Opini  

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Marak di Tulungagung, LSM BMW Soroti Sikap Bungkam APH

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Marak di Tulungagung, LSM BMW Soroti Sikap Bungkam APH

Tulungagung – Aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, kian merajalela. Praktik ilegal ini berlangsung terang-terangan, bahkan hingga larut malam, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Situasi ini memicu dugaan adanya pembiaran, atau bahkan perlindungan dari oknum tertentu terhadap kegiatan melanggar hukum tersebut.

 

Tulungagung dikenal sebagai salah satu “surga” perjudian di Jawa Timur. Ketika berbagai daerah lain berlomba-lomba menutup celah praktik perjudian, justru di Tulungagung fenomena ini seakan dibiarkan tumbuh subur. Arena sabung ayam dan meja dadu di Desa Bulusari hampir setiap hari dipadati kerumunan, menciptakan keresahan di tengah masyarakat, terlebih bagi warga yang mengkhawatirkan dampak sosial maupun keamanan lingkungan.

 

Menanggapi hal ini, Ketua Umum LSM Botan Matenggo Woengoe (BMW), Matenan Arifin, menyampaikan kritik tajam terhadap aparat yang dianggap diam melihat praktik ilegal tersebut. Ia mempertanyakan sikap pasif APH yang hingga kini belum juga mengambil langkah nyata.

 

“Dari informasi dan pemberitaan yang sudah ramai beredar, seharusnya pihak berwenang sudah bergerak. Tapi faktanya, sampai hari ini belum ada tindakan apapun. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada pembiaran? Atau justru ada beking yang melindungi kegiatan ini?” tegas Matenan Arifin.

 

Yang lebih mencengangkan, lanjutnya, ketika sejumlah jurnalis mencoba mengonfirmasi langsung dengan mengirimkan berita ke Kasat dan Kapolres Tulungagung, respons yang diterima justru adalah keheningan. Tidak ada penjelasan, tidak ada klarifikasi. Sikap bungkam ini pun memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik.

 

“Miris sekali. Ketika berita dikirimkan oleh rekan-rekan jurnalis, tidak ada respons. Diam seakan bungkam. Ini menambah tanda tanya besar — apakah APH takut? Atau memang ada atensi tertentu yang membuat mereka menutup mata?” ujarnya.

 

LSM BMW menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang di daerah.

 

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal perjudian, tapi soal marwah penegakan hukum yang tercoreng. Kami mendesak Kapolres Tulungagung untuk segera bertindak,” pungkas Maten Arifin.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Tulungagung terkait maraknya aktivitas perjudian di wilayah hukum mereka. Masyarakat pun menanti langkah nyata sebagai bukti bahwa hukum masih berdiri tegak di Bumi Gayatri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *