Santri Pramuka Mengenal Ekoteologi dan Energi Berkelanjutan di Boon Pring Malang

Santri Pramuka Mengenal Ekoteologi dan Energi Berkelanjutan di Boon Pring Malang

KABUPATEN MALANG, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI tahun 2026 mengunjungi kawasan ekowisata Boon Pring di Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembelajaran lingkungan yang diikuti para santri selama kegiatan. Di kawasan ini, peserta tidak hanya diarahkan untuk mengenal ruang wisata berbasis alam, tetapi juga diajak memperhatikan hubungan manusia, lingkungan, dan sumber daya yang tersedia.

Kegiatan di Boon Pring memberikan pengalaman belajar yang menghubungkan nilai keagamaan dengan kepedulian terhadap alam. Para santri diajak memahami bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. Melalui pengenalan terhadap kawasan ekowisata, peserta memperoleh gambaran mengenai pentingnya merawat alam secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Dalam konteks PPSN VI 2026, kunjungan ini memperluas pembelajaran yang diterima peserta di luar ruang kegiatan perkemahan. Boon Pring menjadi tempat bagi para santri untuk melihat keterkaitan pelestarian alam dan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana. Pendekatan tersebut menempatkan lingkungan bukan sekadar latar kegiatan, melainkan bagian penting dari proses pendidikan yang menguatkan kesadaran, tanggung jawab, dan sikap peduli.

Kunjungan peserta PPSN VI ke Boon Pring juga menegaskan bahwa pembelajaran lingkungan dapat disampaikan melalui pengalaman langsung. Para santri tidak hanya mengenal kawasan tersebut sebagai tujuan wisata, tetapi juga memahami pesan yang lebih luas tentang keseimbangan pemanfaatan sumber daya dan perlindungan alam. Dari kegiatan ini, nilai-nilai keagamaan, kepedulian lingkungan, serta gagasan mengenai pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan dipertemukan dalam satu rangkaian pembelajaran.

Materi utama yang diperkenalkan kepada para santri adalah ekoteologi, yaitu pendekatan yang menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan tanggung jawab manusia dalam merawat alam. Dalam perspektif ini, lingkungan tidak hanya dipandang sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan, tetapi juga sebagai amanah yang perlu dijaga. Nilai kepedulian, keseimbangan, tanggung jawab, dan larangan melakukan kerusakan menjadi bagian dari pembahasan selama kegiatan di kawasan Boon Pring, Malang.

Pengenalan tersebut membantu peserta memahami bahwa ajaran keagamaan memiliki keterkaitan dengan perilaku sehari-hari terhadap lingkungan. Menjaga kebersihan, menggunakan air secara bijak, melindungi tumbuhan, serta memperhatikan keberlangsungan makhluk hidup merupakan contoh tindakan yang dapat dilihat melalui hubungan etika keagamaan dan pelestarian alam. Pembahasan berlangsung dengan bahasa edukatif agar santri dapat mengaitkan gagasan ekoteologi dengan pengalaman mereka di lingkungan pesantren maupun masyarakat.

Di Boon Pring, peserta juga diperkenalkan pada pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat. Mereka diajak mengenali bahwa kelestarian kawasan tidak hanya bergantung pada aturan formal, melainkan juga pada keterlibatan warga dalam menjaga, merawat, dan memanfaatkan lingkungan. Sumber daya alam dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, tetapi pemanfaatannya perlu memperhatikan daya dukung ekosistem, keberadaan tumbuhan, kualitas air, dan kesinambungan kawasan. Dengan demikian, penggunaan alam tidak dipisahkan dari kewajiban mempertahankan keseimbangannya.

Pembelajaran tidak berhenti pada penjelasan teori di ruang kelas. Para santri mengamati langsung kondisi kawasan Boon Pring, mengenali lingkungan bambu dan unsur alam di sekitarnya, serta memperhatikan hubungan pengelolaan kawasan dan kehidupan masyarakat. Pengamatan lapangan memberi ruang bagi peserta untuk melihat contoh nyata mengenai cara sumber daya dikelola, bagaimana lingkungan dirawat, dan mengapa keberlanjutan perlu dipertimbangkan dalam setiap pemanfaatan alam. Proses ini menjadi bagian dari pembelajaran yang menggabungkan pemahaman keagamaan, pengetahuan lingkungan, dan pengalaman langsung.

