Jakarta | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung selama berbulan-bulan di sejumlah wilayah Indonesia terus menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat di dalam negeri, tetapi juga dirasakan oleh negara-negara tetangga. Asap akibat kebakaran dilaporkan berpotensi mengganggu kualitas udara serta kegiatan sosial dan ekonomi di kawasan sekitar, sehingga penanganannya menjadi perhatian lintas batas.
Meski situasi karhutla telah berlangsung cukup lama dan dampaknya meluas, pemerintah belum berencana menetapkan peristiwa tersebut sebagai bencana nasional. Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman setelah mengikuti rapat terbatas mengenai penanganan karhutla bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin, 12 Oktober 2026.
Dalam keterangannya, Dudung menjelaskan bahwa pemerintah masih melakukan penilaian terhadap perkembangan kebakaran di berbagai daerah. Menurut dia, keputusan mengenai status bencana mempertimbangkan kemampuan pemerintah dalam mengendalikan dan menangani kondisi yang terjadi. Untuk saat ini, pemerintah menilai karhutla masih mampu ditangani melalui koordinasi antarlembaga serta dukungan pemerintah daerah dan aparat terkait.
Penilaian tersebut menjadi dasar pemerintah untuk belum menaikkan status karhutla ke tingkat bencana nasional. Artinya, penanganan tetap dilakukan dengan mengerahkan sumber daya yang tersedia, termasuk pemantauan titik api, pemadaman, pencegahan perluasan kebakaran, dan perlindungan terhadap masyarakat terdampak. Pemerintah juga perlu memperhatikan dampak asap yang dapat bergerak melintasi wilayah administratif hingga perbatasan negara.
Keputusan itu menunjukkan bahwa pemerintah masih menempatkan kemampuan penanganan sebagai pertimbangan utama dalam menentukan status bencana. Di tengah sorotan publik dan perhatian negara tetangga, evaluasi terhadap kondisi lapangan akan terus menjadi bagian penting dari upaya memastikan karhutla dapat dikendalikan secara efektif.
Dudung menjelaskan bahwa pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional karena penanganannya dinilai masih dapat dilakukan. Sikap tersebut disampaikan dalam konteks upaya pemerintah untuk memastikan langkah penanggulangan tetap berjalan sesuai kemampuan yang tersedia. Pemerintah berpandangan bahwa kondisi karhutla yang sedang dihadapi masih dapat ditangani melalui berbagai upaya yang telah dilakukan.
Menurut Dudung, penilaian itu menjadi salah satu dasar pemerintah untuk belum mengubah status karhutla menjadi bencana nasional. Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, perhatian pemerintah diarahkan pada pelaksanaan langkah penanganan agar persoalan tersebut dapat segera diatasi, tanpa terlebih dahulu menetapkan status bencana nasional.
Dalam rapat terbatas yang membahas penanganan karhutla, pemerintah juga tidak membahas penawaran bantuan pemadaman dari negara lain. Dudung menyatakan bahwa isu tersebut tidak menjadi pembahasan dalam rapat. Dengan demikian, belum ada keputusan atau pembicaraan lebih lanjut mengenai tawaran bantuan dari pihak luar dalam forum tersebut.
Dudung mengakui bahwa terdapat tanggapan dari negara lain terkait kebakaran hutan yang terjadi. Namun, pemerintah menyatakan telah melakukan upaya secara maksimal untuk menangani keadaan tersebut. Pemerintah juga berharap berbagai langkah penanganan yang telah disiapkan dapat segera dijalankan sehingga karhutla dapat dikendalikan. Penjelasan ini menegaskan bahwa pemerintah masih menilai penanganan di dalam negeri dapat dilakukan, sementara penetapan karhutla sebagai bencana nasional belum menjadi keputusan yang diambil.
Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dipusatkan pada enam provinsi yang dinilai memerlukan perhatian khusus. Penetapan konsentrasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pengendalian titik api, melindungi masyarakat, serta mencegah meluasnya dampak asap dan kerusakan lingkungan. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga, pengerahan personel, pemantauan wilayah, dan pemadaman secara langsung di lokasi terdampak.
Dalam informasi wilayah yang tersedia, dua lokasi konsentrasi berada di Kalimantan Tengah. Salah satunya mencakup kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, yang memiliki nilai ekologis penting dan perlu mendapat perlindungan dari ancaman api. Selain itu, Sumatra Selatan juga disebut sebagai wilayah yang menjadi perhatian dalam penanganan karhutla. Penyebutan lokasi-lokasi tersebut menunjukkan bahwa pengendalian tidak hanya diarahkan pada area permukiman, tetapi juga kawasan hutan dan konservasi yang berpotensi mengalami kerusakan serius apabila kebakaran tidak segera ditangani.
Dudung menyampaikan bahwa pesan Presiden Prabowo menegaskan pemerintah telah turun tangan secara maksimal dalam menghadapi karhutla. Arahan tersebut mencerminkan komitmen untuk memastikan seluruh sumber daya negara digunakan secara terkoordinasi, mulai dari pemerintah pusat dan daerah hingga aparat keamanan serta unsur teknis di lapangan. Penanganan juga terus dievaluasi agar respons terhadap titik api dapat berlangsung cepat dan tepat sasaran.
Presiden turut menyampaikan apresiasi kepada prajurit TNI, personel Polri, dan seluruh komponen yang terlibat dalam operasi penanganan. Kerja bersama berbagai pihak dinilai telah menghasilkan capaian yang semakin maksimal. Apresiasi itu menjadi pengakuan atas kontribusi petugas yang bekerja dalam kondisi sulit, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan untuk mengurangi risiko karhutla di enam provinsi yang menjadi konsentrasi penanganan.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Sebagian titik api berada di kawasan yang sulit dijangkau, baik karena letaknya jauh dari akses jalan maupun kondisi medan yang berupa rawa, gambut, dan semak lebat. Situasi tersebut membuat petugas harus menempuh perjalanan lebih panjang untuk mencapai lokasi, sementara api dapat menyebar dengan cepat ketika cuaca panas dan angin bertiup kencang.
Petugas juga perlu memperhatikan keberadaan satwa liar yang terdampak kebakaran. Upaya pemadaman dan evakuasi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak membahayakan personel maupun hewan yang berada di sekitar area terbakar. Di sejumlah lokasi, jangkauan mobil pemadam dan alat berat pun terbatas. Kendaraan tidak selalu dapat melintasi tanah yang lunak atau jalan sempit, sehingga penanganan sering kali harus dilanjutkan secara manual menggunakan peralatan yang dibawa oleh petugas dan masyarakat.
Dengan kondisi tersebut, pemadaman saat ini lebih difokuskan melalui jalur darat. Asap yang tebal menyulitkan helikopter untuk beroperasi secara aman dan efektif, terutama ketika jarak pandang menurun di sekitar titik api. Tim darat terus diarahkan untuk melakukan pendinginan, membuat sekat, serta mencegah bara api menyebar ke area lain. Keterbatasan akses membuat koordinasi antarpersonel dan pemetaan titik panas menjadi bagian penting dalam operasi tersebut.
Presiden Prabowo meminta pelaksanaan modifikasi cuaca untuk membantu memadamkan titik api yang sulit dijangkau. Upaya ini diharapkan dapat menghadirkan hujan di wilayah yang membutuhkan, sehingga membantu menurunkan suhu lahan dan mengurangi potensi perluasan kebakaran. Namun, langkah tersebut tetap perlu berjalan bersama pemadaman langsung di lapangan, karena hasilnya bergantung pada kondisi atmosfer dan ketersediaan awan hujan.
Selain penanganan darurat, presiden juga meminta penguatan langkah pencegahan karhutla. Pemerintah pusat perlu melibatkan para kepala daerah dalam pengawasan wilayah rawan, penyiapan sumber daya, serta peningkatan kesiapsiagaan sebelum kebakaran meluas. Koordinasi yang konsisten di tingkat daerah dinilai penting untuk mempercepat respons dan mengurangi risiko berulangnya karhutla.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Inisiatif Bank Syariah Nasional untuk Meningkatkan Kolaborasi Usaha di Bandung | Satgas Karhutla TNI Mediasi Masyarakat dan Korporasi di Melawi



