Kabupaten Yahukimo | Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo menangkap dua orang yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka. Penindakan tersebut berlangsung di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 05.31 WIT. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial AD alias YH dan EH.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan atas kasus pembunuhan warga sipil di Distrik Dekai. Informasi yang diperoleh dari penyelidikan kemudian ditindaklanjuti oleh aparat gabungan melalui pemantauan dan langkah penegakan hukum di wilayah yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata tersebut. Penangkapan di Jalan Seradala menjadi salah satu upaya aparat untuk mengungkap rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi di Yahukimo.
Dalam proses penindakan, situasi berkembang hingga salah satu anggota KKB dilaporkan tewas. Sementara itu, seorang lainnya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat selanjutnya melakukan pengamanan lokasi serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang diperlukan untuk mendukung proses penyidikan. Identitas AD alias YH dan EH juga masih didalami guna memastikan peran masing-masing dalam perkara yang sedang ditangani.
Penangkapan tersebut menunjukkan bahwa penyelidikan terhadap kasus pembunuhan warga sipil di Distrik Dekai terus dikembangkan oleh aparat. Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo masih melakukan pendalaman terhadap keterkaitan kedua orang itu dengan kelompok pimpinan Kopitua Heluka serta kemungkinan hubungan mereka dengan tindak pidana lain. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian kejadian sekaligus mendukung upaya menjaga keamanan masyarakat di Kabupaten Yahukimo.
Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dalam proses penangkapan dua anggota KKB di Yahukimo. Tindakan tersebut diambil setelah kedua pelaku melakukan perlawanan ketika hendak diamankan. Keterangan mengenai penindakan itu disampaikan oleh Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Penjelasan tersebut menjadi dasar informasi mengenai rangkaian tindakan petugas serta dampak yang terjadi dalam proses penangkapan.
Dalam penindakan itu, EH meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah proses penanganan di lapangan, jenazah EH telah diserahkan kepada pihak keluarga. Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap korban yang meninggal dalam peristiwa penangkapan. Tidak terdapat keterangan tambahan mengenai tindakan lain terhadap jenazah selain penyerahan kepada keluarga.
Sementara itu, AD alias YH mengalami luka tembak dalam penindakan tersebut. Setelah mengalami luka, AD alias YH dievakuasi ke RSUD Dekai untuk memperoleh perawatan medis. Evakuasi dilakukan agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan di rumah sakit sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan. Dengan demikian, peristiwa tersebut berdampak berbeda terhadap kedua pelaku: EH meninggal dunia di lokasi kejadian dan jenazahnya telah diserahkan kepada keluarga, sedangkan AD alias YH masih menjalani tahapan perawatan medis di RSUD Dekai sebelum proses pemeriksaan berikutnya. Seluruh keterangan mengenai tindakan petugas, kondisi kedua pelaku, serta tindak lanjut terhadap AD alias YH disampaikan dalam konteks penindakan terhadap perlawanan saat penangkapan.
Perkara terbaru yang menjadi dasar pengembangan penindakan bermula dari kematian seorang warga sipil berinisial A, 46 tahun, di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai, Yahukimo, pada Minggu, 11 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban sedang membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk ketika diserang. Ia mengalami luka tusuk pada bagian punggung dan meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Kasus ini kemudian menjadi salah satu fokus penyelidikan aparat untuk mengidentifikasi pelaku serta menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan kelompok bersenjata di wilayah itu.
Pengembangan penyelidikan atas kematian A disebut mengarah pada dua orang yang telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Salah satunya adalah EH. Kepolisian mengaitkan EH dengan pembunuhan dua warga sipil, yaitu Yonathan Arruan dan Asri Obet, yang terjadi pada 30 April 2023. Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Statistik, Distrik Dekai. Status EH sebagai buronan menunjukkan bahwa aparat telah memasukkan namanya dalam proses pencarian berdasarkan perkara yang sedang ditangani.
Nama kedua yang disebut adalah AD alias YH. Ia diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pendulang emas bernama Saharuddin di area Kali Momo pada 5 April 2025. Informasi mengenai perkara itu menjadi bagian dari data kepolisian yang mendasari penelusuran terhadap keberadaan AD alias YH. Keterkaitan tersebut masih merujuk pada dugaan dan penanganan perkara oleh aparat, sehingga proses hukum tetap diperlukan untuk menguji seluruh bukti serta keterangan yang tersedia.
Rangkaian perkara itu memperlihatkan bahwa penindakan di Yahukimo tidak hanya berkaitan dengan satu kejadian. Aparat juga menelusuri dugaan keterlibatan kedua DPO dalam beberapa kasus kekerasan terhadap warga sipil pada waktu dan lokasi berbeda. Penangkapan terhadap salah satu anggota, serta tewasnya anggota lain dalam penindakan, menjadi bagian dari operasi yang dikembangkan setelah kasus kematian A. Kepolisian masih perlu menyampaikan hasil pemeriksaan secara lengkap agar hubungan para terduga, setiap perkara, dan peristiwa terbaru dapat dipahami secara jelas.
Selain mengamankan AD alias YH dan EH dalam penindakan di Yahukimo, petugas turut membawa empat orang lain dari lokasi tersebut untuk menjalani pemeriksaan. Mereka masing-masing berinisial TW, berusia 38 tahun; EH, 21 tahun; BH, 17 tahun; dan PG, 21 tahun. Keempat orang itu kemudian diperiksa secara intensif oleh aparat guna memperoleh keterangan yang lebih lengkap mengenai situasi di lokasi penangkapan.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman yang masih berlangsung. Petugas perlu menggali informasi dari setiap orang secara cermat, termasuk mencatat identitas, keterangan, serta peran masing-masing berdasarkan hasil pemeriksaan. Langkah ini dilakukan untuk membantu aparat memahami rangkaian peristiwa dan menelusuri dugaan jaringan kejahatan KKB di Yahukimo secara lebih menyeluruh.
Hingga pemeriksaan selesai, belum terdapat keterangan yang menjelaskan status hukum, tingkat keterlibatan, maupun hubungan keempat orang tersebut dengan rangkaian pembunuhan yang sedang didalami. Karena itu, informasi mengenai mereka masih terbatas pada proses pemeriksaan setelah dibawa dari lokasi penangkapan. Aparat akan menentukan langkah berikutnya berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh selama pendalaman.
Penanganan terhadap empat orang tersebut menunjukkan bahwa operasi tidak berhenti pada penangkapan dua anggota yang disebutkan sebelumnya. Setiap informasi dari lokasi tetap ditelusuri untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan berdasarkan data yang terverifikasi. Masyarakat diharapkan menunggu keterangan resmi dari aparat berwenang dan tidak menarik kesimpulan sebelum pemeriksaan serta proses pendalaman memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peran masing-masing.
Baca juga: Pemukulan dan Pengeroyokan Anggota DPRD Bekasi Didukung Kesaksian Sekuriti | Sorotan Anggota DPR Terhadap Kebijakan Bagasi Garuda yang Kontroversial | Penyidik KPK Geledah Rumah Anggota Polri Terkait Dugaan Suap di Bekasi

