Jakarta | Pelarian dua tersangka pencurian sepeda motor di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, berakhir di sebuah kebun singkong di Jabung, Lampung Timur. Kedua tersangka yang diketahui berinisial FE dan BU ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat setelah polisi melakukan pengejaran terhadap mereka. Penangkapan tersebut dilakukan untuk mengungkap keterlibatan keduanya dalam aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kalideres.
Proses penangkapan tidak berlangsung mudah. Saat hendak dibekuk, FE dan BU disebut melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api kepada petugas. Situasi itu dinilai membahayakan keselamatan anggota kepolisian maupun masyarakat di sekitar lokasi. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki kedua tersangka untuk menghentikan perlawanan. Masing-masing kaki kiri dan kanan kedua tersangka ditembak sebanyak dua kali.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara tegas dan terukur. Menurut dia, langkah itu diambil karena kedua tersangka diduga mengancam petugas menggunakan senjata api ketika akan diamankan. Penembakan diarahkan ke bagian kaki agar perlawanan dapat dihentikan sekaligus mencegah risiko yang lebih besar di lokasi penangkapan.
Setelah berhasil dilumpuhkan, FE dan BU diamankan oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya selanjutnya dibawa guna mendapatkan penanganan medis atas luka yang diderita sebelum menjalani proses hukum. Polisi juga akan mendalami asal-usul senjata api yang digunakan saat perlawanan serta mengembangkan penyidikan terhadap dugaan aksi pencurian sepeda motor lainnya. Penangkapan di kebun singkong tersebut menjadi bagian dari upaya aparat memburu pelaku kejahatan kendaraan bermotor yang melarikan diri hingga keluar wilayah Jakarta.
FE dan BU disebut datang dari Lampung ke Jakarta dengan tujuan memburu sepeda motor milik warga. Keduanya diduga telah mempersiapkan cara untuk menyamarkan keberadaan mereka saat mencari sasaran. Pada Kamis (1/10), FE dan BU beraksi di kawasan Gang Waru, Kalideres. Agar dapat berbaur dengan lingkungan sekitar dan tidak segera menarik perhatian, keduanya mengenakan jaket yang menyerupai atribut pengemudi ojek online.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas, kedua pelaku tiba secara berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah berhenti di sekitar lokasi, salah satu pelaku yang mengenakan jaket hitam turun dan masuk ke halaman rumah warga. Ia kemudian merusak kunci setang sepeda motor menggunakan kunci letter T. Peralatan tersebut diduga digunakan untuk membongkar pengaman kendaraan secara paksa, sebelum motor dibawa meninggalkan halaman.
Aksi itu diketahui pemilik kendaraan. Menyadari sepeda motornya hendak dicuri, pemilik kemudian berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar, yang segera mengejar kedua pelaku ketika mereka berusaha melarikan diri. Dalam kondisi terdesak, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkannya ke arah warga.
Tembakan tersebut tidak menimbulkan korban. Setelah melepaskan tembakan, kedua pelaku tetap melanjutkan pelarian dengan sepeda motor dan berusaha menjauh dari permukiman. Peristiwa itu kemudian menjadi bagian penting dalam penyelidikan karena memperlihatkan bahwa pelaku tidak hanya menggunakan kekerasan untuk mempertahankan diri, tetapi juga membawa senjata api saat menjalankan aksinya.
Pada hari yang sama, FE dan BU juga disebut mencuri sepeda motor yang terparkir di depan kawasan Daan Mogot Mall. Rangkaian kejadian tersebut memperkuat dugaan bahwa keduanya memang datang ke Jakarta untuk mencari dan mengambil kendaraan milik warga. Setelah beraksi di beberapa lokasi, pelarian mereka berlanjut hingga akhirnya terhenti di wilayah Lampung Timur.
Nasriadi menyampaikan bahwa kedua tersangka diduga tidak hanya terlibat dalam satu kasus pencurian sepeda motor. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya diperkirakan telah beraksi sebanyak 14 kali di wilayah Jakarta Barat. Selain itu, polisi menduga mereka menjalankan aksi serupa belasan kali di sejumlah wilayah Jakarta lainnya. Data tersebut masih terus didalami untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan laporan kehilangan kendaraan serta bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku diduga menggunakan jaket yang menyerupai atribut pengemudi ojek online. Penampilan tersebut diperkirakan dimanfaatkan untuk mengelabui atau mendekati calon korban tanpa segera menimbulkan kecurigaan. Ketika warga berusaha melakukan perlawanan, tersangka disebut menodongkan senjata api. Polisi juga menyebut senjata tersebut bahkan digunakan untuk menembak ketika pelaku berupaya meloloskan diri dari kejaran atau menghadapi situasi yang dianggap mengancam.
Meski terdapat dugaan penggunaan senjata api dalam rangkaian aksinya, kepolisian menyatakan sejauh ini belum menerima informasi mengenai korban akibat penembakan tersebut. Penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan jenis senjata, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya pihak lain yang membantu. Keterangan mengenai kejadian di Gang Waru turut menjadi perhatian setelah rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi beredar luas dan menjadi viral di media sosial. Rekaman itu dapat membantu penyidik menelusuri waktu kejadian, gerak-gerik pelaku, kendaraan yang digunakan, serta kaitannya dengan laporan pencurian di lokasi lain. Polisi masih memeriksa seluruh informasi tersebut agar cakupan perkara dapat dipastikan secara menyeluruh dan setiap dugaan keterlibatan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan bukti.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Barang bukti utama yang ditemukan berupa satu senjata api rakitan dan belasan peluru tajam kaliber 9×19 milimeter. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor dilakukan dengan dukungan senjata api, sehingga perkara tidak hanya berkaitan dengan dugaan pencurian, tetapi juga kepemilikan serta penggunaan senjata tanpa hak.
Asal senjata api rakitan tersebut masih didalami oleh penyidik. Kepolisian juga menelusuri sumber peluru yang diamankan karena amunisi itu disebut merupakan jenis yang digunakan oleh aparat penegak hukum yang sah. Pemeriksaan terhadap barang bukti, keterangan tersangka, serta hasil penyelidikan lainnya diperlukan untuk mengetahui bagaimana senjata dan amunisi tersebut diperoleh, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana lain.
Pengembangan perkara masih dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi berupaya mengejar anggota komplotan lainnya yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian kendaraan bermotor tersebut. Di saat yang sama, penyidik memburu pihak yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil pencurian. Langkah itu penting untuk mengungkap alur pergerakan kendaraan dan barang bukti, sekaligus mencegah hasil kejahatan kembali beredar di masyarakat.
Nasriadi menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap perkara tersebut masih terus dilakukan. Kepolisian masih mengumpulkan informasi dan mencocokkan berbagai temuan untuk memastikan peran setiap pihak secara hukum. Proses ini mencakup pendalaman terhadap senjata api rakitan, belasan peluru tajam kaliber 9×19 milimeter, serta kemungkinan hubungan barang bukti dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga memastikan seluruh hasil pengembangan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Penangkapan Komplotan Pencurian Toko Kelontong di Banten
