Bisnis  

Perusahaan Swasta Menjadi Penopang Utama Nilai Tambah Ekonomi Indonesia

Perusahaan Swasta Menjadi Penopang Utama Nilai Tambah Ekonomi Indonesia

Jakarta | Sektor swasta merupakan penyumbang dominan terhadap nilai tambah ekonomi nasional. Perusahaan swasta dan badan usaha milik negara (BUMN) secara keseluruhan menghasilkan sekitar 95 persen nilai tambah ekonomi Indonesia. Dari keseluruhan aktivitas sektor usaha tersebut, kontribusi perusahaan swasta sendiri mencapai sekitar 90 persen.

Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin Abdullah, Dewan Penasihat Prasasti Center of Policy, saat memberikan opening remarks dalam acara Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan besarnya peran dunia usaha, terutama perusahaan swasta, dalam membentuk nilai tambah perekonomian nasional.

Angka tersebut menunjukkan bahwa aktivitas perusahaan swasta menjadi bagian terbesar dari proses penciptaan nilai tambah di Indonesia. Bersama BUMN, sektor usaha menyumbang sekitar 95 persen nilai tambah, sementara porsi perusahaan swasta berada di kisaran 90 persen dari total aktivitas sektor usaha. Keterangan ini menempatkan perusahaan swasta sebagai pelaku utama dalam struktur kegiatan ekonomi nasional.

Burhanuddin menyampaikan hal tersebut dalam konteks pembahasan mengenai peran sektor usaha terhadap perekonomian Indonesia. Data yang dikemukakan memperlihatkan perbandingan kontribusi perusahaan swasta dan BUMN secara keseluruhan, sekaligus menegaskan besarnya porsi aktivitas swasta. Dengan demikian, pembicaraan mengenai nilai tambah ekonomi Indonesia tidak terlepas dari peran perusahaan swasta sebagai penyumbang terbesar dalam aktivitas sektor usaha.

Kontribusi sekitar 90 persen itu menjadi bagian penting dari gambaran mengenai sumber penciptaan nilai tambah nasional. Sementara itu, kontribusi gabungan perusahaan swasta dan BUMN yang mencapai sekitar 95 persen mencakup keseluruhan peran badan usaha dalam menghasilkan nilai tambah. Pernyataan Burhanuddin tersebut menjadi pembuka pembahasan mengenai posisi sektor swasta dalam perekonomian Indonesia.

Direktur Riset Prasasti, Adhi Nugroho Saputro, menilai pemerintah perlu terus mendorong kontribusi perusahaan swasta sebagai salah satu penopang utama nilai tambah ekonomi Indonesia. Peran tersebut penting untuk mempercepat pertumbuhan, memperluas penciptaan lapangan kerja, dan mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Dorongan kebijakan tidak cukup diarahkan pada peningkatan investasi perusahaan besar, tetapi juga harus memperkuat fondasi usaha yang selama ini menopang kegiatan ekonomi di berbagai daerah.

Peluang untuk meningkatkan kontribusi sektor swasta masih sangat terbuka. Indonesia memiliki sekitar 24 juta perusahaan non-pertanian, dan sekitar 99 persen di antaranya merupakan usaha mikro dan kecil. Besarnya jumlah pelaku usaha ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi tersebar luas serta memiliki potensi untuk berkembang menjadi sumber pertumbuhan yang lebih kuat. Namun, skala usaha yang relatif kecil membuat sebagian besar perusahaan belum mampu memberikan nilai tambah secara optimal, baik dari sisi produktivitas, kapasitas produksi, maupun jangkauan pasar.

Karena itu, persoalan yang perlu diperhatikan bukan sekadar jumlah perusahaan yang telah berdiri. Tantangan utamanya adalah bagaimana mendorong usaha mikro dan kecil, serta kelompok usaha menengah, meningkatkan skala bisnis secara berkelanjutan. Penguatan tersebut dapat dilakukan melalui akses pembiayaan yang lebih luas, peningkatan kapasitas manajemen, adopsi teknologi, pengembangan keterampilan tenaga kerja, dan keterhubungan dengan rantai pasok perusahaan besar. Kemudahan perizinan serta kepastian usaha juga diperlukan agar pelaku bisnis berani melakukan ekspansi.

Ketika lebih banyak usaha kecil dan menengah berhasil naik kelas menjadi perusahaan besar, kontribusinya terhadap perekonomian dapat meningkat secara signifikan. Perusahaan dengan skala lebih besar cenderung memiliki kemampuan investasi, inovasi, dan penyerapan tenaga kerja yang lebih tinggi. Pemerintah perlu menciptakan ekosistem yang memungkinkan proses tersebut berlangsung, sementara sektor swasta dapat menjadi penggerak utama peningkatan produktivitas. Dengan demikian, target pertumbuhan 8 persen tidak hanya bergantung pada sejumlah korporasi besar, tetapi ditopang oleh perluasan kapasitas bisnis di seluruh lapisan perusahaan.

