Polres Banggai Segera Bertindak Terkait Dugaan Perusakan Mangrove di Tolbar

**Tolbar** – Polres Banggai dengan cepat merespons dugaan perusakan hutan mangrove yang dilaporkan di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Kamis, 11 Juli 2024. Informasi dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengindikasikan bahwa perusakan ini diduga dilakukan oleh seseorang dengan inisial DT atas kepemilikan wilayah tersebut oleh seorang pengusaha lokal.

Aparat penegak hukum, khususnya unit Tipidter Polres Banggai, langsung meninjau lokasi yang terkena dampak perusakan ini. Dilaporkan bahwa kawasan mangrove yang seharusnya menjadi habitat alami kini telah diubah menjadi lahan pertanian sawit, mengabaikan keberlangsungan ekosistem lingkungan.

Kepala Desa Pandan Wangi, yang turut mendampingi petugas Polres Banggai dalam peninjauan lokasi, menyatakan bahwa langkah-langkah sedang diambil untuk memverifikasi kebenaran dugaan tersebut, termasuk pengambilan koordinat lokasi untuk kejelasan lebih lanjut.

“Saya telah mengonfirmasi bahwa area yang terkena dampak ini adalah bagian dari kawasan mangrove yang harus dijaga kelestariannya,” ujar Kepala Desa melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, dalam konfirmasi terpisah, pemilik toko yang terlibat dalam kepemilikan wilayah tersebut juga mengakui keberadaan lahan tersebut sebagai kawasan mangrove, dengan janji untuk menyampaikan hal ini lebih lanjut kepada pihak terkait.

Dengan kejadian ini, respons cepat dari Polres Banggai patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga lingkungan hidup dan menegakkan hukum. Proses lebih lanjut terhadap kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dan menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya.

*LP. Red/Tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *