Raline Shah Mengakhiri Masa Tugas sebagai Stafsus Menkomdigi per 13 Oktober 2026

Raline Shah Mengakhiri Masa Tugas sebagai Stafsus Menkomdigi per 13 Oktober 2026

Jakarta | Raline Shah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Pengunduran diri tersebut berlaku efektif pada Selasa, 13 Oktober 2026. Keputusan ini menandai berakhirnya masa tugas Raline dalam posisi yang diembannya sejak Januari 2025.

Dengan berlakunya pengunduran diri itu, Raline tidak lagi menjalankan tugas sebagai staf khusus pada bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital mulai tanggal tersebut. Masa pengabdiannya dalam jabatan ini berlangsung sejak awal 2025 hingga pertengahan Oktober 2026, atau selama lebih dari satu setengah tahun.

Jabatan yang diemban Raline berkaitan dengan dua bidang, yakni kemitraan global dan edukasi digital. Dalam struktur tugas tersebut, posisinya berada sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital. Pengakhiran masa tugas pada 13 Oktober 2026 menjadi penanda resmi perubahan status Raline dari pejabat yang menjalankan fungsi staf khusus di kementerian tersebut.

Informasi mengenai pengunduran diri ini menegaskan waktu efektif berakhirnya masa tugas Raline, yaitu Selasa, 13 Oktober 2026. Sejak pengangkatannya pada Januari 2025, ia tercatat menjalankan peran sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Setelah tanggal efektif tersebut, masa tugas Raline dalam jabatan itu dinyatakan berakhir.

Selama menjalankan tugas sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Raline Shah berperan dalam mendukung agenda kementerian yang berkaitan dengan komunikasi publik, kolaborasi lintas sektor, dan penguatan ekosistem digital. Kehadirannya turut merepresentasikan pendekatan yang lebih terbuka dalam menjangkau masyarakat, mitra industri, komunitas, serta pemangku kepentingan di tingkat nasional dan internasional. Peran tersebut penting karena perkembangan teknologi digital menuntut kebijakan yang tidak hanya responsif, tetapi juga mampu membangun kepercayaan dan kerja sama berkelanjutan.

Salah satu kontribusi yang menonjol berkaitan dengan penguatan kemitraan global Komdigi. Melalui keterlibatan dalam berbagai forum dan komunikasi strategis, Raline membantu memperluas ruang dialog mengenai transformasi digital, inovasi, tata kelola teknologi, serta peluang kolaborasi antarnegara. Kemitraan internasional dapat memberikan akses terhadap pengetahuan, praktik terbaik, dan pengalaman dari berbagai yurisdiksi, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam pembahasan isu digital yang bersifat lintas batas.

Di dalam negeri, ia juga mendukung dorongan terhadap edukasi dan literasi digital nasional. Upaya ini mencakup penyampaian pesan mengenai penggunaan teknologi yang cakap, etis, aman, dan produktif. Literasi digital tidak berhenti pada kemampuan menggunakan perangkat atau mengakses informasi, tetapi juga meliputi kecakapan memeriksa kebenaran konten, menjaga data pribadi, memahami risiko penipuan, serta berperilaku bertanggung jawab di ruang siber. Pendekatan tersebut relevan bagi kelompok masyarakat dengan tingkat pemahaman teknologi yang beragam.

Raline turut terlibat dalam inisiatif yang menyoroti keamanan digital dan perlindungan anak di internet. Fokus ini semakin strategis seiring meningkatnya penggunaan platform digital oleh anak dan remaja, yang menghadirkan peluang pembelajaran sekaligus risiko paparan terhadap konten berbahaya, eksploitasi, perundungan, dan penyalahgunaan data. Agenda tersebut berkaitan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau PP Tunas, mengenai tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak. Kebijakan ini menjadi salah satu landasan penting untuk mendorong tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, memperkuat perlindungan pengguna anak, dan membangun ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Keputusan Raline Shah untuk mengakhiri masa tugasnya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital per 13 Oktober 2026 diambil setelah melalui pertimbangan yang matang. Ia menilai komitmen personal dan profesionalnya terus berkembang, sehingga memerlukan penataan kembali terhadap arah perjalanan karier. Perubahan tersebut juga berkaitan dengan keinginannya untuk menjaga keberlanjutan kiprah di industri hiburan, bidang yang telah menjadi bagian penting dari aktivitas profesionalnya selama ini.

Raline menyampaikan bahwa langkah tersebut bukan keputusan yang diambil secara mendadak. Berbagai tanggung jawab dan prioritas yang berjalan bersamaan membuatnya perlu menentukan waktu yang tepat untuk menyelesaikan masa pengabdian dalam pemerintahan. Dengan pertimbangan tersebut, ia memilih memasuki fase baru yang memungkinkan dirinya mengembangkan peran secara lebih seimbang, baik dalam ranah publik maupun industri kreatif.

Dalam pernyataannya, Raline mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan dan kesempatan yang telah diberikan kepadanya untuk mengabdi. Pengalaman menjalankan tugas sebagai staf khusus dinilai sangat berarti karena memberinya kesempatan untuk memahami lebih dekat proses perumusan kebijakan, tantangan transformasi digital, serta kebutuhan masyarakat di tengah perubahan teknologi yang berlangsung cepat.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk memasuki babak berikutnya dalam perjalanan profesionalnya. Berakhirnya masa jabatan tidak berarti terputusnya perhatian Raline terhadap agenda digital nasional. Meskipun tidak lagi menduduki posisi tersebut, ia menegaskan akan tetap mendukung berbagai upaya transformasi digital Indonesia. Dukungan itu diharapkan dapat terus diwujudkan melalui kontribusi sesuai kapasitas, pengalaman, dan ruang profesional yang akan dijalaninya setelah meninggalkan tugas pemerintahan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas kontribusi Raline Shah selama menjalankan tugas sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital. Apresiasi tersebut disampaikan seiring berakhirnya masa tugas Raline pada 13 Oktober 2026. Meutya menilai kehadiran Raline telah memberikan dukungan berarti bagi pelaksanaan berbagai agenda kementerian, terutama dalam memperkuat komunikasi publik dan mendorong perhatian terhadap isu-isu yang berkaitan dengan transformasi digital Indonesia.

Dalam pernyataannya, Meutya juga menghormati keputusan Raline untuk melanjutkan perjalanan profesional di luar posisi tersebut. Menurutnya, setiap langkah pengabdian memiliki masa dan tanggung jawab masing-masing, sementara pengalaman serta gagasan yang telah diberikan Raline akan tetap menjadi bagian penting dari proses kerja yang telah berlangsung. Sikap saling menghargai itu penting untuk menjaga hubungan baik sekaligus memastikan pergantian peran berjalan secara tertib dan terbuka.

Meutya menyampaikan terima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia selama berada di lingkungan Kementerian Komdigi. Dukungan tersebut dinilai turut membantu kementerian dalam menyampaikan berbagai program kepada masyarakat secara lebih luas, membangun kesadaran mengenai perkembangan teknologi, serta memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan. Dedikasi Raline juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong pemanfaatan teknologi digital yang inklusif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain, Raline menyatakan kesiapannya membantu proses transisi tanggung jawab setelah masa tugasnya berakhir. Komitmen tersebut mencakup dukungan agar informasi, koordinasi, dan pekerjaan yang masih berjalan dapat diteruskan secara baik oleh pihak terkait. Dengan demikian, perubahan personel tidak menghambat pelaksanaan program kerja di lingkungan Kementerian Komdigi. Proses transisi diharapkan berlangsung lancar sehingga agenda transformasi digital yang telah disusun tetap dapat berjalan sesuai rencana dan sasaran yang ditetapkan.

Baca juga: Sambut HUT Ke-81 TNI Tahun 2026, Kodim 1714/Puncak Jaya Bersama Rakyat Menanam Pohon Demi Masa Depan Baik