Pelayanan BNPB Tetap Berjalan Setelah OTT KPK, Penanganan Bencana Dipastikan Berlanjut

Pelayanan BNPB Tetap Berjalan Setelah OTT KPK, Penanganan Bencana Dipastikan Berlanjut

Kota Yogyakarta | Aktivitas pelayanan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara umum tetap berjalan normal setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan lembaga tersebut. Meskipun penindakan itu menjadi perhatian internal, layanan publik dan koordinasi penanganan bencana dipastikan tetap berlangsung sesuai tugas serta kewenangan BNPB.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengakui bahwa situasi internal lembaga sedikit terdampak oleh adanya proses hukum tersebut. Namun, kondisi itu tidak menghentikan pelaksanaan pekerjaan utama, terutama penyampaian informasi kebencanaan, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta dukungan terhadap upaya penanganan bencana di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut dia, keberlanjutan pelayanan menjadi prioritas karena kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan bantuan kebencanaan tidak dapat ditunda. BNPB tetap menjalankan fungsi pemantauan, pengelolaan informasi, serta komunikasi publik berkaitan dengan potensi maupun kejadian bencana. Setiap perkembangan di lapangan perlu disampaikan secara terukur agar masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak terkait dapat mengambil langkah yang tepat.

Penanganan bencana juga membutuhkan koordinasi lintas sektor yang berkesinambungan. Karena itu, jajaran BNPB tetap diarahkan untuk menjalankan tanggung jawab masing-masing, termasuk mendukung respons darurat ketika bencana terjadi. Pelayanan yang terus berjalan tersebut menunjukkan bahwa proses penindakan terhadap dugaan pelanggaran tidak serta-merta menghentikan fungsi kelembagaan BNPB dalam melindungi masyarakat.

BNPB selanjutnya diharapkan dapat menjaga stabilitas operasional dan memastikan seluruh informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, cepat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh dukungan yang dibutuhkan selama proses hukum berlangsung.

Berton memastikan petugas BNPB yang berada di lapangan tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di sejumlah wilayah terdampak bencana. Situasi yang terjadi tidak akan membuat kinerja petugas berkurang dalam menangani kebutuhan penanggulangan bencana. Jaminan tersebut menegaskan bahwa keberadaan dan pelayanan BNPB bagi masyarakat tetap menjadi perhatian, termasuk di wilayah yang masih menghadapi kondisi bencana.

Penanganan di lapangan mencakup sejumlah wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan. Kalimantan menjadi salah satu wilayah yang disebut dalam penanganan tersebut. Di kawasan itu, petugas BNPB tetap melaksanakan tugas untuk menangani kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan kebutuhan di wilayah terdampak. Pelayanan tersebut berjalan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas penanggulangan bencana yang tetap diberikan kepada masyarakat.

Selain Kalimantan, Sumatera juga disebut sebagai wilayah yang mendapatkan penanganan terkait kebakaran hutan dan lahan. Petugas BNPB tetap bekerja di wilayah tersebut dan tidak mengurangi kinerja dalam melayani masyarakat. Penegasan Berton menunjukkan bahwa kegiatan operasional penanganan bencana tetap berlanjut di berbagai wilayah, meskipun terdapat situasi yang menjadi perhatian. Dengan demikian, masyarakat di wilayah terdampak tetap memperoleh pelayanan dari petugas BNPB, sementara penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Sumatera terus dijalankan. Keberlanjutan ini memperlihatkan bahwa tugas lapangan tetap berlangsung dan tidak dihentikan oleh situasi yang terjadi. Fokus pelayanan tetap diarahkan pada penanganan wilayah terdampak bencana, sesuai dengan jaminan bahwa petugas BNPB tidak akan menurunkan kinerja dalam melayani masyarakat.

Berton menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan mengenai perkara korupsi yang dikaitkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan BNPB. Informasi yang beredar masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga penegak hukum yang menangani operasi tersebut. Karena itu, BNPB memilih untuk tidak menyampaikan penafsiran atau informasi yang belum terverifikasi kepada publik.

Menurut Berton, BNPB menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan proses pemeriksaan dan penanganan perkara. Setiap informasi mengenai OTT, termasuk latar belakang perkara, pihak yang diperiksa, serta perkembangan proses hukumnya, dinilai perlu disampaikan melalui keterangan resmi KPK. Sikap tersebut diambil agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan tidak menimbulkan kesimpulan yang belum didukung oleh fakta resmi.

Berton juga mengatakan bahwa ia belum mengetahui nama-nama 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Dengan demikian, ia belum dapat menjelaskan siapa saja pihak yang dibawa atau dimintai keterangan, maupun peran mereka dalam perkara yang sedang ditangani. BNPB tidak ingin berspekulasi mengenai identitas, status, ataupun dugaan keterlibatan pihak mana pun sebelum terdapat informasi resmi dari aparat penegak hukum.

BNPB akan menunggu pernyataan KPK sebagai rujukan dalam menyampaikan informasi lebih lanjut. Selama proses hukum berlangsung, lembaga tersebut tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak yang berwenang. Penjelasan terkait individu maupun detail perkara akan disampaikan sesuai perkembangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, ketiadaan keterangan lebih lanjut mengenai OTT tidak menghentikan pelaksanaan tugas BNPB. Penanganan kebencanaan dan pelayanan kepada masyarakat tetap dijalankan sesuai fungsi serta prosedur yang berlaku. BNPB memastikan koordinasi operasional terus berlangsung, sementara aspek hukum terkait operasi tersebut menunggu penjelasan dari KPK.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penindakan mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara yang kini masih berada pada tahap pemeriksaan awal oleh lembaga antirasuah.

Selain Rustian, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di BNPB dan pihak swasta. KPK belum menyampaikan rincian identitas seluruh pihak yang diamankan. Menurut Budi, informasi lebih lengkap mengenai nama dan peran masing-masing orang akan disampaikan setelah proses pemeriksaan serta pendalaman perkara menghasilkan keterangan yang memadai.

Seluruh pihak tersebut menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi rangkaian peristiwa, mengumpulkan keterangan dari para pihak, serta mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pelaksanaan OTT. KPK masih memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan langkah berikutnya terhadap orang-orang yang diamankan dalam operasi itu.

KPK menjadwalkan ekspose di tingkat pimpinan pada Selasa malam. Forum tersebut akan digunakan untuk membahas hasil pemeriksaan dan menentukan status hukum dalam perkara tertangkap tangan tersebut. Hingga ekspose berlangsung dan keputusan resmi diumumkan, KPK belum menyampaikan status hukum masing-masing pihak ataupun hasil akhir dari proses penindakan.

Budi juga mengonfirmasi bahwa operasi di lingkungan BNPB tersebut merupakan OTT ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Keterangan mengenai jumlah pihak yang diamankan, lokasi pemeriksaan, serta rencana ekspose disampaikan sebagai informasi awal. Perkembangan perkara dan rincian identitas para pihak akan diumumkan kemudian melalui keterangan resmi KPK.

Baca juga: Strategi BPBD Jatim Dalam Penanganan Karhutla | Kecelakaan Minibus di Depok, Penyelidikan Terus Berlanjut | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah