Tulungagung – Praktik perjudian sabung ayam dan dadu di Kabupaten Tulungagung kian marak dan menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Ironisnya, aktivitas ilegal ini seolah dibiarkan begitu saja tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
Sebuah laporan dari media AZMEDIA.CO.ID dengan judul “Kapolsek Boyolangu AKP Tarmadi diduga abaikan laporan warga terkait kegiatan perjudian” menyebutkan bahwa pada Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, seorang warga menghubungi Kapolsek Boyolangu, AKP Tarmadi, untuk melaporkan adanya aktivitas perjudian di wilayahnya. Namun, laporan tersebut justru ditanggapi dengan sikap yang mengejutkan. Alih-alih mendapat respons positif, warga malah mendapat bentakan dan perlakuan tak menyenangkan dari AKP Tarmadi yang mengaku tidak mengetahui keberadaan praktik perjudian tersebut, lalu mematikan telepon secara sepihak.
Tindakan tersebut menuai pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, aktivitas perjudian di dua titik, yakni Dusun Mojo, Desa Wajak Kidul, dan Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, telah berlangsung lama dan diketahui luas oleh masyarakat sekitar. Muncul dugaan bahwa praktik tersebut mendapat perlindungan dari oknum tertentu sehingga dapat beroperasi dengan bebas.
Lebih mengejutkan, berdasarkan penelusuran tim media ke lokasi, ditemukan keberadaan beberapa oknum aparat di arena sabung ayam, bahkan menggunakan kendaraan dinas. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik “setoran lancar” dari para pelaku perjudian kepada oknum aparat, guna mendapatkan perlindungan hukum.
Masyarakat kini dihantui rasa takut untuk melapor, khawatir akan mengalami intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Keadaan ini jelas mencederai prinsip reformasi birokrasi dan keadilan hukum yang selama ini digaungkan.
Warga menegaskan, jika aparat di tingkat lokal tidak segera bertindak dan membersihkan praktik perjudian beserta dugaan keterlibatan oknum, mereka siap melapor ke Divisi Propam Polri dan menyampaikan surat resmi kepada Kapolri. Sebab, janji Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, harus dijalankan hingga ke akar rumput.