Dua Petugas Rutan Depok Diperiksa atas Dugaan Penyediaan Sabu dan Alat Musik

Dua Petugas Rutan Depok Diperiksa atas Dugaan Penyediaan Sabu dan Alat Musik

KABUPATEN/KOTA DEPOK, Jawa Barat — Polisi memeriksa dua petugas Rumah Tahanan (Rutan) Depok setelah beredar video yang memperlihatkan sekelompok pria berjoget sambil diduga menggunakan narkoba jenis sabu di dalam sel. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa sekaligus menelusuri bagaimana barang terlarang itu dapat masuk ke lingkungan rutan.

Keterangan mengenai perkembangan penanganan perkara itu disampaikan pada 6 Oktober. Penyidik tidak hanya menelusuri identitas orang-orang yang terlihat dalam video, tetapi juga meminta penjelasan dari petugas yang diduga mengetahui atau memiliki akses terhadap area tempat kejadian. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui kemungkinan adanya kelalaian, keterlibatan, atau jalur tertentu yang memungkinkan sabu dibawa masuk ke dalam rutan.

Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra mengatakan pemeriksaan terhadap kedua petugas masih menjadi bagian dari proses pendalaman. Menurut dia, penyidik akan mendalami asal-usul sabu yang terlihat dalam video tersebut. Penelusuran itu mencakup cara barang tersebut diperoleh, pihak yang membawanya ke dalam rutan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran atau penggunaannya.

Polisi juga perlu mencocokkan isi video dengan keterangan para saksi dan temuan dalam pemeriksaan. Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai waktu kejadian, lokasi pengambilan gambar, serta kondisi keamanan pada saat sabu diduga digunakan. Pemeriksaan terhadap petugas rutan menjadi salah satu langkah untuk memastikan jalur masuk narkotika dan mengidentifikasi pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hasil penyidikan.

Hasil pendalaman sementara kepolisian menunjukkan bahwa dua petugas rumah tahanan negara (rutan) di Depok yang diperiksa diduga memiliki peran berbeda dalam perkara dugaan pesta narkoba. Informasi tersebut disampaikan berdasarkan laporan Kepala Satuan Narkoba yang menangani penyelidikan. Polisi masih menempatkan keterangan itu sebagai bagian dari temuan awal, sehingga belum dapat digunakan untuk menyimpulkan tingkat keterlibatan ataupun kesalahan masing-masing petugas.

Salah satu petugas diduga berperan menyediakan sabu yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Dugaan ini menjadi perhatian penyidik karena berkaitan langsung dengan asal-usul narkotika yang beredar di lokasi. Polisi masih menelusuri bagaimana sabu itu diperoleh, siapa yang menyerahkannya, serta apakah terdapat pihak lain yang membantu memasukkan atau mendistribusikan barang tersebut.

Sementara itu, petugas lainnya diduga menyediakan alat musik yang digunakan dalam kegiatan yang tengah diselidiki. Peran tersebut masih perlu diperjelas melalui pemeriksaan lanjutan, termasuk untuk mengetahui tujuan penyediaan peralatan, waktu keterlibatan, dan hubungan petugas itu dengan orang-orang lain yang berada di lokasi. Penyidik juga perlu memastikan apakah penyediaan alat musik tersebut berkaitan dengan dugaan pesta narkoba atau hanya merupakan kegiatan terpisah.

Keterangan mengenai pembagian peran itu menjadi dasar bagi kepolisian untuk memperluas penelusuran. Pemeriksaan terhadap kedua petugas dilakukan untuk mencocokkan keterangan saksi, bukti yang ditemukan, serta rangkaian peristiwa yang terjadi. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk jalur masuk narkoba ke dalam rutan dan pihak yang mengatur kegiatan tersebut.

Status kedua petugas masih dalam tahap pemeriksaan dan dugaan. Karena itu, setiap informasi mengenai peran mereka perlu dipahami sebagai bagian dari proses penyelidikan yang belum selesai. Kepolisian diharapkan menyampaikan perkembangan berdasarkan bukti yang terverifikasi, sementara penentuan kesalahan tetap menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi telah mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua petugas Rutan Depok yang diduga berkaitan dengan penyediaan sabu dan alat musik. Kedua petugas tersebut telah menjalani pemeriksaan urine sebagai bagian dari penanganan dugaan peristiwa itu. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah keduanya mengonsumsi narkoba atau tidak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, urine kedua petugas dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba. Hasil tersebut menjadi bagian dari informasi yang disampaikan kepolisian setelah pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan. Meski demikian, proses pemeriksaan tetap berkaitan dengan dugaan penyediaan sabu dan alat musik yang sedang ditangani.

Selain memeriksa kedua petugas, polisi juga melakukan penggeledahan di dalam rutan pada 4 Oktober. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti sabu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Namun, dari penggeledahan yang dilakukan pada tanggal itu, polisi tidak menemukan barang bukti sabu di lokasi.

Menurut Christian, sabu tersebut kemungkinan sudah tidak berada di dalam rutan ketika penggeledahan berlangsung. Dugaan itu berkaitan dengan perbedaan waktu peristiwa yang diperiksa dan tindakan penggeledahan. Peristiwa yang menjadi perhatian polisi terjadi pada 27 September, sedangkan penggeledahan baru dilakukan pada 4 Oktober.

Dengan demikian, urutan waktunya dimulai dari peristiwa pada 27 September, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan rutan pada 4 Oktober. Pada penggeledahan tersebut, polisi tidak menemukan sabu. Di sisi lain, dua petugas telah menjalani pemeriksaan urine dan hasilnya negatif mengonsumsi narkoba. Polisi tetap memeriksa dugaan tersebut berdasarkan langkah-langkah yang telah dilakukan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sebelumnya menyebut adanya dugaan pegawai rumah tahanan (rutan) yang membantu menyediakan narkoba dan peralatan untuk berpesta. Keterangan tersebut menjadi bagian dari perhatian kementerian setelah muncul dugaan keterlibatan dua petugas Rutan Depok dalam penyediaan sabu dan alat musik. Namun, informasi mengenai peran masing-masing pihak masih harus diverifikasi melalui pemeriksaan yang menyeluruh dan sesuai ketentuan.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan dalam konferensi pers pada 5 Oktober mengatakan bahwa pihaknya masih belum memperoleh informasi utuh dari kantor wilayah setempat. Karena itu, kementerian akan mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri rangkaian peristiwa, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta kemungkinan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan. Pendalaman diperlukan agar setiap keputusan didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata pada informasi awal.

Kemenimipas memastikan pihak yang terbukti terlibat akan dijatuhi hukuman sesuai hasil pemeriksaan dan mekanisme yang berlaku. Di sisi lain, polisi berencana menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Kepala Rutan Depok untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah terhadap petugas yang bersangkutan. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi administratif, sanksi kode etik, atau bentuk tindakan lain sesuai dengan temuan pemeriksaan. Jenis hukuman belum dapat ditentukan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai, termasuk klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dan penilaian atas bukti yang diperoleh.