Struktur dunia usaha di Indonesia menunjukkan kesenjangan yang cukup lebar jumlah perusahaan besar dan kontribusinya terhadap perekonomian. Berdasarkan keterangan Adhi, perusahaan besar hanya mencakup sekitar 0,12 persen dari seluruh jumlah perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Proporsi tersebut memperlihatkan bahwa perusahaan besar merupakan kelompok yang sangat kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan pelaku usaha, yang sebagian besar terdiri atas perusahaan kecil dan menengah.

Namun, jumlah yang terbatas itu tidak berbanding lurus dengan dampak ekonominya. Kelompok perusahaan besar berkontribusi sekitar 40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Selain menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan, perusahaan-perusahaan tersebut juga menyerap sekitar 55 persen tenaga kerja. Data ini menunjukkan besarnya peran perusahaan besar dalam kegiatan produksi, penciptaan pendapatan, serta penyediaan lapangan kerja, meskipun jumlahnya hanya sebagian kecil dari populasi perusahaan nasional.

Perbandingan tersebut menempatkan pengembangan perusahaan kecil dan menengah sebagai salah satu perhatian penting dalam penguatan struktur ekonomi. Kenaikan kelas perusahaan kecil dan menengah dapat diarahkan melalui peningkatan kapasitas usaha, produktivitas, akses pembiayaan, kemampuan memasuki rantai pasok, dan perluasan pasar. Upaya tersebut berkaitan dengan kebutuhan memperkuat kemampuan lebih banyak perusahaan dalam menciptakan nilai tambah dan menyerap tenaga kerja. Dengan demikian, perhatian terhadap perusahaan kecil dan menengah tidak hanya menyangkut penambahan jumlah pelaku usaha, tetapi juga peningkatan kapasitas agar kontribusi ekonominya dapat berkembang secara bertahap. Data mengenai dominannya peran perusahaan besar memberikan gambaran mengenai besarnya kapasitas yang dapat dihasilkan oleh perusahaan dengan skala usaha lebih kuat, sekaligus menunjukkan pentingnya proses peningkatan skala bagi kelompok usaha lainnya.

Menurut Adhi, terdapat tiga hambatan utama yang berdampak langsung pada kemampuan perusahaan kecil dan menengah untuk memperbesar skala usaha, yaitu persoalan tenaga kerja, regulasi, dan pungutan liar. Ketiganya tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dalam memengaruhi produktivitas, kepastian berusaha, serta keberanian pelaku usaha untuk melakukan ekspansi.

Persoalan tenaga kerja mencakup keterbatasan jumlah maupun kualitas sumber daya manusia. Banyak perusahaan kecil dan menengah kesulitan memperoleh pekerja dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri. Di sisi lain, biaya peningkatan kompetensi dan pelatihan sering kali belum sebanding dengan kapasitas keuangan perusahaan. Kondisi tersebut membuat pelaku usaha lebih sulit meningkatkan produktivitas, memenuhi standar pasar yang lebih luas, dan mengelola pertumbuhan secara konsisten.

Hambatan berikutnya berkaitan dengan regulasi. Peraturan yang berlapis, prosedur perizinan yang panjang, serta perubahan ketentuan yang kurang mudah dipahami dapat menambah beban administratif. Bagi perusahaan dengan tim terbatas, waktu dan biaya untuk memenuhi berbagai persyaratan tersebut dapat mengurangi perhatian terhadap pengembangan produk, pemasaran, dan perluasan jaringan usaha. Pungutan liar juga memperburuk keadaan karena menimbulkan biaya tambahan yang tidak resmi serta ketidakpastian dalam menjalankan kegiatan bisnis.

Adhi juga menilai bahwa persoalan keuangan atau modal bukan selalu faktor penentu bagi perusahaan mikro dan kecil. Banyak di mereka memiliki aset yang dapat dijadikan jaminan untuk mengajukan pembiayaan. Tantangannya adalah memastikan akses terhadap lembaga keuangan berlangsung transparan, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan usaha. Dengan demikian, pembiayaan dapat digunakan untuk membeli peralatan, menambah kapasitas produksi, atau membuka pasar baru.

Berbagai faktor penghambat tersebut perlu segera diselesaikan agar potensi perusahaan swasta dapat berkembang lebih luas. Perbaikan kualitas tenaga kerja, penyederhanaan regulasi, dan pemberantasan pungutan liar akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat. Langkah tersebut juga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia dan mendekatkan pencapaian visi Indonesia sebagai negara maju dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Baca juga: Kontroversi Juicy Luicy: Insiden Bagasi Menjadi Sorotan | Peran Olahraga dalam Ekonomi di Jawa Tengah