Prabowo Siapkan Perubahan Nama BNN dan Soroti Penanganan Narkotika

Prabowo Siapkan Perubahan Nama BNN dan Soroti Penanganan Narkotika

JAKARTA, 6 Oktober 2026 — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan perubahan nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika. Rencana tersebut disampaikan sebagai bagian dari penegasan arah penanganan persoalan narkotika di Indonesia, termasuk penguatan peran lembaga yang bertanggung jawab dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Prabowo menyampaikan rencana itu ketika menghadiri acara penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VIII di Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia menyinggung perlunya penyesuaian nama lembaga agar lebih menggambarkan mandat dan tanggung jawabnya dalam menanggulangi berbagai persoalan narkotika secara nasional.

Perubahan nama itu belum mengubah kedudukan dan tugas lembaga secara langsung. Namun, rencana tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memberikan penekanan lebih jelas pada aspek penanggulangan, bukan hanya pada pemberantasan. Penanganan narkotika mencakup rangkaian langkah yang luas, mulai dari pencegahan, edukasi masyarakat, rehabilitasi, pengawasan, hingga penindakan terhadap jaringan peredaran gelap.

Hingga pernyataan tersebut disampaikan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai tahapan perubahan nama, dasar hukum, maupun waktu pelaksanaannya. Pemerintah diperkirakan perlu menyiapkan penyesuaian regulasi dan administrasi apabila rencana itu diwujudkan. Meski demikian, penyebutan nama baru oleh Presiden menempatkan agenda penguatan penanggulangan narkotika sebagai salah satu perhatian dalam kebijakan nasional.

Prabowo menjelaskan bahwa lembaga yang bertugas mencegah dan memberantas narkotika telah menunjukkan hasil penting dalam menjalankan mandatnya. Menurut dia, aparat berhasil membongkar puluhan jaringan narkoba yang beroperasi di berbagai wilayah. Pengungkapan tersebut dinilai memperlihatkan bahwa upaya pemberantasan tidak hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, tetapi juga jaringan yang mengatur distribusi dan peredaran obat terlarang.

Selain membongkar jaringan, aparat disebut telah menindak puluhan kampung atau wilayah yang selama ini menjadi pusat peredaran narkotika. Penertiban di sejumlah lokasi tidak selalu berlangsung mudah. Prabowo menyampaikan bahwa terdapat wilayah yang melawan ketika petugas datang untuk melakukan penindakan. Situasi itu menunjukkan bahwa peredaran narkoba dapat membentuk kekuatan sosial dan ekonomi yang berusaha mempertahankan pengaruhnya.

Prabowo juga menyoroti risiko besar yang dihadapi petugas dalam menjalankan tugas tersebut. Ia menyatakan bahwa sejumlah anggota kepolisian telah meninggal ketika berupaya memberantas narkoba. Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa penanganan masalah narkotika memerlukan keberanian, koordinasi, serta perlindungan yang memadai bagi aparat. Penegakan hukum juga perlu dilakukan secara konsisten agar wilayah yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi pusat transaksi ilegal.

Di sisi lain, Prabowo mengimbau lembaga negara dan perusahaan BUMN untuk mulai melakukan pembenahan internal. Pengawasan, integritas pegawai, dan mekanisme pelaporan perlu diperkuat agar institusi tidak menjadi ruang yang dapat dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan. Ia juga meminta para koruptor segera mengakui perbuatannya, melapor kepada penegak hukum, serta bersedia menjadi justice collaborator. Langkah tersebut diharapkan membantu mengungkap jaringan yang lebih luas, menjelaskan aliran dana, dan mempercepat proses penegakan hukum secara transparan.

Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap persoalan narkotika dibahas lebih lanjut dalam rapat terbatas yang berlangsung di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 29 September 2026. Pertemuan tersebut secara khusus membahas penanganan narkotika dan obat-obatan, termasuk langkah yang perlu ditempuh pemerintah untuk menghadapi persoalan hukum, kesehatan, serta dampak sosial yang menyertainya.

Sejumlah menteri dipanggil untuk mengikuti rapat itu. Pembahasan tidak hanya diarahkan pada upaya pemberantasan peredaran narkotika, tetapi juga pada penanganan pengguna dan narapidana yang tersangkut perkara narkotika. Pemerintah menilai persoalan tersebut memerlukan koordinasi lintas kementerian agar kebijakan yang dirumuskan dapat mencakup aspek penegakan hukum sekaligus pemulihan bagi pihak yang membutuhkan.

Suyudi Ario Seto, yang ketika itu menjabat Kepala BNN dan kini menjabat Kapolri, menyampaikan bahwa akan ada rapat koordinasi lanjutan. Rapat tersebut direncanakan untuk merumuskan skema rehabilitasi khusus bagi pengguna atau narapidana terkait perkara narkotika yang telah ditahan. Namun, ia menegaskan bahwa rincian program itu belum disampaikan kepada publik karena masih harus dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.

Rencana rehabilitasi tersebut juga berkaitan dengan kondisi banyak lembaga pemasyarakatan yang mengalami kelebihan kapasitas. Beban hunian yang tinggi membuat pengelolaan narapidana menjadi semakin kompleks, terutama ketika sebagian besar penghuni terlibat perkara narkotika. Berdasarkan catatan yang disampaikan, sekitar 80 persen tahanan di lapas merupakan terpidana narkotika. Situasi ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih terarah, dengan membedakan kebutuhan pengguna yang memerlukan pemulihan dari penanganan terhadap jaringan atau pelaku peredaran. Melalui pembahasan lanjutan, pemerintah diharapkan dapat menetapkan mekanisme rehabilitasi yang tetap memperhatikan kepastian hukum, keamanan, dan akses terhadap layanan kesehatan.

Rapat tersebut turut menyinggung etomidate, zat yang kerap dikaitkan dengan penggunaan pada vape dan menjadi perhatian Presiden Prabowo dalam pembahasan mengenai narkotika cair. Perhatian terhadap isu ini muncul karena diperlukan kejelasan mengenai posisi etomidate, termasuk cara penggunaannya, potensi risikonya, serta pendekatan yang tepat dalam pengawasan. Pembahasan itu belum diarahkan pada keputusan kebijakan tertentu, melainkan menjadi bagian dari upaya pemerintah memetakan persoalan narkotika yang berkembang di masyarakat.

Etomidate akan dibahas secara khusus untuk menentukan regulasi yang sesuai. Pemerintah perlu menyelaraskan pandangan antarinstansi agar pengaturan yang disusun dapat menjawab aspek kesehatan, penegakan hukum, dan pengawasan peredaran. Isu tersebut sebelumnya juga telah dibicarakan dalam rapat koordinasi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Koordinasi lanjutan diperlukan agar pembahasan narkotika cair tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat mempertimbangkan kewenangan kementerian maupun lembaga terkait.

Menteri Hukum Supratman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo juga meminta proses rehabilitasi dikoordinasikan bersama BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menteri koordinator bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan, serta kementerian teknis lainnya. Koordinasi ini diarahkan untuk memperkuat penanganan pengguna dan pemakai narkoba, termasuk mereka yang berada di lembaga pemasyarakatan. Persoalan tersebut menjadi penting karena sejumlah lapas saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Penanganan pengguna di lapas perlu mempertemukan kebutuhan rehabilitasi, dukungan berbasis riset, serta pengelolaan pemasyarakatan melalui kerja bersama lintas kementerian dan lembaga. Langkah koordinatif itu menjadi bagian dari pembahasan pemerintah mengenai penanganan pengguna narkoba, tanpa mendahului hasil maupun jadwal kebijakan yang belum disampaikan.