Dalam kunjungan ke Boon Pring, Malang, para santri Pramuka diperkenalkan pada Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebagai salah satu contoh pemanfaatan energi terbarukan. Pengenalan ini membantu peserta memahami bahwa aliran air tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan energi melalui pengelolaan yang tepat. Dengan melihat langsung lingkungan dan fasilitas yang tersedia, santri memperoleh gambaran mengenai hubungan sumber daya alam, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.

PLTMH memanfaatkan energi dari aliran air untuk menghasilkan listrik. Prinsip tersebut menunjukkan bahwa sumber energi dapat diperoleh dari potensi alam yang tersedia di sekitar, tanpa harus mengandalkan bahan bakar fosil. Namun, pemanfaatannya tetap perlu memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Aliran air harus dikelola secara bijaksana agar fungsi ekologisnya tetap terjaga dan keberadaan kawasan di sekitarnya tidak terganggu. Karena itu, pembangkit mikrohidro dipahami bukan sekadar sebagai sarana menghasilkan listrik, melainkan juga sebagai bagian dari praktik pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab.

Dalam penjelasan kepada peserta, pemanfaatan air juga berkaitan dengan kebutuhan warga sekitar. Air memiliki peran penting bagi kehidupan sehari-hari, sehingga penggunaannya untuk mendukung energi perlu mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan ketersediaannya secara berkelanjutan. Pemahaman ini mendorong santri untuk melihat sumber daya air secara menyeluruh, bukan hanya dari manfaat teknologinya, tetapi juga dari fungsi sosial dan lingkungannya.

Melalui pengamatan tersebut, peserta belajar bahwa energi terbarukan memerlukan keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian. PLTMH menjadi contoh nyata bagaimana potensi air dapat dikelola untuk mendukung kehidupan, sekaligus mengajarkan pentingnya menjaga ekosistem dan memperhatikan kebutuhan warga. Pengalaman di Boon Pring memperkuat pemahaman santri mengenai penerapan nilai kepedulian lingkungan dalam kehidupan bersama.

Kepala Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Subur, menjelaskan bahwa bambu memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan kawasan Boon Pring. Keberadaan tanaman ini tidak hanya membentuk pemandangan alam, tetapi juga membantu mempertahankan keseimbangan lingkungan. Rumpun bambu yang tumbuh di sekitar kawasan berperan dalam memperkuat struktur tanah sehingga dapat mengurangi risiko erosi dan menjaga kestabilan lahan.

Selain itu, bambu membantu mempertahankan ketersediaan air. Sistem perakarannya mendukung kemampuan tanah dalam menyerap dan menyimpan air, sehingga keberadaan sumber air di kawasan tersebut tetap terjaga. Kondisi ini penting bagi kehidupan berbagai unsur alam yang saling berkaitan. Dengan demikian, bambu menjadi bagian dari ekosistem Boon Pring yang mendukung keberadaan lingkungan secara berkelanjutan.

Manfaat bambu juga dirasakan langsung oleh masyarakat Sanankerto. Warga dapat memanfaatkannya sebagai bahan bangunan, kerajinan, dan perlengkapan rumah tangga. Bambu yang diolah menjadi berbagai produk turut memiliki nilai ekonomi, sehingga memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan produktif berbasis potensi lokal. Pemanfaatan tersebut menunjukkan bahwa pelestarian alam dapat berjalan berdampingan dengan peningkatan kesejahteraan warga.

Menurut Subur, bambu perlu dijaga dan dikembangkan secara berkelanjutan agar manfaat ekologis dan ekonominya dapat terus berjalan. Upaya menjaga bambu bukan sekadar mempertahankan tanaman, melainkan juga merawat keseimbangan lingkungan, ketersediaan air, serta sumber penghidupan masyarakat. Pengelolaan yang berkesinambungan menjadi dasar agar Boon Pring tetap berfungsi sebagai ruang ekologis sekaligus mendukung kebutuhan warga pada masa kini dan masa mendatang.