Motor Korban Dibawa Kabur Usai Perkenalan di Aplikasi Omi, Sahroni Ditangkap di Jakarta

Motor Korban Dibawa Kabur Usai Perkenalan di Aplikasi Omi, Sahroni Ditangkap di Jakarta

Bekasi | Seorang perempuan berinisial SE, yang disebut bernama Septiani, menjadi korban pencurian sepeda motor setelah bertemu dengan seorang pria yang baru dikenalnya melalui aplikasi pertemanan Omi. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Summarecon Bekasi, Jawa Barat. Kendaraan milik korban, yakni sepeda motor Honda Genio, dibawa kabur setelah pertemuan itu berlangsung.

Pria yang ditemui SE diketahui bernama Sahroni. Ia diduga membawa sepeda motor tersebut tanpa izin sehingga korban mengalami kerugian. Perkenalan yang bermula dari media sosial itu kemudian berujung pada laporan kehilangan kendaraan dan penelusuran oleh aparat kepolisian.

Sahroni telah diamankan oleh tim Polsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini mendalami rangkaian kejadian, termasuk proses perkenalan korban dan terduga pelaku, lokasi pertemuan, serta cara sepeda motor Honda Genio tersebut dapat dibawa keluar dari kawasan Summarecon Bekasi.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengonfirmasi penanganan perkara tersebut pada Senin, 12 Oktober 2026. Keterangan itu menjadi penguat atas informasi awal mengenai seorang perempuan yang kehilangan sepeda motor setelah bertemu pria dari aplikasi pertemanan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan korban dan pihak terkait untuk memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut.

Kasus ini kembali menunjukkan pentingnya kewaspadaan ketika bertemu dengan orang yang baru dikenal melalui platform digital. Pengguna aplikasi pertemanan disarankan memilih lokasi publik, memberi tahu keluarga atau teman mengenai rencana pertemuan, serta tidak menyerahkan kendaraan maupun barang berharga kepada orang yang belum lama dikenal. Meski demikian, proses hukum terhadap Sahroni tetap harus mengacu pada pemeriksaan dan pembuktian yang dilakukan kepolisian.

Menurut keterangan Kompol Edison, Sahroni diduga mendekati korban melalui aplikasi Omi yang digunakan di media sosial. Perkenalan tersebut kemudian berkembang hingga keduanya mengaku menjalin hubungan. Namun, polisi menjelaskan bahwa kedekatan itu diduga bukan semata-mata untuk membangun relasi personal. Hubungan tersebut disebut digunakan pelaku sebagai cara untuk mendekati korban sekaligus mengincar barang miliknya.

Pola pendekatan itu berlangsung sebelum peristiwa hilangnya sepeda motor milik korban. Sekitar dua bulan sebelum polisi memberikan konfirmasi mengenai penangkapan Sahroni, pelaku dan korban bertemu di wilayah Summarecon Bekasi. Pertemuan tersebut terjadi setelah keduanya berkenalan melalui aplikasi Omi dan mengaku memiliki hubungan. Keterangan itu menjadi bagian dari penjelasan polisi mengenai rangkaian pendekatan yang dilakukan tersangka terhadap korban.

Kompol Edison menekankan bahwa hubungan yang dibangun Sahroni diduga berkaitan dengan upaya memperoleh barang milik korban. Dengan demikian, perkenalan dan pengakuan sebagai pasangan menjadi modus yang digunakan untuk menciptakan kedekatan serta kesempatan bertemu. Polisi belum menyampaikan motif lain di luar keterangan tersebut. Informasi yang disampaikan sejauh ini berfokus pada cara Sahroni mengenal korban, perkembangan hubungan di keduanya, dan pertemuan mereka di kawasan Summarecon Bekasi sebelum sepeda motor korban dibawa kabur.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi setelah korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi Omi. Keduanya kemudian bertemu di kawasan Summarecon Bekasi. Dalam rangkaian kejadian itu, korban berada bersama sepeda motornya di lokasi tersebut, sementara pelaku juga berada di sekitar kendaraan milik korban. Situasi kemudian berubah ketika korban meninggalkan sepeda motor untuk membeli minuman.

Saat korban sedang membeli minuman, sepeda motor tersebut tidak berada dalam pengawasan langsung. Kondisi itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kendaraan korban pergi. Dengan demikian, motor dibawa kabur ketika korban sedang lengah dan tidak memperhatikan kendaraannya. Setelah menyadari sepeda motornya telah dibawa pergi, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Keterangan mengenai rangkaian kejadian itu disampaikan oleh Kapolsek Cileungsi. Ia menegaskan bahwa kelengahan korban menjadi kesempatan yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil sepeda motor. Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa tindakan pencurian berlangsung ketika perhatian korban teralihkan oleh keperluan membeli minuman. Lokasi kejadian yang berada di Summarecon Bekasi menjadi bagian penting dalam kronologi perkara ini. Dari perkenalan melalui aplikasi, pertemuan berlanjut hingga muncul kesempatan saat korban meninggalkan kendaraan untuk membeli minuman, lalu sepeda motor itu dibawa pergi tanpa sepengetahuan korban.

Upaya menemukan sepeda motor Honda Genio miliknya membawa korban mendatangi Polsek Cileungsi. Kedatangan itu dilakukan setelah korban mengetahui bahwa kepolisian setempat menyita puluhan sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus penggelapan. Korban berharap kendaraannya termasuk dalam daftar barang yang diamankan sehingga dapat segera ditemukan dan dipastikan keberadaannya.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang disita, Honda Genio milik korban tidak ditemukan. Kendati demikian, korban kemudian menceritakan secara langsung mengenai kasus yang dialaminya kepada Kompol Edison. Ia menjelaskan bahwa motor tersebut dibawa kabur oleh Sahroni, pria yang sebelumnya dikenal melalui aplikasi Omi. Dalam keterangannya, korban juga memberikan nomor telepon yang digunakan oleh Sahroni.

Informasi tersebut menjadi petunjuk bagi polisi untuk melakukan pelacakan. Setelah nomor itu ditelusuri, petugas berupaya menghubungi Sahroni dan menyusun pertemuan. Polisi kemudian membuat janji bertemu dengan Sahroni di Jakarta. Pada saat proses pelacakan dan pengaturan pertemuan berlangsung, posisi Sahroni diketahui berada di wilayah Tangerang.

Petugas selanjutnya mengamankan Sahroni setelah menemukan keberadaannya. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari korban dan penelusuran terhadap nomor telepon yang diberikan. Saat dikonfirmasi polisi, Sahroni mengakui perbuatannya. Ia juga menyebut bahwa sepeda motor Honda Genio milik korban telah dijual ke Lampung. Keterangan tersebut disampaikan setelah polisi berhasil menemukan dan mengamankannya di kawasan Jakarta.

Baca juga: Korban Penjambretan Warga Negara Asing: Kasus di Jakarta | Gempa M5,9 Mengguncang Jakarta dan Sekitarnya, BMKG Nyatakan Aman dari Tsunami | Duel Abadi: Persija Jakarta vs Persib Bandung di El Clasico Indonesia