Jakarta | Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, membantah kabar mengenai adanya operasi tangkap tangan atau OTT KPK di kantor BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Bantahan itu disampaikan ketika Berton dikonfirmasi mengenai informasi yang beredar tentang kemungkinan adanya kegiatan penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan kantor BNPB.
Berton menegaskan bahwa tidak terdapat kegiatan tangkap tangan di kantor BNPB sejak pagi hingga siang hari. Pernyataan tersebut menjadi penjelasan BNPB atas kabar yang mengaitkan lembaga tersebut dengan operasi KPK pada hari itu. Ia menyampaikan bantahan tersebut secara langsung saat dimintai konfirmasi, sehingga informasi mengenai OTT di kantor BNPB dinyatakan tidak sesuai dengan kondisi yang diketahuinya sejak pagi sampai siang.
Dengan demikian, BNPB membantah adanya operasi tangkap tangan KPK di kantornya pada Selasa tersebut. Penjelasan Berton berfokus pada keadaan di kantor BNPB dalam rentang waktu sejak pagi hingga siang, yakni tidak adanya kegiatan tangkap tangan. Keterangan ini disampaikan untuk merespons kabar OTT yang menjadi bahan konfirmasi kepada pejabat BNPB. Hingga waktu yang disebutkan, Berton memastikan tidak terdapat kegiatan semacam itu di kantor BNPB.
Berton menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai kabar yang mengaitkan kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kantor BNPB. Keterbatasan penjelasan tersebut disebabkan oleh belum adanya informasi yang diketahui secara jelas oleh pihaknya. Dengan demikian, ia belum dapat memastikan latar belakang maupun tujuan dari kabar yang beredar. Sikap tersebut menunjukkan bahwa BNPB masih menunggu informasi yang lebih lengkap sebelum menyampaikan penjelasan kepada publik.
Di tengah munculnya pemberitaan mengenai dugaan kegiatan lapangan KPK, Berton menegaskan bahwa tidak ada operasi tangkap tangan atau OTT yang berlangsung di kantor BNPB. Penegasan itu menjadi informasi utama yang disampaikan pihak BNPB terkait situasi di lingkungan kantornya. Ia tidak menyebut adanya proses penindakan terhadap pihak tertentu dan tidak membenarkan kabar mengenai penangkapan yang disebut-sebut terjadi di lokasi tersebut.
Setelah membantah adanya OTT, Berton juga belum menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan operasi senyap yang dikaitkan dengan KPK. Ketiadaan penjelasan itu bukan berarti BNPB telah memastikan seluruh informasi yang beredar, melainkan mencerminkan terbatasnya pengetahuan pihaknya mengenai kabar tersebut. Karena belum mengetahui detail peristiwa, BNPB belum dapat memberikan uraian mengenai aktivitas apa pun yang mungkin sedang dilakukan di luar kantor maupun mengenai pihak-pihak yang disebut dalam kabar tersebut. Berton hanya menegaskan kondisi yang diketahuinya di kantor BNPB, yakni tidak adanya kegiatan tangkap tangan. Penjelasan itu sekaligus membatasi informasi resmi yang dapat disampaikan BNPB pada tahap ini, sambil menunggu kejelasan lebih lanjut dari pihak yang memiliki informasi terkait kegiatan KPK.
Perkembangan berbeda disampaikan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa sejumlah pegawai lembaga antirasuah tersebut sedang melakukan kegiatan lapangan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pernyataan ini disampaikan ketika informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB wilayah DKI Jakarta mulai beredar.
Meski membenarkan adanya aktivitas tersebut, Setyo belum memberikan penjelasan terperinci mengenai bentuk kegiatan yang dilakukan oleh pegawai KPK. Ia juga belum secara khusus menyatakan apakah kegiatan lapangan itu berlangsung di dalam kantor BNPB atau berkaitan dengan pihak tertentu. Dengan demikian, pengakuan mengenai aktivitas lapangan belum dapat dipahami sebagai konfirmasi bahwa telah terjadi OTT di lokasi tersebut.
Keterangan itu menjadi perkembangan penting karena informasi yang beredar sebelumnya mengaitkan kehadiran pegawai KPK dengan dugaan penindakan terhadap pihak tertentu di lingkungan BNPB. Namun, sejauh pernyataan yang disampaikan, KPK baru mengonfirmasi keberadaan kegiatan lapangan tanpa mengungkap lokasi rinci, pihak yang terlibat, maupun perkara yang sedang ditangani.
Situasi tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai tujuan dan cakupan kegiatan para pegawai KPK. Publik perlu menunggu penjelasan resmi berikutnya agar tidak menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum lengkap. Dalam perkara yang berpotensi berkaitan dengan proses penegakan hukum, KPK biasanya menyampaikan keterangan lebih lanjut setelah rangkaian tindakan dan pemeriksaan awal memiliki kejelasan.
Di sisi lain, BNPB membantah adanya OTT di kantornya. Perbedaan informasi bantahan BNPB dan pengakuan KPK mengenai kegiatan lapangan menunjukkan bahwa status aktivitas tersebut masih memerlukan klarifikasi. Sampai ada keterangan resmi tambahan, belum terdapat penjelasan khusus yang memastikan bahwa kegiatan pegawai KPK merupakan operasi tangkap tangan atau berlangsung di dalam kantor BNPB.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto belum bersedia memerinci perkara yang sedang ditangani melalui kegiatan lapangan tersebut. Ia juga belum menyampaikan jumlah pihak yang diamankan. Informasi yang beredar masih terbatas pada adanya aktivitas penindakan, sementara rincian mengenai dugaan perkara, lokasi, serta rangkaian peristiwa belum diungkap secara resmi kepada publik.
Setyo menyatakan bahwa keterangan mengenai pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan oleh juru bicara KPK. Penyampaian informasi melalui juru bicara diharapkan dapat memberikan penjelasan yang terukur setelah lembaga tersebut menyelesaikan pemeriksaan awal dan melakukan verifikasi terhadap fakta-fakta yang ditemukan. Hingga keterangan resmi diberikan, identitas maupun peran setiap pihak belum dapat dipastikan.
Dalam prosedur operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai ketentuan yang berlaku. Batas waktu tersebut digunakan untuk menilai hasil pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan, serta menentukan langkah hukum berikutnya. Karena proses tersebut masih berlangsung, belum terdapat informasi resmi yang dapat memastikan apakah seluruh pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka, dipulangkan, atau menjalani status hukum lain.
KPK juga belum menyampaikan kesimpulan mengenai hasil kegiatan lapangan maupun perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut. Publik masih perlu menunggu penjelasan juru bicara KPK agar informasi yang disampaikan bersumber dari otoritas resmi dan tidak menimbulkan spekulasi. Sampai ada pengumuman lebih lanjut, rincian perkara, jumlah pihak yang diamankan, dan identitas mereka tetap belum diungkap.
Baca juga: Kegiatan Olahraga Rakyat di Kalimalang: Lomba Dayung Piala Gubenur | Persiapan dan Rangkaian Kegiatan MTQ Nasional XXXI 2026



