JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Gunung Anak Krakatau di Lampung mengalami erupsi sebanyak dua kali pada Jumat, 9 Oktober 2026. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagai rangkaian aktivitas erupsi yang terjadi pada hari yang sama. Laporan ini mencatat dua waktu kejadian secara terpisah, yaitu pada sore hingga petang hari.
Erupsi pertama terjadi pada pukul 16.17 WIB. Beberapa jam kemudian, Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi pada pukul 18.28 WIB. Dengan demikian, terdapat dua kejadian erupsi yang tercatat pada Jumat tersebut, masing-masing berlangsung pada waktu yang berbeda dan disampaikan melalui laporan Badan Geologi Kementerian ESDM.
Pencatatan waktu menjadi bagian penting dalam laporan mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau pada 9 Oktober 2026. Erupsi pertama tercatat pukul 16.17 WIB, sedangkan erupsi kedua berlangsung pada pukul 18.28 WIB. Informasi tersebut menempatkan dua peristiwa itu sebagai inti laporan aktivitas gunung api di Lampung pada hari tersebut.
Badan Geologi Kementerian ESDM menyampaikan laporan mengenai kedua erupsi itu dengan mencantumkan tanggal dan waktu kejadian. Berdasarkan laporan tersebut, Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi pertama pada Jumat sore, kemudian kembali erupsi pada Jumat petang. Urutan waktunya adalah pukul 16.17 WIB untuk kejadian pertama dan pukul 18.28 WIB untuk kejadian kedua.
Erupsi pertama Gunung Anak Krakatau berlangsung pada pukul 16.17 WIB. Peristiwa tersebut menghasilkan kolom abu yang teramati mencapai sekitar 250 meter di atas puncak gunung. Dengan ketinggian itu, kolom abu diperkirakan berada sekitar 407 meter di atas permukaan laut. Pengamatan ini menunjukkan bahwa material vulkanik terlontar cukup tinggi dari kawah selama erupsi berlangsung.
Secara visual, kolom abu tampak berwarna kelabu, cokelat, hingga hitam. Perubahan warna tersebut terlihat dalam kepulan material yang memiliki intensitas tebal, sehingga kolom erupsi dapat diamati dengan jelas dari sekitar kawasan gunung api. Kepulan abu juga bergerak condong ke arah utara dan barat laut. Arah pergerakan ini menunjukkan bahwa sebaran abu pada saat kejadian dipengaruhi oleh kondisi angin di sekitar puncak.
Selain pengamatan visual, aktivitas erupsi pertama tercatat melalui rekaman seismogram. Data tersebut menunjukkan amplitudo maksimum mencapai 39 milimeter. Sementara itu, durasi erupsi masih tercatat sementara selama sekitar 3 menit 46 detik. Catatan seismik ini menjadi bagian penting dalam pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau, karena membantu menggambarkan kekuatan getaran yang menyertai pelepasan material dari kawah.
Kombinasi kolom abu setinggi sekitar 250 meter, warna kepulan yang tebal, arah pergerakan ke utara dan barat laut, serta rekaman seismogram memberikan gambaran mengenai karakter erupsi pertama. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar pemantauan lanjutan terhadap perubahan aktivitas gunung api dan kemungkinan terjadinya erupsi berikutnya.
Erupsi kedua Gunung Anak Krakatau tercatat pada sore hari, tepatnya pukul 18.28 WIB. Peristiwa ini terekam melalui seismogram yang dipantau Badan Geologi. Berdasarkan pencatatan tersebut, erupsi menghasilkan amplitudo maksimum sebesar 66 milimeter dengan durasi sementara sekitar 2 menit 29 detik. Data ini menjadi indikator utama untuk menggambarkan aktivitas vulkanik yang berlangsung pada kejadian kedua.
Berbeda dari informasi mengenai erupsi pertama, tinggi kolom abu pada erupsi kedua tidak teramati. Kondisi tersebut berarti tidak terdapat pengamatan visual yang dapat digunakan untuk menentukan ketinggian atau bentuk kolom abu yang terbentuk. Oleh karena itu, karakter kejadian kedua perlu disampaikan berdasarkan rekaman seismik, bukan dengan mengacu pada ukuran kolom abu dari erupsi sebelumnya.
Perbedaan data visual dan data seismogram penting diperhatikan agar laporan aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap akurat. Erupsi pertama dilaporkan memiliki kolom abu dengan ketinggian tertentu, sedangkan kejadian pada pukul 18.28 WIB hanya dapat dijelaskan melalui parameter yang terekam instrumen. Amplitudo maksimum 66 milimeter menunjukkan adanya getaran yang tercatat selama aktivitas tersebut, sementara durasi sekitar dua menit 29 detik menggambarkan rentang waktu sementara dari rekaman erupsi. Angka itu tidak secara langsung menunjukkan tinggi kolom abu maupun membuktikan bahwa pola erupsi kedua sama dengan kejadian pertama.
Pemantauan lanjutan tetap diperlukan untuk mengetahui perkembangan aktivitas gunung api setelah erupsi kedua. Evaluasi berikutnya dapat mempertimbangkan perubahan jumlah, amplitudo, dan durasi kejadian seismik, serta hasil pengamatan visual apabila kondisi memungkinkan. Sampai tersedia data tambahan, informasi mengenai erupsi kedua sebaiknya dibatasi pada waktu kejadian, hasil pencatatan seismogram, dan keterangan bahwa tinggi kolom abunya tidak teramati.
Gunung Anak Krakatau saat ini berada pada Status Level II atau Waspada. Status tersebut menunjukkan bahwa aktivitas gunung api masih perlu diperhatikan dan dipantau berdasarkan hasil pengamatan resmi Badan Geologi. Informasi mengenai status ini menjadi acuan bagi masyarakat serta pihak-pihak yang berkegiatan di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau.
Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat tidak mendekati Gunung Anak Krakatau. Rekomendasi yang sama berlaku bagi pengunjung, wisatawan, dan pendaki yang berencana berada di kawasan tersebut. Seluruh pihak diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Ketentuan radius ini disampaikan sebagai langkah keselamatan sesuai kondisi aktivitas gunung api yang tercatat dalam pemantauan.
Masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki perlu memperhatikan batas aman yang telah ditetapkan tersebut serta mengikuti keterangan resmi Badan Geologi mengenai perkembangan Gunung Anak Krakatau. Aktivitas maupun kunjungan dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif tidak direkomendasikan selama gunung api berstatus Level II atau Waspada. Pemantauan status dan rekomendasi resmi tetap menjadi dasar informasi keselamatan bagi pihak yang berada atau berencana melakukan kegiatan di sekitar Gunung Anak Krakatau.

