Jakarta | Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi pelaku usaha kepada Menteri Perindustrian M Sarmuji dalam pertemuan di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026. Audiensi tersebut menjadi forum bagi industri untuk menjelaskan kondisi terkini sekaligus menyampaikan kebutuhan kebijakan yang dapat menjaga keberlangsungan sektor baja nasional.
Chairman IISIA Willgo Zainar dan Vice Chairman IISIA Ismail Mandry hadir mewakili asosiasi dalam pertemuan itu. Keduanya menyampaikan bahwa industri baja domestik memerlukan perlindungan yang proporsional agar mampu bersaing secara sehat, mempertahankan kapasitas produksi, serta terus memenuhi kebutuhan berbagai sektor pengguna, termasuk konstruksi, manufaktur, infrastruktur, dan industri berbasis logam lainnya.
Dalam audiensi tersebut, IISIA membawa dua persoalan utama. Isu pertama adalah derasnya produk besi dan baja impor yang masuk ke pasar domestik. Peningkatan arus produk dari luar negeri dinilai berpotensi menekan harga dan pangsa pasar produsen dalam negeri, terutama ketika barang impor ditawarkan dengan harga yang sulit diimbangi oleh industri nasional. Kondisi ini juga dikhawatirkan menghambat pemanfaatan kapasitas produksi yang telah tersedia.
Persoalan kedua berkaitan dengan keterbatasan pasokan gas untuk kegiatan industri. Gas merupakan salah satu kebutuhan penting dalam proses produksi baja, sehingga pasokan yang tidak mencukupi dapat memengaruhi efisiensi, biaya operasional, dan kesinambungan produksi. IISIA menilai penguatan pasokan energi perlu berjalan seiring dengan pengendalian tekanan impor. Dengan dukungan tersebut, industri baja nasional diharapkan dapat meningkatkan kinerja, memperkuat daya saing, dan berperan lebih besar dalam memenuhi kebutuhan baja di dalam negeri.
Pemanfaatan kapasitas industri baja nasional saat ini masih belum mencapai tingkat optimal. Menurut Willgo, utilisasi pabrik baja dalam negeri berada pada kisaran 43–57 persen dari kapasitas yang tersedia. Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian kapasitas produksi nasional masih belum digunakan secara penuh, meskipun fasilitas dan kemampuan produksinya telah tersedia. Kondisi ini juga berarti masih terdapat ruang untuk meningkatkan kegiatan produksi baja di dalam negeri.
Peningkatan utilisasi diharapkan dapat memperkuat peran industri baja nasional dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik. Willgo menyampaikan bahwa kapasitas yang belum termanfaatkan tersebut masih dapat ditingkatkan, sehingga industri baja dalam negeri memiliki peluang untuk berkembang lebih jauh. Sejalan dengan hal itu, Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) berharap industri baja nasional mampu memiliki daya saing yang lebih kuat. Penguatan daya saing diperlukan agar produsen dalam negeri dapat berkompetisi secara lebih baik dalam memenuhi kebutuhan konsumen dan sektor industri pengguna baja.
Tekanan terhadap produsen baja nasional tidak hanya berasal dari produk impor China. Produk baja dari sejumlah negara lain juga turut memberikan tekanan terhadap pasar dalam negeri. Situasi tersebut menjadi perhatian karena rendahnya utilisasi kapasitas produksi berjalan bersamaan dengan masuknya produk dari berbagai negara. Dalam kondisi demikian, diperlukan perlindungan yang tepat bagi produsen nasional agar kapasitas produksi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih optimal. Perlindungan tersebut diharapkan dapat menjaga ruang bagi industri baja dalam negeri untuk meningkatkan produksi dan memperkuat daya saingnya, tanpa mengabaikan dinamika perdagangan serta kebutuhan pasar nasional.
Perhatian industri baja nasional kini tertuju pada meningkatnya kelebihan pasokan di pasar global. Willgo menyampaikan bahwa surplus atau kapasitas produksi baja dunia diperkirakan mencapai sekitar 640 juta ton. Jumlah tersebut menunjukkan adanya tekanan besar terhadap keseimbangan pasar, terutama ketika produksi melampaui pertumbuhan permintaan. Kondisi ini berpotensi mendorong produsen mencari tujuan ekspor baru untuk mempertahankan tingkat operasi, penjualan, dan utilisasi fasilitas produksinya.
