Kegiatan Penyuluhan Perlindungan Remaja Desa Tanjungsari Kec. Karangrejo Kab. Tulungagung.
TULUNGAGUNG // Sibernkri.com – Kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan dan penyuluhan bagi remaja, Yang di hadiri oleh remaja dan anak-anak, acara ini digelar pada Hari Senin 8/Juli/2024 mulai pagi pukul 09.00 di Kantor Desa Tanjungsari Kec.Karangrejo Kab. Tulungagung
Bahaya pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu juga mengantisipasi agar supaya Kesehatan remaja terjaga. Banyaknya Pernikahan dini yang akan berdampak KDRT yang berujung perceraian marak diberbagai daerah, acara ini di hadiri oleh narasumber BNN, pengadilan perlindungan anak, KB, juga Kepala Desa Tanjungsari Balap Santoso beserta pendamping desa, juga masyarakat serta adek-adek remaja berusia kurang lebih 16 tahun.
“Kepala Desa Tanjungsari Balap Santosa menghimbau kepada anak-anak remaja hindari pernikahan dini serta jauhi sex sebelum nikah, Tujuan kegiatan ini adalah untuk pemahaman bagi anak muda dan mencegah adanya hal-hal negatif seperti narkoba dan faktor pernikahan dini, “Ujarnya.
Jurnalis = Muhshoni
Editor = Muhshoni