Sorong, PBD (21 Oktober 2025) – Komisi II DPR Kota Sorong melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perikanan Kota Sorong di Kompleks PPI Kladak, Kelurahan Klaligi, Distrik Sorong Manoi. Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Mohammad Rum Rumonim, ini menjadi momentum penting dalam evaluasi pelayanan dan pengelolaan pasar ikan yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jalan Puri.
Ketua Komisi II, Mohammad Rumonim, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan peran strategis Dinas Perikanan dalam membantu masyarakat nelayan dan pedagang ikan serta mendukung visi Walikota Sorong dalam pembangunan ekonomi berbasis sumber daya laut. Namun, Rumonim juga menyoroti kondisi pasar ikan yang memprihatinkan dan belum diperhatikan secara maksimal oleh pemerintah provinsi Papua Barat Daya (PBD).
“Kami mendapati bahwa pasar ikan di TPI Jalan Puri selama ini belum mendapatkan perhatian serius dari Pemprov PBD, padahal potensi PAD yang dihasilkan dari pasar ini cukup besar. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah provinsi agar segera melakukan perbaikan infrastruktur pasar yang sudah rusak agar bisa berfungsi optimal,” tegas Rumonim.
Lebih lanjut, Rumonim menjelaskan bahwa selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pasar ikan justru diambil oleh Pemprov PBD tanpa ada pengelolaan yang jelas terhadap fasilitas pasar tersebut. DPR Kota Sorong meminta agar pengelolaan dan pemanfaatan PAD ini transparan dan berimbas langsung pada peningkatan fasilitas yang layak untuk pedagang dan pembeli.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal koordinasi intensif antara DPR Kota Sorong, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi. DPR Kota Sorong juga berencana mengajukan pertemuan resmi dengan Walikota Sorong dan pemerintah provinsi untuk membahas perbaikan dan peresmian pasar ikan yang hingga kini belum terealisasi.
“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga bagaimana kita bisa memberdayakan masyarakat nelayan dan pedagang sehingga perekonomian lokal bisa tumbuh lebih baik,” pungkas Rumonim.
(TK)