Kapolri Suyudi Merotasi 88 Perwira Sehari Setelah Dilantik

Kapolri Suyudi Merotasi 88 Perwira Sehari Setelah Dilantik

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menetapkan mutasi terhadap 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Kebijakan tersebut mencakup pemberhentian dari jabatan sebelumnya, pengangkatan dalam jabatan baru, rotasi penugasan, serta promosi bagi sejumlah personel. Langkah ini menjadi salah satu keputusan awal Suyudi setelah resmi memimpin institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Mutasi itu ditetapkan hanya sehari setelah Suyudi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa kepemimpinan baru di tubuh Polri, sementara penataan jabatan dilakukan untuk memastikan kesinambungan organisasi dan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian. Perubahan posisi juga dapat menjadi bagian dari penyegaran, pengembangan karier, serta penyesuaian kebutuhan strategis institusi.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Surat telegram itu tertanggal Kamis, 2 Oktober 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar administratif bagi pergantian sejumlah pejabat, baik pada tingkat pusat maupun satuan kewilayahan, sesuai kebutuhan organisasi.

Dari total 88 perwira yang terkena keputusan tersebut, komposisinya terdiri atas enam komisaris jenderal, 51 inspektur jenderal, 19 brigadir jenderal, dan 12 komisaris besar polisi. Rincian itu menunjukkan bahwa penataan tidak hanya menyasar pejabat pada satu jenjang kepangkatan. Mutasi dan rotasi melibatkan perwira tinggi serta perwira menengah, sedangkan promosi memberikan ruang bagi personel yang dinilai memenuhi kebutuhan kepemimpinan di berbagai bidang. Dengan diterbitkannya surat telegram tersebut, perubahan jabatan mulai menjadi acuan bagi pelaksanaan tugas dan koordinasi di lingkungan Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian. Dengan adanya penataan personel, pelaksanaan tugas dapat terus berjalan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh setiap satuan kerja.

Menurut Johnny, mutasi dan rotasi juga berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan organisasi. Penempatan personel dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pada posisi dan satuan kerja yang memerlukannya. Kebijakan itu sekaligus memberikan ruang bagi pengembangan karier personel Polri. Melalui penugasan dan penempatan yang berbeda, personel memperoleh kesempatan untuk menjalankan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan organisasi serta mendukung perjalanan kariernya di lingkungan kepolisian.

Selain menjaga kesinambungan tugas dan memenuhi kebutuhan organisasi, mutasi dan rotasi menjadi bagian dari penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Penyegaran tersebut merupakan unsur dalam dinamika organisasi, sehingga personel dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya melalui penempatan yang telah ditetapkan. Johnny menyampaikan penjelasan tersebut di Jakarta pada Minggu, 4 Oktober 2026. Keterangan itu menegaskan bahwa kebijakan rotasi dan mutasi mencakup kepentingan kesinambungan tugas, kebutuhan organisasi, pengembangan karier personel, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Mutasi yang ditetapkan sehari setelah pelantikan Kapolri Suyudi mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri dan kepolisian daerah. Perubahan pertama menempatkan Komjen Pol Wahyu Widada sebagai pati Itwasum Polri dengan penugasan pada Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya, Komjen Pol Asep Edi Suheri menduduki posisi Irwasum Polri. Pada jajaran kewilayahan, Irjen Pol Dadang Hartanto ditugaskan sebagai Kapolda Metro Jaya, sedangkan Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjadi Kapolda Maluku.

Perubahan berikutnya mencakup Brigjen Pol Agus Dwi Hermawan yang dipercaya sebagai Aslog Kapolri. Komjen Pol Yuda Gustawan beralih menjadi pati Baintelkam Polri dengan penugasan pada KSP. Jabatan Kabaintelkam Polri kemudian ditempati Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti. Dalam rangka penugasan pada KSP, Komjen Pol Syahardiant ditetapkan sebagai pati Bareskrim Polri, sementara Irjen Pol Asep Safrudin menjadi Kabareskrim Polri.

Mutasi lain menempatkan Irjen Pol Suhendri sebagai Kapolda Kepri. Rangkaian perubahan tersebut juga mencakup Komjen Pol Karyoto yang menjadi pati Baharkam Polri dalam rangka pensiun. Posisi Kabaharkam Polri selanjutnya diisi Irjen Pol Hery Hermawan. Pada jabatan kepala kepolisian daerah, Irjen Pol Arman Achdiat ditugaskan sebagai Kapolda Riau.

Selain itu, Irjen Pol Nunung Syaifuddin mendapat penugasan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama tingkat I. Daftar tersebut menunjukkan bahwa rotasi tidak hanya menyasar posisi struktural di Markas Besar Polri, tetapi juga jabatan pimpinan wilayah, penugasan lintas lembaga, serta fungsi pendidikan dan pengembangan kepolisian. Setiap perubahan jabatan mencerminkan penataan organisasi dan penyegaran kepemimpinan pada berbagai lini, termasuk bidang pengawasan, intelijen, reserse, logistik, keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pembinaan personel.

Daftar perubahan jabatan dalam telegram tersebut berlanjut dengan sejumlah rotasi dan penugasan penting di lingkungan Polri. Brigjen Pol Putu Putera Sadana tercatat berpindah menjadi Wakabareskrim Polri. Selanjutnya, Irjen Pol Andik Setiyono dipercaya sebagai Astamarena Kapolri, sedangkan Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo menjadi Waastamarena Kapolri.

Dalam daftar yang sama, Panca Putra tercatat menjadi pati Bareskrim Polri dengan penugasan pada Kementerian Hukum. Irjen Pol Rudi Darmoko ditetapkan sebagai Kalemdiklat Polri, sementara Irjen Pol Reza Arief Dewanto menjadi Kapolda NTT. Jabatan Wadankorbrimob Polri diberikan kepada Irjen Pol Victor Alexander Lateka. Adapun Irjen Pol Jayadi ditugaskan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama tingkat I.

Perubahan berikutnya mencakup Irjen Pol Kristiyono yang menjadi pati Bareskrim Polri dengan penugasan pada BPOM. Irjen Pol Midi Siswoko tercatat sebagai Sahlisosek Kapolri, sedangkan Irjen Pol Abdul Karim menjadi Kasespim Lemdiklat Polri. Di bidang pengawasan internal, Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap ditetapkan sebagai Kadivpropam Polri. Selain itu, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo menjadi Kakorsabhara Baharkam Polri.

Rangkaian nama dan jabatan tersebut merupakan bagian dari keterangan yang tersedia dalam sumber mengenai rotasi 88 perwira sehari setelah pelantikan Kapolri Suyudi. Namun, bahan sumber yang tersedia berhenti pada keterangan mengenai Brigjen Pol Rustam Mansur. Karena itu, daftar ini hanya memuat perubahan jabatan yang memang tercantum secara jelas. Informasi mengenai perwira atau posisi lain setelah bagian tersebut tidak dapat dilengkapi dengan dugaan, asumsi, maupun sumber yang tidak disebutkan, sehingga pembaca perlu merujuk pada telegram atau keterangan resmi untuk memperoleh daftar secara menyeluruh.