JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mendorong penguatan perlindungan hak cipta atas motif dan karya tenun Nusa Tenggara Timur. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga karya para penenun dari penggunaan tanpa izin sekaligus memperkuat posisi produk lokal di tengah persaingan pasar. Dengan adanya perlindungan hak kekayaan intelektual, identitas motif tenun dapat dicatat dan diakui secara hukum sebagai karya yang memiliki nilai budaya serta nilai ekonomi.
Menurut Destry, tenun NTT tidak semata-mata harus dipandang sebagai bagian dari kekayaan budaya yang diwariskan antargenerasi. Karya tersebut juga perlu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat yang menghasilkan dan mempertahankannya. Para penenun, perajin, serta komunitas pemilik tradisi diharapkan dapat memperoleh penghargaan dan keuntungan yang lebih adil ketika motif maupun produk tenun dikembangkan untuk kebutuhan komersial.
Perlindungan hak cipta juga dipandang dapat membantu produk tenun menjangkau pasar yang lebih luas. Status hukum yang jelas akan meningkatkan kepercayaan konsumen, pelaku usaha, dan mitra distribusi terhadap keaslian produk. Selain itu, pengakuan atas motif dapat membuka peluang pengembangan desain, kerja sama usaha, serta promosi yang tetap menghormati hak pencipta dan komunitas asalnya.
Pernyataan itu disampaikan Destry dalam keterangan pers di Jakarta pada Minggu (4/10), setelah isu tersebut sebelumnya dibahas dalam Flobamorata Creative Expo (FCE) 2026 di Kupang pada Sabtu (3/10). Forum tersebut menjadi ruang untuk menegaskan bahwa penguatan ekosistem tenun tidak hanya berkaitan dengan pelestarian tradisi, tetapi juga membutuhkan dukungan regulasi, pembiayaan, dan akses pasar. Dengan perlindungan yang lebih kuat, tenun NTT diharapkan mampu mempertahankan keunikan budayanya sekaligus meningkatkan nilai tambah dan pendapatan masyarakat lokal.
Flobamorata Creative Expo (FCE) 2026 di Kupang menjadi ruang untuk memperkenalkan beragam produk unggulan Nusa Tenggara Timur (NTT). Pameran tersebut menampilkan produk tenun, kuliner, dan kopi yang merepresentasikan kekayaan budaya sekaligus potensi ekonomi daerah. Kehadiran berbagai produk ini memperlihatkan bahwa kreativitas masyarakat NTT tidak hanya tercermin melalui karya tekstil, tetapi juga melalui olahan pangan dan komoditas perkebunan yang memiliki karakter khas.
Dalam konteks tersebut, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti memandang pengembangan produk unggulan daerah sebagai bagian penting dalam membangun perekonomian NTT. Menurut pandangan itu, kekuatan ekonomi daerah dapat bertumbuh apabila potensi lokal dikelola secara konsisten, memiliki kualitas yang baik, dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Pameran seperti FCE 2026 memberikan kesempatan untuk mempertemukan identitas daerah dengan kebutuhan pengembangan usaha, sehingga produk lokal dapat dipahami bukan hanya sebagai hasil kerajinan atau konsumsi, melainkan sebagai bagian dari aset ekonomi masyarakat.
Keberagaman produk yang ditampilkan juga menunjukkan luasnya peluang pengembangan di NTT. Tenun memiliki nilai budaya dan keunikan motif yang kuat, sementara kopi menawarkan potensi melalui cita rasa, karakter wilayah, serta proses pengolahan yang dapat terus ditingkatkan. Di sisi lain, produk kuliner mencerminkan kekayaan bahan dan tradisi pangan yang berkembang di tengah masyarakat. Seluruh potensi tersebut perlu dikembangkan secara optimal melalui peningkatan mutu, inovasi, pengemasan, dan penguatan nilai tambah, dengan tetap mempertahankan ciri khasnya.
Dengan demikian, FCE 2026 tidak sekadar menjadi ajang menampilkan produk, tetapi juga menggambarkan pentingnya strategi pengembangan ekonomi berbasis potensi daerah. Pemanfaatan kekayaan tenun, kopi, dan kuliner secara berkelanjutan dapat memperkuat daya saing produk NTT sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk meningkatkan nilai ekonomi dari sumber daya lokal.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Reghi Perdana menekankan bahwa penguatan kapasitas produksi perlu berjalan seiring dengan kemampuan pelaku usaha memahami kebutuhan konsumen. Peningkatan jumlah atau volume barang yang dihasilkan belum cukup untuk menjamin keberlanjutan usaha apabila produk tersebut tidak sesuai dengan selera, kebutuhan, dan daya beli pasar. Karena itu, pelaku UMKM perlu menjadikan informasi pasar sebagai dasar dalam menentukan desain, fungsi, kemasan, harga, serta strategi penjualan.
Menurut Reghi, pemahaman terhadap pasar juga harus diikuti dengan komitmen menjaga standar kualitas. Produk yang konsisten, aman, memiliki tampilan baik, dan memenuhi persyaratan yang berlaku akan lebih mudah memperoleh kepercayaan konsumen. Mutu tidak hanya dinilai dari hasil akhir, tetapi juga dari ketepatan waktu produksi, kemampuan memenuhi pesanan, serta kesediaan pelaku usaha melakukan perbaikan berdasarkan masukan pembeli.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan UMKM tidak berhenti pada peningkatan keterampilan membuat produk. Pelaku usaha juga perlu membangun hubungan berkelanjutan dengan konsumen, distributor, peritel, pemerintah, dan mitra usaha lainnya. Relasi yang terjaga dapat membuka peluang kerja sama, memperluas jaringan pemasaran, serta membantu UMKM memperoleh informasi mengenai perubahan permintaan.
Akses pasar menjadi unsur penting karena menentukan sejauh mana produk dapat diterima dan berkembang. Tanpa saluran penjualan yang jelas, kapasitas produksi berisiko tidak terserap secara optimal. Oleh sebab itu, pendampingan UMKM perlu mencakup pengenalan tren konsumen, penguatan identitas produk, pemenuhan standar, pemasaran digital, dan penghubung dengan rantai pasok. Pendekatan tersebut dapat membantu pelaku usaha meningkatkan daya saing sekaligus memastikan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.
Penguatan kualitas dan kapasitas produksi belum cukup untuk memastikan UMKM mampu berkembang secara berkelanjutan. Menurut Reghi, pelaku usaha juga memerlukan akses kepada pembeli, pembiayaan, pasar ekspor, dan rantai pasok yang lebih terbuka. Akses tersebut penting agar peningkatan mutu produk tidak berhenti pada kemampuan menghasilkan barang, tetapi dapat berlanjut menjadi transaksi, pendapatan, dan pertumbuhan usaha. Tanpa jaringan pemasaran yang jelas, produk dengan kualitas lebih baik berisiko tidak menemukan konsumen yang sesuai.
Karena itu, pengembangan UMKM perlu dilakukan secara menyeluruh. Kemampuan produksi harus berjalan seiring dengan kesiapan memenuhi kebutuhan konsumen, baik dari sisi desain, kualitas, jumlah, ketepatan waktu, maupun konsistensi pasokan. Pelaku usaha juga perlu dipertemukan dengan calon pembeli dan mitra usaha yang dapat membuka peluang penjualan lebih luas. Dukungan pembiayaan menjadi unsur penting untuk membantu UMKM memenuhi pesanan, memperbarui peralatan, meningkatkan bahan baku, dan menjaga kelangsungan operasional ketika memasuki pasar yang lebih besar.
Kementerian UMKM berharap kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, Bank Indonesia, perbankan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dapat diperkuat. Kerja sama tersebut diharapkan membantu lebih banyak produk UMKM NTT memenuhi standar pasar dan memperoleh jalur pemasaran yang berkelanjutan. Pendampingan, perluasan akses pembiayaan, penghubungan dengan pembeli, serta integrasi ke dalam rantai pasok perlu dikembangkan secara berkesinambungan. Sasaran akhirnya adalah memperluas keterhubungan produk lokal dengan rantai pasok dan meningkatkan peluang UMKM NTT untuk bersaing di pasar nasional maupun global, sehingga peningkatan kapasitas produksi dapat diikuti oleh kesempatan usaha yang lebih besar.