Dari total kelebihan pasokan tersebut, China disebut menyumbang sedikitnya sekitar 120 juta ton. Skala produksi yang besar membuat perubahan arah ekspor China dapat memengaruhi harga dan persaingan baja di berbagai negara, termasuk Indonesia. Apabila volume tersebut ditawarkan dengan harga rendah, produsen domestik akan menghadapi tekanan yang lebih berat, baik dari sisi pangsa pasar maupun kemampuan menjaga margin usaha.
Kekhawatiran itu semakin besar karena China menghadapi hambatan perdagangan di sejumlah pasar utama, khususnya Uni Eropa dan Amerika Serikat. Pengenaan tarif, pengetatan instrumen perlindungan perdagangan, serta kebijakan pembatasan lainnya dapat membuat sebagian produk baja China dialihkan ke pasar alternatif. Indonesia dipandang memiliki risiko menjadi salah satu tujuan karena kebutuhan baja terus berkembang dan pasar domestiknya relatif besar.
Arus masuk produk secara berlebihan dapat menekan harga dalam negeri, mengurangi utilisasi pabrik nasional, dan menghambat investasi pada kapasitas baru. Selain itu, tekanan tersebut berpotensi memengaruhi keberlangsungan rantai pasok yang melibatkan produsen bahan baku, industri hilir, hingga tenaga kerja. Karena itu, Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) meminta Menteri Perindustrian berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat perlindungan industri baja nasional. Koordinasi tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan perdagangan dan pengawasan impor yang mampu menjaga persaingan tetap sehat, tanpa mengganggu kebutuhan baja bagi pembangunan nasional.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, menyatakan bahwa pemerintah akan terlebih dahulu menampung berbagai laporan yang disampaikan Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA). Menurut dia, pertemuan tersebut masih berada dalam tahap audiensi sehingga pemerintah perlu mencermati seluruh masukan, data, dan persoalan yang disampaikan oleh pelaku industri baja nasional.
Setia menjelaskan, Kementerian Perindustrian bersama kementerian dan lembaga terkait akan membahas isu tersebut untuk mencari solusi yang dapat disampaikan kepada menteri. Langkah ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan industri sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan produsen dalam negeri, pengguna baja, dan keberlanjutan pembangunan nasional. Evaluasi akan dilakukan terhadap kondisi pasokan, kebutuhan industri, serta dampak kebijakan perdagangan terhadap daya saing perusahaan domestik.
Ketua Umum IISIA, Ismail Mandry, menyampaikan bahwa asosiasi tersebut saat ini memiliki 189 perusahaan anggota. Secara keseluruhan, para anggota IISIA mempunyai kapasitas produksi tahunan yang mencapai sekitar 18 juta ton. Besarnya kapasitas itu menunjukkan bahwa industri baja nasional memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan berbagai sektor, mulai dari konstruksi, manufaktur, otomotif, hingga infrastruktur.
Namun, Ismail menyoroti tingginya arus masuk produk baja dari luar negeri. Berdasarkan data IISIA, volume impor mencapai sekitar 8 juta ton per tahun pada 2024 dan kembali berada pada tingkat yang sama pada 2025. Hingga Agustus 2026, impor telah mencapai 7 juta ton dan berpotensi meningkat sampai akhir tahun apabila tidak ada pengendalian. Kondisi tersebut dinilai dapat menekan utilisasi pabrik domestik dan mengganggu kesinambungan investasi di sektor baja.
IISIA berpandangan bahwa impor perlu dibatasi agar pasar dalam negeri tidak dibanjiri produk yang sebenarnya dapat diproduksi oleh perusahaan nasional. Meski demikian, asosiasi tetap membuka ruang bagi impor produk tertentu yang belum mampu dibuat di dalam negeri. Kebijakan tersebut dinilai perlu diterapkan secara selektif, berdasarkan kebutuhan nyata, spesifikasi produk, serta kemampuan industri domestik, sehingga pasokan tetap terjamin tanpa mengorbankan pertumbuhan produsen nasional.
Baca juga: Tantangan Kepala Badan Gizi Nasional dalam Penanganan Keracunan | Inisiatif Bank Syariah Nasional untuk Meningkatkan Kolaborasi Usaha di Bandung | TNI Perkuat Pemantauan Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda
