan yang memiliki dana tercatat. Namun, informasi mengenai saldo ini perlu dipahami sebagai bagian dari rancangan program sebagaimana disebutkan, bukan sebagai keterangan mengenai manfaat tambahan di luar yang telah disampaikan.

Keterkaitan ponsel dan rekening digital terletak pada akses. Tanpa perangkat, penerima mungkin menghadapi hambatan ketika hendak menggunakan layanan berbasis digital; sebaliknya, perangkat yang dibagikan menjadi media untuk mengakses rekening secara langsung. Karena itu, setiap penerima dirancang memiliki titik awal yang lebih jelas: sebuah ponsel untuk mendukung penggunaan layanan dan rekening digital dengan saldo awal Rp50 ribu. Fokus program tetap pada warga berusia 17 tahun yang belum memiliki rekening bank, dengan tujuan menyediakan akses awal terhadap layanan keuangan melalui perangkat yang dibagikan.

Hashim menyebut pemerintah telah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyediakan rekening digital gratis bagi warga yang memenuhi sasaran program. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari rencana perluasan akses layanan keuangan, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank. Melalui kedua bank itu, pemerintah diharapkan dapat menyiapkan proses pembukaan rekening yang lebih mudah, terjangkau, dan dapat menjangkau kelompok usia muda, termasuk warga yang baru berusia 17 tahun.

Menurut keterangan Hashim, BRI dan BSI nantinya diminta memfasilitasi pembukaan rekening bagi sekitar 30 persen penduduk Indonesia yang disebut belum tersentuh layanan perbankan. Angka tersebut menggambarkan besarnya kelompok masyarakat yang masih berada di luar sistem keuangan formal. Fasilitas rekening gratis diharapkan dapat mengurangi hambatan biaya serta prosedur yang selama ini mungkin membuat sebagian warga menunda atau tidak mengajukan pembukaan rekening.

Dalam menyampaikan rencana itu, Hashim merujuk pada data Bank Dunia mengenai proporsi penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening bank. Ia menyebut sekitar tiga puluh persen penduduk masih belum mempunyai rekening, meskipun angka tersebut merupakan perkiraan atau keterangan yang disampaikan oleh narasumber dan bukan hasil verifikasi tambahan dalam pembahasan ini. Data itu digunakan untuk menjelaskan alasan pemerintah mendorong keterlibatan BRI dan BSI dalam memperluas inklusi keuangan.

Pelaksanaan program tersebut nantinya akan bergantung pada mekanisme yang disiapkan oleh masing-masing bank, termasuk persyaratan identitas, saluran pendaftaran, dan cara distribusi informasi kepada calon penerima. Dengan dukungan dua bank tersebut, pembukaan rekening diharapkan tidak hanya berlangsung di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di daerah yang akses perbankannya masih terbatas. Rincian mengenai jadwal, kriteria penerima, serta tata cara pendaftaran tetap perlu menunggu penjelasan resmi pemerintah dan pihak perbankan.

Rekening digital direncanakan menjadi saluran utama untuk menyalurkan bantuan tunai kepada penerima manfaat. Dalam skema ini, bantuan tidak lagi dibagikan secara fisik, seperti melalui penyerahan uang tunai atau mekanisme pembagian langsung lainnya. Kementerian Keuangan nantinya akan mengirimkan dana secara langsung ke rekening digital yang terhubung dengan ponsel masing-masing penerima. Dengan demikian, penerima dapat memperoleh bantuan melalui sarana digital yang lebih praktis, sekaligus mendukung pencatatan transaksi secara lebih teratur.

Rencana tersebut masih berada pada tahap pembahasan dan belum menjadi program yang berjalan. Pemerintah masih membahas aspek teknis, termasuk mekanisme pembukaan rekening, pengiriman dana, verifikasi penerima, serta kesiapan sistem yang diperlukan. Karena itu, rekening gratis bagi warga berusia 17 tahun belum akan dilaksanakan pada 2026. Informasi mengenai skema ini perlu dibedakan dari pelaksanaan nyata, sebab kebijakan dan prosedurnya masih dapat mengalami penyesuaian sebelum diterapkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pada 23 September bahwa program tersebut diproyeksikan mulai berjalan pada awal 2027. Pernyataan itu menunjukkan arah waktu yang direncanakan pemerintah, bukan tanda bahwa rekening digital telah tersedia atau dapat langsung digunakan oleh masyarakat. Pelaksanaan tetap menunggu penyelesaian pembahasan teknis dan kesiapan lembaga yang terlibat.

Berdasarkan mekanisme yang direncanakan, rekening akan diberikan secara otomatis bersamaan dengan proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Artinya, ketika warga mencapai usia 17 tahun dan mengurus KTP, proses tersebut nantinya dapat sekaligus menjadi sarana pembukaan rekening digital. Namun, mekanisme ini masih merupakan rancangan kebijakan. Tahap pembahasan, jadwal proyeksi, dan pelaksanaan harus dipahami sebagai tiga hal berbeda: pemerintah sedang menyiapkan teknisnya, program diperkirakan dimulai pada awal 2027, sedangkan penerapan kepada masyarakat belum dimulai.

Baca juga: Revolusi Keuangan: Rencana Rekening Bank untuk Setiap Warga Indonesia | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Blokir Rekening PT PSMI | Peluang Program Rekening Massal untuk Masyarakat