Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Embung Kebagusan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Proyek ini dirancang sebagai salah satu upaya pengendalian banjir, khususnya untuk membantu mengurangi genangan di kawasan Krukut-Mampang saat musim hujan. Keberadaan embung diharapkan dapat meningkatkan kapasitas tampungan air sekaligus mendukung pengelolaan aliran permukaan di wilayah sekitarnya.
Berdasarkan informasi dari Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, anggaran pembebasan lahan tersebut dialokasikan untuk menyediakan area seluas sekitar dua hektare. Lahan itu akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Embung Kebagusan, yang menjadi bagian dari infrastruktur pengendalian banjir di Jakarta Selatan. Selain biaya pembebasan lahan, pemerintah juga menyiapkan sekitar Rp54 miliar untuk pekerjaan fisik pembangunan embung. Anggaran tersebut mencakup pelaksanaan konstruksi sesuai kebutuhan teknis proyek.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rincian anggaran itu ketika meninjau pembangunan Embung Kebagusan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Peninjauan tersebut menegaskan perhatian pemerintah daerah terhadap percepatan penyediaan infrastruktur penahan banjir di kawasan yang berpotensi terdampak limpasan air. Dengan pembebasan lahan dan pekerjaan fisik yang dipersiapkan secara bertahap, proyek ini diharapkan dapat segera berfungsi untuk menampung air hujan dan mengurangi tekanan terhadap saluran drainase. Pembangunan embung juga menjadi bagian dari langkah jangka panjang Pemprov DKI dalam memperkuat sistem pengendalian banjir, terutama di wilayah padat penduduk yang menghadapi risiko genangan selama curah hujan tinggi.
Embung Kebagusan memiliki posisi strategis dalam sistem tata air Jakarta Selatan karena berada di kawasan hulu daerah tangkapan air atau catchment area Kali Mampang. Letak ini menjadikan embung bukan sekadar tampungan air setempat, melainkan bagian dari rangkaian pengelolaan aliran yang memengaruhi kondisi wilayah di bawahnya. Air yang terkumpul dan bergerak dari kawasan hulu pada akhirnya berkaitan dengan kapasitas Kali Mampang serta aliran yang terhubung menuju kawasan hilir.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Ika Agustin menjelaskan bahwa penanganan banjir di hilir Kali Krukut dan Kali Mampang tidak cukup dilakukan hanya pada badan sungai. Upaya tersebut perlu dimulai dari wilayah hulu, tempat air hujan pertama kali terkumpul dan mengalir menuju saluran atau sungai. Dengan pendekatan dari hulu ke hilir, pengelolaan air dapat dilakukan secara lebih menyeluruh, termasuk melalui penyediaan ruang tampungan untuk membantu mengendalikan limpasan sebelum mencapai kawasan padat penduduk.
Dalam konteks tersebut, Embung Kebagusan berperan sebagai salah satu elemen pengendalian tata air di kawasan hulu Kali Mampang. Keberadaannya mendukung upaya memperlambat dan menata aliran air, terutama ketika curah hujan tinggi berpotensi meningkatkan debit yang bergerak ke wilayah hilir. Penempatan infrastruktur tampungan di daerah tangkapan air juga memperkuat strategi pengurangan risiko banjir yang tidak hanya mengandalkan pengerukan, pelebaran, atau penataan sungai.
Aliran dari kawasan Setu Babakan turut memiliki hubungan dengan sistem Kali Mampang. Setu Babakan disebut sebagai bagian hulu dari kawasan Embung Kebagusan, sehingga air dari area tersebut menjadi bagian dari aliran yang perlu dipahami dalam perencanaan tata air. Hubungan antarkawasan hulu, embung, dan sungai menunjukkan bahwa pengendalian banjir memerlukan pembacaan terhadap seluruh jaringan aliran, bukan penanganan titik tertentu secara terpisah. Dengan demikian, posisi Embung Kebagusan menjadi penting dalam menjaga keseimbangan aliran sebelum air bergerak lebih jauh menuju Kali Mampang dan kawasan hilir Jakarta Selatan.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta menyiapkan strategi teknis untuk memanfaatkan lahan yang belum digunakan sebagai bagian dari pengendalian aliran air di kawasan Krukut-Mampang. Lahan tersebut akan diarahkan menjadi embung atau waduk yang berfungsi menampung air hujan dan limpasan permukaan sebelum mengalir ke saluran utama. Kehadiran tampungan tambahan diperlukan untuk mengurangi beban jaringan drainase, terutama ketika hujan berintensitas tinggi menyebabkan debit air meningkat dalam waktu singkat. Selain menahan air sementara, fasilitas ini dapat membantu mengatur pelepasan air secara bertahap sehingga risiko genangan di wilayah sekitar dapat ditekan.
Dalam penggunaan istilah teknis di wilayah DKI Jakarta, terdapat pembedaan berdasarkan luas area tampungan. Area yang luasnya mencapai lima hektare disebut waduk, sedangkan area dengan luas di bawah lima hektare disebut embung. Berdasarkan klasifikasi tersebut, Embung Kebagusan direncanakan sebagai salah satu tampungan air yang memanfaatkan lahan tersedia dan disesuaikan dengan kebutuhan tata air setempat. Penentuan bentuk, kapasitas, serta sistem pengaliran akan mempertimbangkan kondisi lahan, pola limpasan, dan keterhubungan dengan saluran yang sudah ada.
Pembangunan Embung Kebagusan tidak berdiri sendiri. Pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan sejumlah embung lain untuk memperkuat kapasitas tampungan di berbagai titik yang terhubung dengan sistem Krukut-Mampang. Upaya tersebut akan dipadukan dengan normalisasi Kali Krukut, termasuk penataan alur dan peningkatan kemampuan sungai dalam menyalurkan debit air. Kombinasi tampungan baru dan normalisasi sungai diharapkan menciptakan pengelolaan aliran yang lebih terintegrasi. Melalui rangkaian pekerjaan itu, pengendalian banjir dalam sistem tata air Krukut-Mampang diproyeksikan dapat mengurangi potensi banjir sekitar delapan persen, sekaligus meningkatkan ketahanan kawasan terhadap hujan ekstrem.
Pembangunan Embung Kebagusan dalam penanganan banjir di kawasan Krukut-Mampang dirancang dengan pendekatan yang memadukan infrastruktur abu-abu dan infrastruktur biru-hijau. Infrastruktur abu-abu merujuk pada fasilitas teknis yang dibangun untuk mengendalikan aliran air, termasuk pompa pengendali banjir dan normalisasi sungai. Kedua unsur tersebut tetap menjadi bagian penting dalam upaya mengelola air hujan serta mengurangi risiko genangan di kawasan yang membutuhkan penanganan aliran secara terukur.
Di samping fasilitas teknis itu, embung ditempatkan sebagai salah satu unsur pengurang banjir. Berdasarkan penjelasan Dinas Sumber Daya Air DKI, embung akan berfungsi menampung atau mereduksi dampak air ketika hujan. Kehadiran tampungan ini melengkapi infrastruktur abu-abu dengan pendekatan yang memanfaatkan ruang untuk menahan air. Dengan demikian, pengendalian banjir tidak hanya mengandalkan pompa dan penataan sungai, tetapi juga menggabungkan fungsi tampungan dalam satu sistem penanganan air.
Pada musim kering, fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana publik. Pemanfaatan itu sekaligus menambah ruang terbuka biru dan hijau di kawasan sekitar. Peran tersebut menunjukkan bahwa embung tidak semata-mata disiapkan untuk menghadapi hujan dan mengurangi dampaknya, tetapi juga memiliki fungsi ruang yang dapat digunakan masyarakat ketika kebutuhan tampungan air tidak sedang menjadi fokus utama. Embung Kebagusan pun memiliki fungsi ganda: sebagai bagian dari upaya pengurangan banjir melalui penampungan air dan sebagai sarana publik yang memperkuat keberadaan ruang terbuka biru dan hijau.


