Tangerang – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Cikupa melaksanakan Kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pada Senin malam, 26 Mei 2025 pukul 23.20 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Kanit Reskrim IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., bersama personel piket fungsi.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan patroli mobile di wilayah hukum (Darkum) Polsek Cikupa, dengan menyasar beberapa titik rawan, di antaranya ATM 24 Jam Desa Talagasari dan kawasan Avenue Citra Raya.
Adapun sasaran Ops Cipkon meliputi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran miras, kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, bahan peledak, aktivitas geng motor, aksi tawuran, dan lokasi keramaian lainnya. Selain patroli, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum, khususnya di wilayah Kecamatan Cikupa.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Ops Cipkon ini akan dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.
Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
(ARDI)