**PROBOLINGGO** – Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Kotaanyar telah menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat. Pelaku, HA (35), warga Blimbing, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, menggunakan identitas palsu untuk menipu SW (40), warga Kabupaten Blitar.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menjelaskan, kejadian ini bermula dari perkenalan melalui TikTok, di mana pelaku menjanjikan pernikahan dan mengajak korban ke Probolinggo. Namun, pelaku malah membawa korban ke Hutan Jati di Desa Kotaanyar, dan melakukan kekerasan dengan memukul kepala korban menggunakan batu.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta akibat kehilangan cincin dan motor. Setelah menerima laporan, petugas berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri dan melakukan tindakan tegas terukur. Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial untuk menghindari penipuan.
Sumber: Humas Polres Probolinggo
Published: Edi D