Operasi Pekat, berhasil amankan 6 orang terduga pelaku Judi Sabung Ayam.

AIMERE // Sibernkri.com – Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman S, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP I KETUT SETIASA, S.H. bersama Anggota Buser berhasil menangkap 6 orang terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian (Sambung Ayam) beserta Barang Buktinya di RT.08, Dusun Bedha, Desa Legelapu, Kec. Aimere, Kab. Ngada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 pukul 16.00 wita.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Buser Polres Ngada dan Anggota Polsek Aimere yang di pimpin oleh Kanit Buser an. AIPDA YOHANES NOKA bersama 3 ( tiga) orang Anggota Buser.

Anggota Tim Buser mendapatkan informasi dari warga bahwa sering terjadi kegiatan perjudian ( sabung ayam) tersebut di sekitar wilayah Dusun Bedha, Desa. Lagelapu, Kec. Aemere, Kab. Ngada tepatnya samping Rumah milik Sdra Hardin Luki.

setelah mendengar Informasi tersebut, Akhirnya Tim Buser bersama Anggota Polsek Aimere berangkat ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti antara lain :
– 6 ( Enam) orang terduga Pelaku tindak pidana perjudian.
– 17 Ekor ayam sabung ( 4 ekor mengalami luka, 2 Ekor dalam keadaan mati)
– Uang Tunai sebesar Rp. 1.000.000,-
– Kendaraan jenis R2 : 16 unit
– 2 set Pisau dengan masing – masing set berjumlah 12 pisau.

Kemudian Tim Buser Polres dan Anggota Polsek Aimere mengamankan terduga Pelaku beserta barang bukti dari lokasi TKP menuju Mapolsek Aimere, selanjutnya digeser dari menuju Mapolres Ngada guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan Perjudian (Sambung Ayam) ini, para pemain melakukan taruhan rata-rata berkisar 250.000 s/d 300.000 (sekali pertandingan).

“ucapan terimakasih kepada masyarakat karena telah memberikan Informasi terkait Judi Sabung ayam di wilayah Kec. Aimere, sehingga kami dari Sat Reskrim berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku beserta barang bukti serta saat ini sudah kami amankan ke Mako Polres Ngada. Kami (Polres Ngada) mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kab. Ngada agar tidak lagi melakukan aktivitas segala jenis Judi, karena Kami (Polres Ngada) akan memberantas dan tidak mentolerir segala jenis Judi ada di Kab. Ngada.”ungkap Kasat Reskrim AKP I Ketut Setiasa, S.H.

Kasi_HmsResNgd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *